email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 28 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polisi Bentuk Tim Dalami Aset Wahyu Kenzo, Agar Korban Dapat Ganti Rugi

by Yondi Ari
11 Maret 2023

JAVASATU.COM-MALANG- Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Bhudi Hermanto memberikan update kasus robot trading ATG Wahyu Kenzo yang ditangani oleh satreskrim Polresta Malang Kota. Polisi kini tengah membentuk tim untuk mendalami aset Wahyu Kenzo.

Kapolresta Malang Kota, Kombes. Pol. Bhudi Hermanto. (Foto: Dion Pradipa/Javasatu.com)

“Perhari kemarin, kita setelah melaksanakan rilis di Polda Jatim, dibentuk tim oleh bapak Kapolda Jatim terdiri dari krimum, krimsus, wasda, ditpropam serta bidkum. Dari hasil rilis kami lakukan pemeriksaan tambahan kepada tersangka,” kata Buher sapaan akrab Kapolresta Malang Kota, Jumat (10/3/2023).

Dari pemeriksaan tambahan tersebut, kata Buher, akan ditelusuri aset yang dimiliki oleh tersangka secara persuasif.

“Di hari kemarin, 3 unit kendaraan, 1 unit Toyota Alphard, Toyota Inova, dan 1 Unit BMW sudah kami serahkan kepada penyidik. Hari ini juga ada beberapa aset yang akan diserahkan,” beber Buher.

Pada saat melakukan penggeledahan aset, kata Buher, harus disaksikan tersangka dan penegak hukum.

“Di Malang, asetnya ada di Pakis, ada tanah di Kota Malang dan lain lain. Ini akan kita inventaris dulu apakah milik pribadi atau sewa. Kalau sewa tidak bisa menjadi aset, tapi kalau milik pribadi kami akan berkoordinasi dengan notaris. Kami mengedepankan azas transparan sehingga tidak ada fitnah dalam proses penyidikan,” urai Buher menambahkan.

Polisi Berusaha Agar Wahyu Kenzo Bayar Kerugian

Lebih lanjut Buher mengatakan, Polisi berusaha agar korban mendapatkan ganti rugi yang harus dipertanggungjawabkan tersangka Wahyu Kenzo.

BacaJuga :

Diskopindag Kota Malang Siap Fasilitasi Expo Ekosistem Maslahat Januari 2026

Antisipasi Gangguan Kamtib Nataru, Lapas Malang Razia Gabungan TNI–Polri

“Kita akan mendalami asetnya. Sudah mendapatkan beberapa aset berupa rumah tanah. Kami juga akan melakukan penggeledahan terhadap tersangka agar terang benderang,” paparnya.

Buher menambahkan, bahwa keadilan terutama bagi para korban adalah kerugian yang bisa dikembalikan sebagian atau seluruhnya dari kerugian tersebut.

“Kami juga akan memikirkan. Bagaimana para korban akan mendapatkan restitusi atau ganti rugi dipertanggung jawabkan oleh tersangka. Selain dari proses hukum berjalan juga ada kewajiban dari tersangka dan Penasihat hukumnya dan keluarga untuk bisa segera menyelesaikan withdraw kepada para korban,” jelas Buher. (Dop/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kombes Pol Bhudi HermantoPolresta Malang KotaRobot Trading ATG Wahyu KenzoTradingWahyu Kenzo
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Ratusan Prajurit TNI Bersihkan Pasar Kuala Simpang Usai Banjir

Tokoh Hindu Bekasi Soroti Mangkraknya Krematorium, Apresiasi Komitmen Pemkot Bandung

Terseret Ombak di Pantai Wonogoro Malang, Bocah 8 Tahun Tewas

Cegah Krisis Karakter Remaja, Pembina Pramuka se-Indonesia Perkuat Satya dan Darma

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Spanduk “KPK Kami Tunggu di Kota Bekasi” Terpasang di Depan Gedung KPK

Diskopindag Kota Malang Siap Fasilitasi Expo Ekosistem Maslahat Januari 2026

Buaya Tiga Meter Muncul di Pantai Ngliyep Malang, Polisi Lakukan Evakuasi

Gasak Scoopy di Kepanjen, Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi di Probolinggo

Haul ke-16 Gus Dur di Malang Jadi Ruang Merawat Keberagaman

Prev Next

POPULER HARI INI

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Spanduk “KPK Kami Tunggu di Kota Bekasi” Terpasang di Depan Gedung KPK

Terseret Ombak di Pantai Wonogoro Malang, Bocah 8 Tahun Tewas

BERITA LAINNYA

Ratusan Prajurit TNI Bersihkan Pasar Kuala Simpang Usai Banjir

Tokoh Hindu Bekasi Soroti Mangkraknya Krematorium, Apresiasi Komitmen Pemkot Bandung

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Spanduk “KPK Kami Tunggu di Kota Bekasi” Terpasang di Depan Gedung KPK

Giaza Tutup 2025 dengan Dua Single Reflektif “Slow Down” dan “MVP”

Pendemo Bersenjata Api Diamankan TNI-Polri di Lhokseumawe

Banjir Aceh, Pakar Ingatkan Trauma Anak Tak Cukup Disembuhkan dengan Bantuan Logistik

Natal 2025 di Blora, Dandim Turun Langsung Jamin Keamanan Umat

Turun Langsung ke Lapangan, Dandim 0808 Blitar Tinjau Gereja Malam Natal

OPINI: Kebijakan Fiskal untuk Pembangunan Berkelanjutan dan Inklusif, Studi Kontradiksi di Banyuwangi

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Lomba Tari di Kepanjen Kidul Blitar Ricuh, Diduga Tak Berizin, Panitia Diadukan ke Polisi

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved