email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 6 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Palsukan Minyak Goreng Merek Sunco, Pasutri di Malang Terancam 5 Tahun Penjara

by Agung Baskoro
14 Maret 2025

JAVASATU.COM-MALANG- Pasangan suami istri (pasutri), Suparman (50) dan Gusria Ramdhini (46), warga Perumahan Green Hills Residence, Desa Ngijo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Malang atas kasus pemalsuan minyak goreng merek Sunco.

(Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Kasatreskrim Polres Malang AKP Muchammad Nur menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan pada Sabtu (25/1/2025) di lokasi produksi minyak goreng palsu yang diberi label Sunco.

“Lokasi usaha produksi minyak goreng ini menggunakan label merek Sunco palsu,” ujar AKP Nur dalam konferensi pers, Jumat (14/3/2025).

Kasus ini terungkap setelah PT Musim Mas, produsen asli minyak goreng Sunco, melaporkan adanya peredaran produk palsu ke Polres Malang. Laporan ini berawal dari keluhan pemilik toko UD Sumber Jaya di Kecamatan Dau, Ilham, yang pada Kamis (2/1/2025) melaporkan adanya perbedaan mencolok pada isi dan kemasan minyak goreng Sunco yang dibelinya.

“Perbedaannya terlihat jelas, mulai dari ukuran jerigen plastik 5 liter yang lebih kecil dibanding aslinya, tutup botol berwarna kuning padahal aslinya putih, serta berat bruto hanya 4,0410 kg sedangkan Sunco asli 4,6950 kg. Minyak goreng palsu juga memiliki warna lebih keruh dibanding Sunco asli yang jernih kekuningan,” beber AKP Nur.

Selain itu, kemasan kardus Sunco asli menggunakan sablon, sementara yang palsu hanya ditempeli stiker.

Menurut AKP Nur, pasangan suami istri ini sehari-hari menjalankan usaha toko pracangan di rumahnya. Mereka mengaku sebagai distributor resmi Sunco dan menawarkan minyak goreng palsu kemasan jerigen 5 liter dengan harga lebih murah, yakni Rp374.400 per kardus (isi 4 jerigen), sedangkan harga Sunco asli mencapai Rp446.356 per kardus.

BacaJuga :

Legenda Malang Raya Bersatu Bangun Ekosistem Sepak Bola

Polres Malang Gelar Salat Gaib untuk Korban Banjir Sumatra

“Pelaku memasarkan produknya melalui telepon dengan mencari kontak restoran dan toko-toko. Setelah menerima pesanan dari UD Sumber Jaya, tersangka membeli minyak goreng curah sebagai bahan baku, lalu mengemasnya ke dalam jerigen 5 liter berlabel Sunco,” jelasnya.

Baca Lainnya:
  • PEP Sukowati Field Gelar Santunan dan Safari Ramadhan di Desa Ngampel – Suaradesa.co
  • Nelayan Tuban Tegaskan Komitmen Jaga Keselamatan di Sekitar FSO Gagak Rimang – Suaradesa.co

Wakapolres Malang Kompol Bayu Halim menambahkan bahwa pelaku telah menjalankan bisnis ilegal ini sejak 25 Desember 2024.

“Tersangka dijerat Pasal 100 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan/atau Pasal 62 Jo Pasal 8 ayat (1) huruf a, b, dan c Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” tegasnya.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih teliti dalam membeli minyak goreng berlabel merek terkenal guna menghindari produk palsu yang dapat merugikan kesehatan dan ekonomi konsumen. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Minyak GorengMinyak PalsuPolres MalangSunco

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Majelis SIJI Panjatkan Doa untuk Korban Musibah Sumatra dan Aceh

Gerakan Kemanusiaan “NGALAMALANG: Sound of Humanity” untuk Sumatra

Hadapi Hujan Ekstrem, Warga Tebuwung Kerja Bakti Massal

Legenda Malang Raya Bersatu Bangun Ekosistem Sepak Bola

Menteri Imipas Gratiskan Paspor Korban Bencana Sumatra Tuai Pujian

BAIS TNI–BNN Tangkap Buronan Internasional Dewi Astutik di Kamboja

Gandeng BMH, Polres Gresik Gelar Layanan Kesehatan Gratis di Pesantren

Hari Jadi ke-276 Blora, Pemkab Ziarah Makam Bupati Pertama di Tuban

Polres Malang Gelar Salat Gaib untuk Korban Banjir Sumatra

Pemkab Kediri Lepas Kontingen untuk Paralimpiade Jatim 2025

Prev Next

POPULER HARI INI

Legenda Malang Raya Bersatu Bangun Ekosistem Sepak Bola

Gerakan Kemanusiaan “NGALAMALANG: Sound of Humanity” untuk Sumatra

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pemkot Malang Buka Posko Peduli Bencana Sumatra dan Aceh

BAIS TNI–BNN Tangkap Buronan Internasional Dewi Astutik di Kamboja

BERITA LAINNYA

Menteri Imipas Gratiskan Paspor Korban Bencana Sumatra Tuai Pujian

BAIS TNI–BNN Tangkap Buronan Internasional Dewi Astutik di Kamboja

Hari Jadi ke-276 Blora, Pemkab Ziarah Makam Bupati Pertama di Tuban

Pemkab Kediri Lepas Kontingen untuk Paralimpiade Jatim 2025

Jamasan Pusaka Jelang Hari Jadi ke-276 Blora, Kasdim Hadir

Panglima TNI Tutup Dikreg LIV Sesko TNI 2025, Diikuti 111 Perwira Siswa

Diskusi Nasional: Jurnalis dan Peran Strategis dalam Demokrasi Indonesia

NUS Innovation Forum Jakarta Bahas Masa Depan Pendidikan Tinggi di Era AI

Wali Kota Kediri Ajak 212 ASN Sambut Pensiun dengan Aktif dan Berkarya

Kota Kediri Resmi Terapkan Parkir Digital, Mbak Wali: Tingkatkan Transparansi dan Keamanan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sebanyak 139 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat

Karoseri Gunungmas Rambah Segmen Bus, Luncurkan Faz Revolver, Bidik Pasar Nasional

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Legenda Sepak Bola Malang Raya Gelar Trofeo Tribute Abdulrachman Saleh 2025

STIT Raden Santri Gresik Lantik Pejabat Struktural Baru, YAPIG Dorong Transformasi Kampus

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d