email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 22 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Sopir Bus Maut Tol Ngawi-Magetan Tertangkap di Boyolali

by Redaksi Javasatu
8 Januari 2021

Javasatu,Magetan- Peristiwa lakalantas di tol Ngawi-Magetan yang melibatkan bus dengan truk bermuatan baja menewaskan empat orang penumpang membuat sopir bus melarikan diri usai kejadian. Polisi kemudian memburu sopir bus maut tersebut hingga wilayah Boyolali, Jawa Tengah.

Sopir Bus Maut Tol Ngawi – Magetan Sempat melarikan diri dan berhasil ditangkap di Boyolali Jawa Tengah. (Foto: Nusadaily.com)

Dalam keterangan Kapolres Magetan, AKBP Festo Ari Permana kepada Nusadaily.com group Javasatu.com Haryono 45 tahun sopir sekaligus tersangka tabrakan maut sempat melarikan diri usai kejadian. Namun berbekal telepon genggam milik tersangka akhirnya dapat ditangkap dan diamankan di tempat saudaranya di Desa Jatirejo Kecamatan Sawit Boyolali Jawa Tengah.

”Pada saat olah TKP petugas menemukan sebuah telepon genggam di dasbord bus, yang kami duga milik sopir, petugas kita selanjutnya menghubungi salah satu nomer yang diduga adalah istrinya. Dari keterangan istri sopir sekaligus tersangka memiliki keluarga di Boyolali, Satreskrim Polres Magetan kemudian melakukan penangkapan dengan dibantu reskrim Polres Boyolali di tempat keluarganya tanpa perlawanan,” ujar Kapolres.

Saat digelandang ke Mapolres Magetan sopir sekaligus tersangka bus maut tol Ngawi – Magetan yang menewaskan empat orang penumpangnya tersebut mengaku mengantuk, dan meminta maaf kepada seluruh keluarga korban.

”Saat itu saya mengantuk, sehingga menabrak truk dari belakang. Saya tidak berniat kabur sebenarnya, saya takut karena ada korban yang meninggal,” terangnya.

Berita Lainnya: Dalam Waktu 7 Hari BMKG Catat Terjadi 21 Kali Gempa di Sumut dan Aceh – Nusadaily.com

Untuk mempertangungjawabkan perbuatannya Polisi menjerat tersangka dengan pasal 310 dan 312 undang undang lalulintas dengan ancaman hukuman penjara paling lama 6 tahun. (ND/JS)

BacaJuga :

Kalapas Malang Christo Toar Tancap Gas Benahi SDM, Perangi Narkoba dan HP Ilegal

MUI, BAZNAS dan Rutan Gresik Perkuat Pesantren At-Taubah untuk Warga Binaan

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kecelakaan BusKecelakaan Tol Ngawi MagetanPolres MagetanTol Ngawi Magetan

Comments 4

  1. Ping-balik: Kontraktor Tol Pekanbaru-Bangkinang Antisipasi Hambatan Cuaca Hujan - Nusa Daily
  2. Ping-balik: Pasien COVID-19 Terus Bertambah, RSUD Pandan Arang Boyolali Tambah Bangsal Isolasi untuk COVID-19 - Noktah Merah
  3. Ping-balik: Pasien COVID-19 Terus Bertambah, RSUD Pandan Arang Boyolali Tambah Bangsal Isolasi untuk COVID-19 - Imperium Daily
  4. Ping-balik: Pemprov Papua Apresiasi Kesiapan Pengoperasian Tol Laut Depapre - Nusa Daily

BERITA TERBARU

ASN Yahukimo Tewas Ditembak OPM di Dekai, TNI-Polri Buru Pelaku

Kalapas Malang Christo Toar Tancap Gas Benahi SDM, Perangi Narkoba dan HP Ilegal

Kasum TNI Diapresiasi Pemerintah Selandia Baru atas Pembebasan Pilot KKB

MUI, BAZNAS dan Rutan Gresik Perkuat Pesantren At-Taubah untuk Warga Binaan

Haji Sulaiman Sayap Mas Rutin Berbagi, dari Sedekah Subuh hingga Bedah Rumah

Bocil Dukun Gresik Dikenalkan Sosok Kartini Lewat Lomba Mewarnai

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

Pemkab Gresik Siapkan Obat dan Kursi Roda untuk Jemaah Haji Lansia

Seluruh SPPG di Kota Malang Disidak, Hanya 1 Berizin Lengkap

Pemohon SIM Perempuan di Gresik Dapat Mawar dan Helm di Hari Kartini

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

Maling Emas Ngantang Dibekuk, Polisi Sita 16 Keping dan Uang Tunai

Seluruh SPPG di Kota Malang Disidak, Hanya 1 Berizin Lengkap

Kalapas Malang Christo Toar Tancap Gas Benahi SDM, Perangi Narkoba dan HP Ilegal

BERITA LAINNYA

ASN Yahukimo Tewas Ditembak OPM di Dekai, TNI-Polri Buru Pelaku

Kasum TNI Diapresiasi Pemerintah Selandia Baru atas Pembebasan Pilot KKB

Perwira TNI Jadi Lulusan Terbaik SLC 2026 di Brunei Darussalam

Atlet Muda Taekwondo Indonesia Kalahkan Eropa di Uzbekistan

Analis Apresiasi Gercep Kapolda Banten Tanam Ribuan Pohon Dukung Asta Cita

Wabup Gresik Pimpin IKA Universitas Hang Tuah Surabaya, Perkuat Jejaring Alumni

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

Hari Jadi ke-27, Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Sinergi Dukung Banjarbaru Emas

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

Kementerian Kebudayaan RI Dorong Digitalisasi Keris untuk Generasi Muda

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved