JAVASATU-GRESIK- Mengaku sebagai pelaut dengan tujuan untuk jalan-jalan saat kapal bersandar, lalu dibawa kabur. Dan saat ini telah ditangkap oleh jajaran Satreskrim Polsek Gresik Kota.
Kapolres Gresik, AKBP Mochamad Nur Azis, SHE, SIK, MSi melalui Kapolsek Gresik Kota AKP Inggit membeberkan, pelaku yang mengaku sebagi pelaut adalah Suharyadi (43) kelahiran Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Barat dan tinggal di rumah kos yang berada di Jalan Pacar Kembang, Kecamatan Tambaksari, Kota Surabaya.
“Dia datang mengaku sebagai orang kapal (Pelaut) menyewa atau meminjam satu sepeda motor Honda Beat W 2147 AW dengan tujuan hanya digunakan jalan-jalan pada saat kapal sandar. Tetapi sampai saat ini sepeda motor tersebut tidak dikembalikan atau dibawa kabur. Dia beraksi pada 9 September 2021 sekira pukul 16.00 WIB. Dia datang menemui korban bernama Moh. Rofi’i (41) warga Jalan K.H Kholil Kelurahan Kebungson, Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik” beber AKP Inggit, Selasa (7/12/2021).
Menurut keterangan, pada Minggu 5 Desember 2021 sekira pukul 09.30 WIB, pelaku datang kembali dan akan menyewa sepeda motor lagi.
“Korban pun curiga dengan kejadian terdahulu sehingga dicocokkan dengan identitas pelaku yang terdahulu, setelah dinyatakan benar bahwa orang yang akan menyewa sepeda motor tersebut adalah pelaku bernama Suharyadi” ungkap Kapolsek.
Pelaku langsung dilaporkan ke Mapolsek Gresik Kota. Pelaku beserta barang bukti langsung dikeler menuju kantor polisi.
“Barang bukti yang kami amankan KTP asli atas nama Suharyadi dan satu BPKB sepeda motor Honda Beat W 2147 AW” ucap Kapolsek Gresik Kota AKP Inggit.
Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Dikatakan Kapolsek, dia ternyata sering melancarkan aksinya di wilayah Gresik dengan berpura-pura menyewa kendaraan.
“Dari keterangan pelaku sudah melakukan perbuatan yang sama sebanyak enam kali dengan modus yang sama yaitu menyewa sepeda motor di Pelabuhan Gresik dan kemudian tidak dikembalikan, dibawa kabur kemudian lalu dijual atau digadaikan” terangnya. (Bas/Nuh)