email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 13 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Lari Dari Kejaran Polisi, Residivis Sembunyi di Tandon Air

by Agung Baskoro
17 Februari 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Dua pelaku pencurian dengan pemberatan di Perumahan Devi Grand View Desa Permanu Kecamatan Pakisaji Kabupaten Malang pada Rabu (28/7/2021) lalu tertangkap petugas saat bersembunyi di tempat kosnya wilayah Tamandayu Pandaan, Kabupaten Pasuruan.

Press Conference di Mapolres Malang tentang pencurian. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Sempat terjadi kejar-kejaran dalam aksi penangkapan itu dan petugas hampir saja kehilangan jejak. Pasalnya salah satu pelaku bernama Didik (34) asal Probolinggo yang menetap di Pakisaji itu, lari dan bersembunyi di tandon air.

Aksi tersangka Didik diketahui salah satu petugas, karena saat bersembunyi di dalam tandon ada gemercik air yang jatuh dari tandon air yang terletak di belakang rumah.

Sementara tersangka Mochamad Solikin (36) warga Kolonel Sigiono Kota Malang tidak bisa berkutik, saat petugas menggrebek kamar kosnya.

ADVERTISEMENT

“Berdasarkan hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi bahwa didapat informasi pelaku atau tersangka melarikan diri ke Desa Tamandayu, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, sehingga petugas melakukan pengejaran terhadap pelaku tersebut,” terang Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Donny Bara’langi, Kamis (17/2/2022).

Saat melakukan penyergapan pelaku Didik dirumah kos tersebut, polisi mulanya sempat kesulitan. Sebab, pelaku mengetahui kedatangan petugas melalui CCTV dan sempat mematikan lampu untuk mengelabuhi petugas.

“Jadi pada saat petugas masuk rumah kos tersebut pelaku D sudah melihat petugas melalui CCTV, sehingga pelaku mematikan lampu dan kemudian bersembunyi, pada saat petugas masuk kerumah (kos), pelaku D dicari sudah tidak ada. Namun
setelah dilakukan penggeledahan ditemukan masuk dan bersembunyi di tandon air belakang rumah,” ungkap Donny.

BacaJuga :

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Kedua pelaku pencurian ditangkap petugas Polres Malang. (Foto; Agung Baskoro/Javasatu.com)

Adapun kronologis pencurian yang di lakukan dua tersangka ini, dipaparkan Donny, dengan cara memanjat tembok belakang rumah korban dengan menggunakan tangga. Setelah berhasil masuk, pelaku Didik dan Solikin membuka pintu belakang dengan cara mendorongnya.

“Setelah itu pelaku D masuk kedalam kamar tidur depan rumah korban dan mencuri 1 handphone merk Samsung A9 warna pink, 1 handphone merk Oppo, tas selempang dan dompet berisi uang Rp 200.000 dan kartu ATM korban NRF yang saat itu ada di meja,” terang Donny.

Sedangkan pelaku Solikin menuju ke ruang tamu kemudian mengambil sepeda motor Honda Scoopy warna hitam merah yang saat itu kunci kontak masih menempel.

“Kedua tersangka melakukan perbuatan tersebut dengan maksud untuk dijual dan sudah berhasil menjual handphone Oppo type A15 S sebesar Rp 500 ribu kemudian hasilnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan makan sehari-hari,” beber Donny.

Baca Lainnya: Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Kena Vonis 3,5 Tahun Penjara

Sebelumnya, pelaku Didik diketahui merupakan residivis, karena pernah melakukan pencurian sayuran kentang pada tahun 2003.

“Pada saat itu, usia pelaku berumur 15 tahun dan menjalani hukuman 6 bulan,” ujar Donny.

Sementara pelaku Solikin pernah melakukan pencurian handphone pada tahun 2015 dan menjalani hukuman 2 tahun penjara. Dan juga melakukan pencurian sepeda motor pada tahun 2018 dan menjalani hukuman selama 2 tahun 3 bulan penjara.

“Jadi keduanya pernah melakukan tindak pidana sebelumnya,” tukas Donny. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AKP Donny Kristian BaralangiKasat Reskrim Polres MalangPencurianPolres Malang
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

UMKM Malang Didorong Siap Ekspor Lewat Pendampingan dan Platform Digital

Ramp Check Jelang Imlek 2026, Pemkot Kediri Pastikan Bus AKAP-AKDP Laik Jalan

DPRD Kota Kediri Soroti Pengawasan Proyek Strategis bersama Paguyuban Saroja

Sopir Dump Truck Aniaya Pengendara Motor di Pujon, Polisi Amankan Pelaku

Kapolres Gresik Periksa Randis, Pastikan Pelayanan Polri Maksimal

Kodim Blora Gelar Hanmars 10 Km, Tingkatkan Kesiapan Jasmani Prajurit

AUDAMS Fest Kota Batu, Drama Sejarah dan Simfoni Cinta Nusantara

Pompa Air Tenaga Surya, Bawean Siap Mandiri Air dan Pangan

Gara-gara Status FB, 210 Keping Emas Raib di Junrejo Batu

Kemen PU Nilai Kunden Layak untuk Stadion Blora

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Gara-gara Status FB, 210 Keping Emas Raib di Junrejo Batu

BERITA LAINNYA

Ramp Check Jelang Imlek 2026, Pemkot Kediri Pastikan Bus AKAP-AKDP Laik Jalan

DPRD Kota Kediri Soroti Pengawasan Proyek Strategis bersama Paguyuban Saroja

Kodim Blora Gelar Hanmars 10 Km, Tingkatkan Kesiapan Jasmani Prajurit

Kemen PU Nilai Kunden Layak untuk Stadion Blora

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

HPN 2026, Wali Kota Malang Terima Trofi Abyakta Kebudayaan dari PWI Pusat

HUT ke-6 JMSI, Soroti Gempuran AI dan Algoritma Medsos

HUT ke-18 Gerindra, DPC Kota Kediri Targetkan 7 Kursi DPRD di Pemilu Mendatang

Cak Imin Buka Puncak HPN 2026 di Banten, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved