email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 10 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polres Gresik Kembali Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Driyorejo

by Sudasir Al Ayyubi
2 Maret 2022

JAVASATU.COM-GRESIK- Polisi di Gresik kembali berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor di desa Driyorejo.

Pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Driyorejo. (Foto: Istimewa)

Anggota Polsek Driyorejo yang dipimpin oleh unit reskrim IPDA Aswoko melaksanakan kegiatan patroli menyisir tempat yang dianggap rawan, pada Jumat (26/2/2022 pukul 22:00 WIB.

Saat melaksanakan kegiatan patroli, petugas Polsek Driyorejo mengetahui gerak gerik dua orang mencurigakan dengan mengendarai sepeda motor honda Vario warna hitam. Petugas langsung melakukan pembuntutan mulai Desa Driyorejo menuju Desa Krikilan lalu ke Desa Sumput lanjut Desa Petiken hingga Desa Tenaru.

Petugas yang kehilangan jejak terus melanjutkan patroli hingga Sabtu (27/2/2022) dinihari dengan menyisir Desa Cangkir.

Pada saat tersebut sekitar pukul 03:00 WIB polisi mendapati dua orang mencurigakan yang sudah diintai sebelumnya, sedang mendorong sepeda motor Yamaha Mio warna merah ke arah Surabaya.

Polisi langsung gerak cepat menghentikan dua orang tersebut. Namun salah satu dari orang tersebut tiba-tiba melarikan diri ke arah Surabaya.

Kecurigaan petugas semakin mengerucut. Ketika di interogasi di lapangan orang tersebut tidak dapat menunjukkan bukti kepemilikan. Mengakui bahwa sepeda motor Yamaha Mio yang didorong tersebut adalah hasil curian di Desa Driyorejo.

BacaJuga :

Cegah Kecelakaan, Pendekar Pagar Nusa di Gresik Perbaiki Jalan Berlubang

Berkostum Superhero, Petugas SPPG di Gresik Bagikan MBG ke 2.329 Penerima

Pria beserta motor Yamaha Mio langsung diamankan ke Mapolsek Driyorejo. Identitas pelaku curanmor adalah Akromul Aziz (28) warga Tambak Asri Jalan Bunga Rampai Kota Surabaya. Sedangkan seorang temannya yang kabur, polisi telah mengantong identitasnya.

Diketahui sepeda motor Yamaha Mio milik Firman Maulana Hadi (21) warga Desa Driyorejo Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik.

Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis , S.H., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Driyorejo Kompol H.M. Zunaedi, S.IP mengatakan tersangka mencuri motor dengan cara merusak kunci sepeda motor. Tersangka merusak menggunakan alat khusus berupa kunci T.

“Saat ini kami masih melakukan pengembangan dan memburu teman dari tersangka tersebut,” tegasnya, Rabu (2/3/2022).

Baca Lainnya: Satlantas Polresta Malang Kota Gelar Operasi Semeru 2022, Bagikan Helm Gratis

Tersangka dan barang bukti satu unit kedaraan bermotor Yamaha Mio W 6238 YK warna merah diamankan di Mapolsek Driyorejo.

“Tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun kurungan penjara,” tutupnya. (Bas/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: CuranmorPolsek Driyorejo

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Berdiri di Jalur Wisata Bromo, PT Makmur Jaya Bidik Pasar Oleh-oleh Susu

Dapur MBG Hadir di Desa Putukrejo Malang, Layanan Gizi Perdesaan Kian Merata

Ifan Seventeen Rilis “Jangan Paksa Rindu (Beda)”, Kisah Cinta yang Tak Lagi Sama

Second Semester Rilis Single “:)”, Curhat Emosional tentang Dighosting

OPINI: Kebijakan Fiskal, Kunci Indonesia Keluar dari Middle Income Trap

Cegah Kecelakaan, Pendekar Pagar Nusa di Gresik Perbaiki Jalan Berlubang

Trofeo All Star Legends di Malang Libatkan 30 UMKM, Sepak Bola Gerakkan Ekonomi Lokal

Berkostum Superhero, Petugas SPPG di Gresik Bagikan MBG ke 2.329 Penerima

Kontraktor Gugat PPK UB Terkait Proyek Gedung FKG Tahap III yang Macet

Analis Nilai Polri di Bawah Presiden dan Kapolri Disetujui DPR Sesuai Amanat Reformasi

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Prabowo Beri Penghargaan ke Polri, Analis Apresiasi Peran Kapolri Dorong Swasembada Pangan

Analis Nilai Polri di Bawah Presiden dan Kapolri Disetujui DPR Sesuai Amanat Reformasi

YPTT Bantah Intervensi STM Turen, Tegaskan Hanya Duduki Kantor Yayasan

BERITA LAINNYA

Ifan Seventeen Rilis “Jangan Paksa Rindu (Beda)”, Kisah Cinta yang Tak Lagi Sama

Second Semester Rilis Single “:)”, Curhat Emosional tentang Dighosting

OPINI: Kebijakan Fiskal, Kunci Indonesia Keluar dari Middle Income Trap

Analis Nilai Polri di Bawah Presiden dan Kapolri Disetujui DPR Sesuai Amanat Reformasi

Kapolres Boyolali Pastikan Pengamanan Puncak Hari Desa Nasional 2026

Pemkab Kediri Gandeng PTPN, Akses Jalan Sekolah Rakyat Plosoklaten Segera Dibangun

Bupati Blitar Ajak ASN Terapkan Pola Hidup Sehat Lewat Senam Chi Kung

Bupati Kediri Lantik Lima Kepala Dinas, Soroti Regenerasi Karier ASN

Babinsa Koramil Sambong Blora Latih Baris-berbaris Siswa SMP

Pecahkan Rekor Dunia di SEA Games, Lifter TNI Rizki Juniansyah Naik Pangkat Jadi Kapten

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Viral Truk Tabrak Pagar SMK Turen Malang, YPTT Berikan Klarifikasi

Dualisme Yayasan STM Turen Memanas, Ribuan Siswa Terancam Kehilangan Hak Belajar

YPTT Bantah Intervensi STM Turen, Tegaskan Hanya Duduki Kantor Yayasan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved