email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 16 September 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polisi Bentuk Tim Dalami Aset Wahyu Kenzo, Agar Korban Dapat Ganti Rugi

by Yondi Ari
11 Maret 2023

JAVASATU.COM-MALANG- Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Bhudi Hermanto memberikan update kasus robot trading ATG Wahyu Kenzo yang ditangani oleh satreskrim Polresta Malang Kota. Polisi kini tengah membentuk tim untuk mendalami aset Wahyu Kenzo.

Kapolresta Malang Kota, Kombes. Pol. Bhudi Hermanto. (Foto: Dion Pradipa/Javasatu.com)

“Perhari kemarin, kita setelah melaksanakan rilis di Polda Jatim, dibentuk tim oleh bapak Kapolda Jatim terdiri dari krimum, krimsus, wasda, ditpropam serta bidkum. Dari hasil rilis kami lakukan pemeriksaan tambahan kepada tersangka,” kata Buher sapaan akrab Kapolresta Malang Kota, Jumat (10/3/2023).

Dari pemeriksaan tambahan tersebut, kata Buher, akan ditelusuri aset yang dimiliki oleh tersangka secara persuasif.

“Di hari kemarin, 3 unit kendaraan, 1 unit Toyota Alphard, Toyota Inova, dan 1 Unit BMW sudah kami serahkan kepada penyidik. Hari ini juga ada beberapa aset yang akan diserahkan,” beber Buher.

Pada saat melakukan penggeledahan aset, kata Buher, harus disaksikan tersangka dan penegak hukum.

“Di Malang, asetnya ada di Pakis, ada tanah di Kota Malang dan lain lain. Ini akan kita inventaris dulu apakah milik pribadi atau sewa. Kalau sewa tidak bisa menjadi aset, tapi kalau milik pribadi kami akan berkoordinasi dengan notaris. Kami mengedepankan azas transparan sehingga tidak ada fitnah dalam proses penyidikan,” urai Buher menambahkan.

Polisi Berusaha Agar Wahyu Kenzo Bayar Kerugian

Lebih lanjut Buher mengatakan, Polisi berusaha agar korban mendapatkan ganti rugi yang harus dipertanggungjawabkan tersangka Wahyu Kenzo.

BacaJuga :

Tim Futsal UIBU Malang Tembus Final Nasional Euro Super Soccer 2025 di Bandung

Liar’s Wife Rilis Debut EP “All The What Ifs”, Diwarnai Sponsor Kontroversial dan Insiden Pencurian

“Kita akan mendalami asetnya. Sudah mendapatkan beberapa aset berupa rumah tanah. Kami juga akan melakukan penggeledahan terhadap tersangka agar terang benderang,” paparnya.

Buher menambahkan, bahwa keadilan terutama bagi para korban adalah kerugian yang bisa dikembalikan sebagian atau seluruhnya dari kerugian tersebut.

“Kami juga akan memikirkan. Bagaimana para korban akan mendapatkan restitusi atau ganti rugi dipertanggung jawabkan oleh tersangka. Selain dari proses hukum berjalan juga ada kewajiban dari tersangka dan Penasihat hukumnya dan keluarga untuk bisa segera menyelesaikan withdraw kepada para korban,” jelas Buher. (Dop/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kombes Pol Bhudi HermantoPolresta Malang KotaRobot Trading ATG Wahyu KenzoTradingWahyu Kenzo

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Perlawanan Hukum Terdakwa Pemalsuan Merek Pioneer CNC Kandas, Jaksa Siap Lanjutkan Pembuktian

Hotel Santika Gresik Tawarkan Promo Staycation dan Kuliner Spesial September 2025

ADVERTISEMENT

Tim Futsal UIBU Malang Tembus Final Nasional Euro Super Soccer 2025 di Bandung

JNF Dukung Komjen Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri Usulan Presiden Prabowo

Kerusuhan Unjuk Rasa 25-31 Agustus: GPA Pertanyakan Siapa yang Bertanggung Jawab

Prev Next

POPULER HARI INI

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Pengamat Nilai Jenderal (Purn) Dudung Layak Jadi Menhan: The Right Man on The Right Place

Hotel Santika Gresik Tawarkan Promo Staycation dan Kuliner Spesial September 2025

Diskusi Publik di Malang: Program Makan Bergizi Gratis Dinilai Investasi SDM, Bukan Pemborosan

Kandang Ayam di Junrejo Batu Terbakar, 5.000 Ekor Ayam Mati, Kerugian Capai Ratusan Juta

BERITA LAINNYA

JNF Dukung Komjen Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri Usulan Presiden Prabowo

Kerusuhan Unjuk Rasa 25-31 Agustus: GPA Pertanyakan Siapa yang Bertanggung Jawab

Bakamla Babel Bongkar Penyelundupan 1,2 Ton Pasir Timah Ilegal di Bangka Barat

PLN Luncurkan Program SINAR di Ponorogo, Biaya Irigasi Petani Hemat hingga 65%

Asian Cadet and Junior Judo Championship 2025 Jakarta, Uzbekistan Juara Umum

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bupati Gresik Buka Pelatihan Kepemimpinan Administrator, Tekankan Disiplin dan Inovasi Aparatur

Kandang Ayam di Junrejo Batu Terbakar, 5.000 Ekor Ayam Mati, Kerugian Capai Ratusan Juta

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Komjen Pol Suyudi Ario Seto Naik Pangkat, Pengamat: Figur Teladan Polri

Kakek di Belung Poncokusumo Ditangkap, Diduga Cabuli Bocah 8 Tahun Tetangganya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved