email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 6 Maret 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polres Gresik Kembali Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Driyorejo

by Sudasir Al Ayyubi
2 Maret 2022
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM-GRESIK- Polisi di Gresik kembali berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor di desa Driyorejo.

Pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Driyorejo. (Foto: Istimewa)

Anggota Polsek Driyorejo yang dipimpin oleh unit reskrim IPDA Aswoko melaksanakan kegiatan patroli menyisir tempat yang dianggap rawan, pada Jumat (26/2/2022 pukul 22:00 WIB.

Saat melaksanakan kegiatan patroli, petugas Polsek Driyorejo mengetahui gerak gerik dua orang mencurigakan dengan mengendarai sepeda motor honda Vario warna hitam. Petugas langsung melakukan pembuntutan mulai Desa Driyorejo menuju Desa Krikilan lalu ke Desa Sumput lanjut Desa Petiken hingga Desa Tenaru.

Petugas yang kehilangan jejak terus melanjutkan patroli hingga Sabtu (27/2/2022) dinihari dengan menyisir Desa Cangkir.

Pada saat tersebut sekitar pukul 03:00 WIB polisi mendapati dua orang mencurigakan yang sudah diintai sebelumnya, sedang mendorong sepeda motor Yamaha Mio warna merah ke arah Surabaya.

Polisi langsung gerak cepat menghentikan dua orang tersebut. Namun salah satu dari orang tersebut tiba-tiba melarikan diri ke arah Surabaya.

Kecurigaan petugas semakin mengerucut. Ketika di interogasi di lapangan orang tersebut tidak dapat menunjukkan bukti kepemilikan. Mengakui bahwa sepeda motor Yamaha Mio yang didorong tersebut adalah hasil curian di Desa Driyorejo.

BacaJuga :

Polisi Tangkap Pengedar Serbuk Petasan di Warkop Menganti

Polantas Gresik Santuni Anak Yatim, Tebar Kebaikan di Ramadan

Pria beserta motor Yamaha Mio langsung diamankan ke Mapolsek Driyorejo. Identitas pelaku curanmor adalah Akromul Aziz (28) warga Tambak Asri Jalan Bunga Rampai Kota Surabaya. Sedangkan seorang temannya yang kabur, polisi telah mengantong identitasnya.

Diketahui sepeda motor Yamaha Mio milik Firman Maulana Hadi (21) warga Desa Driyorejo Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik.

Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis , S.H., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Driyorejo Kompol H.M. Zunaedi, S.IP mengatakan tersangka mencuri motor dengan cara merusak kunci sepeda motor. Tersangka merusak menggunakan alat khusus berupa kunci T.

“Saat ini kami masih melakukan pengembangan dan memburu teman dari tersangka tersebut,” tegasnya, Rabu (2/3/2022).

Baca Lainnya: Satlantas Polresta Malang Kota Gelar Operasi Semeru 2022, Bagikan Helm Gratis

Tersangka dan barang bukti satu unit kedaraan bermotor Yamaha Mio W 6238 YK warna merah diamankan di Mapolsek Driyorejo.

“Tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun kurungan penjara,” tutupnya. (Bas/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: CuranmorPolsek Driyorejo

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Mudik Lebaran, Warga Bisa Titip Kendaraan Gratis di Polres Malang

Polisi Tangkap Pengedar Serbuk Petasan di Warkop Menganti

Tusuk Wanita Open BO di Malang, Tersangka Dijerat Pembunuhan Berencana

6 Warga Mimika Dipulangkan Usai Operasi TNI, Kodim Tegaskan Proses Sesuai Hukum

Mahasiswa Universitas Uluwiyah Mojokerto Asah Kreativitas Siswa Lewat Lomba Kolase

Polantas Gresik Santuni Anak Yatim, Tebar Kebaikan di Ramadan

Raih 44 Emas di Porprov Jatim 2025, Atlet Gresik Diguyur Bonus Rp9,3 Miliar

Penumpang KM Dharma Ferry VII yang Jatuh di Laut Gresik Ditemukan Tewas

Pemkot Kediri Siapkan SK Wali Kota Bantuan Beras 2026, 4.285 Warga Jadi Penerima

Nasky Luncurkan Buku “Polri Presisi”, Kupas Kepemimpinan Jenderal Sigit

Prev Next

POPULER HARI INI

Sekda Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Urus PBG-SLF Dinilai Berbelit

Warga Disabilitas di Banjararum Singosari Diserahkan ke RSBL Pasuruan

Tusuk Wanita Open BO di Malang, Tersangka Dijerat Pembunuhan Berencana

OSS Tak Bertaji? PBG-SLF Kabupaten Malang Disebut Masih Dipersulit Oknum

TNI Gagalkan Serangan KKB di Tembagapura Mimika, 1 Tewas, 6 Diamankan

BERITA LAINNYA

6 Warga Mimika Dipulangkan Usai Operasi TNI, Kodim Tegaskan Proses Sesuai Hukum

Mahasiswa Universitas Uluwiyah Mojokerto Asah Kreativitas Siswa Lewat Lomba Kolase

Pemkot Kediri Siapkan SK Wali Kota Bantuan Beras 2026, 4.285 Warga Jadi Penerima

Nasky Luncurkan Buku “Polri Presisi”, Kupas Kepemimpinan Jenderal Sigit

DPMPTSP Kota Kediri Jadi Rujukan WBK, Tulungagung Studi Tiru Zona Integritas

TNI Gagalkan Serangan KKB di Tembagapura Mimika, 1 Tewas, 6 Diamankan

Publik Apresiasi Kapolda NTB Usai Bongkar 157 Kasus Narkoba

Debut Angele Lapp di “Downtown Girl”, Bidik Pasar Pop Filipina Modern

Rekso Rilis Lagu Religi “Idul Fitri”, Angkat Makna Syukur dan Kemenangan Ramadan

Jelang Mudik Lebaran 2026, DPUPR Kota Kediri Percepat Perbaikan Jalan Hasanudin-Imam Bonjol

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sampah Jadi Energi, Kabupaten Gresik Rayakan Penghargaan Adipura

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Guru Besar Tasawuf UIN Malang Prof Barizi: Puasa Jadi “Healing Jiwa” di Era Digital

Turnamen Ramadan MCFA 2026 Sesi II Malang Sukses Digelar, Satria Muda Juara

Warga Disabilitas di Banjararum Singosari Diserahkan ke RSBL Pasuruan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved