email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 23 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Lari Dari Kejaran Polisi, Residivis Sembunyi di Tandon Air

by Agung Baskoro
17 Februari 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Dua pelaku pencurian dengan pemberatan di Perumahan Devi Grand View Desa Permanu Kecamatan Pakisaji Kabupaten Malang pada Rabu (28/7/2021) lalu tertangkap petugas saat bersembunyi di tempat kosnya wilayah Tamandayu Pandaan, Kabupaten Pasuruan.

Press Conference di Mapolres Malang tentang pencurian. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Sempat terjadi kejar-kejaran dalam aksi penangkapan itu dan petugas hampir saja kehilangan jejak. Pasalnya salah satu pelaku bernama Didik (34) asal Probolinggo yang menetap di Pakisaji itu, lari dan bersembunyi di tandon air.

Aksi tersangka Didik diketahui salah satu petugas, karena saat bersembunyi di dalam tandon ada gemercik air yang jatuh dari tandon air yang terletak di belakang rumah.

Sementara tersangka Mochamad Solikin (36) warga Kolonel Sigiono Kota Malang tidak bisa berkutik, saat petugas menggrebek kamar kosnya.

ADVERTISEMENT

“Berdasarkan hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi bahwa didapat informasi pelaku atau tersangka melarikan diri ke Desa Tamandayu, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, sehingga petugas melakukan pengejaran terhadap pelaku tersebut,” terang Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Donny Bara’langi, Kamis (17/2/2022).

Saat melakukan penyergapan pelaku Didik dirumah kos tersebut, polisi mulanya sempat kesulitan. Sebab, pelaku mengetahui kedatangan petugas melalui CCTV dan sempat mematikan lampu untuk mengelabuhi petugas.

“Jadi pada saat petugas masuk rumah kos tersebut pelaku D sudah melihat petugas melalui CCTV, sehingga pelaku mematikan lampu dan kemudian bersembunyi, pada saat petugas masuk kerumah (kos), pelaku D dicari sudah tidak ada. Namun
setelah dilakukan penggeledahan ditemukan masuk dan bersembunyi di tandon air belakang rumah,” ungkap Donny.

BacaJuga :

Hari Santri 2025, Khofifah Tegaskan Santri Harus Melek STEM dan Siap Bersaing Global

Tak Hanya untuk Warga Binaan, SAE Lapas Malang Kini Jadi Pusat Edukasi dan Kolaborasi Sosial

Kedua pelaku pencurian ditangkap petugas Polres Malang. (Foto; Agung Baskoro/Javasatu.com)

Adapun kronologis pencurian yang di lakukan dua tersangka ini, dipaparkan Donny, dengan cara memanjat tembok belakang rumah korban dengan menggunakan tangga. Setelah berhasil masuk, pelaku Didik dan Solikin membuka pintu belakang dengan cara mendorongnya.

“Setelah itu pelaku D masuk kedalam kamar tidur depan rumah korban dan mencuri 1 handphone merk Samsung A9 warna pink, 1 handphone merk Oppo, tas selempang dan dompet berisi uang Rp 200.000 dan kartu ATM korban NRF yang saat itu ada di meja,” terang Donny.

Sedangkan pelaku Solikin menuju ke ruang tamu kemudian mengambil sepeda motor Honda Scoopy warna hitam merah yang saat itu kunci kontak masih menempel.

“Kedua tersangka melakukan perbuatan tersebut dengan maksud untuk dijual dan sudah berhasil menjual handphone Oppo type A15 S sebesar Rp 500 ribu kemudian hasilnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan makan sehari-hari,” beber Donny.

Baca Lainnya: Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Kena Vonis 3,5 Tahun Penjara

Sebelumnya, pelaku Didik diketahui merupakan residivis, karena pernah melakukan pencurian sayuran kentang pada tahun 2003.

“Pada saat itu, usia pelaku berumur 15 tahun dan menjalani hukuman 6 bulan,” ujar Donny.

Sementara pelaku Solikin pernah melakukan pencurian handphone pada tahun 2015 dan menjalani hukuman 2 tahun penjara. Dan juga melakukan pencurian sepeda motor pada tahun 2018 dan menjalani hukuman selama 2 tahun 3 bulan penjara.

“Jadi keduanya pernah melakukan tindak pidana sebelumnya,” tukas Donny. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AKP Donny Kristian BaralangiKasat Reskrim Polres MalangPencurianPolres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Hari Santri 2025, Khofifah Tegaskan Santri Harus Melek STEM dan Siap Bersaing Global

Akademisi Soroti Gantangan Malang Satu Titik Mangkrak: “Potensi Besar, Tata Kelola Lemah”

ADVERTISEMENT

Mangkrak Setahun, Wisata Gantangan Malang Satu Titik Terancam Jadi Aset Mati Pemkot

Publik Yakin BGN Makin Fokus Perbaiki Kualitas Program Makan Bergizi Gratis

Wali Kota Batu Ajak Santri Kawal Kemerdekaan dan Bangun Peradaban Dunia

Prev Next

POPULER HARI INI

Dapur SPPG Yayasan Batik Tulis Celaket Malang, Siapkan Sajian Menu ala “Sultan”

Panen Raya 20 Ton Kubis, Lapas Kelas I Malang Siap Ekspor ke Taiwan

Peranan Santri dalam Janji Sumpah Pemuda

Kicaumania Kota Malang Desak Pemkot Buka Kembali Wisata Gantangan Malang Satu Titik

Pengamat Puji Terobosan Korlantas Polri: Bukti Nyata Transformasi Pelayanan Publik Era Prabowo

BERITA LAINNYA

Publik Yakin BGN Makin Fokus Perbaiki Kualitas Program Makan Bergizi Gratis

Sinergi BPJS Kesehatan dan PPAD Perkuat Literasi JKN bagi Purnawirawan TNI AD

Disnaker Kabupaten Pasuruan Hadirkan Pelatihan Kerja Hingga Pelosok Desa

Pengamat Puji Terobosan Korlantas Polri: Bukti Nyata Transformasi Pelayanan Publik Era Prabowo

Pengamat Nilai Setahun Pemerintahan Prabowo: Program SR, Kopdeskel dan MBG Berdampak Nyata untuk Rakyat

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Dapur SPPG Yayasan Batik Tulis Celaket Malang, Siapkan Sajian Menu ala “Sultan”

Panen Raya 20 Ton Kubis, Lapas Kelas I Malang Siap Ekspor ke Taiwan

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Peranan Santri dalam Janji Sumpah Pemuda

Fatayat NU Dukun Meriahkan Hari Santri Nasional 2025 dengan Senam dan Jalan Santai

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved