email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 22 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pencurian Kotak Amal Masjid di Pandanan Duduksampeyan, Pelaku Ditangkap Polisi

by Sudasir Al Ayyubi
19 April 2025

JAVASATU.COM-GRESIK- Aksi pencurian kotak amal kembali terjadi di tempat ibadah. Seorang pria asal Surabaya berinisial Y (28) dibekuk aparat Polsek Duduksampeyan setelah membobol kotak amal Masjid Roudhotul Jannah, Dusun Gancung, Desa Pandanan, Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik, Kamis pagi (17/4/2025).

Pelaku ditangkap Polisi. (Foto: Ist)

Pelaku ditangkap saat bersembunyi di sekitar perlintasan rel kereta api Desa Tumapel, hanya beberapa ratus meter dari lokasi kejadian. Penangkapan dilakukan berkat laporan cepat warga dan respons tanggap dari petugas kepolisian.

Kapolsek Duduksampeyan AKP Hendrawan mengatakan, pelaku diamankan tak lama setelah kabur dari masjid.

“Kami bergerak cepat bersama warga dan berhasil mengamankan pelaku saat sembunyi di dekat rel. Saat ini pelaku ditahan untuk proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

Aksi pelaku terbongkar saat Arkan, marbot masjid, datang ke lokasi untuk membersihkan area ibadah. Ia memergoki seorang pria keluar dari dalam masjid dengan gelagat mencurigakan. Setelah masuk, Arkan menemukan dua kotak amal dengan kondisi gembok rusak. Ia langsung berteriak “maling” dan mengejar pelaku yang kabur ke arah jalan raya.

Polsek Duduksampeyan yang menerima laporan segera melakukan penyisiran bersama warga. Tak butuh waktu lama, pelaku berhasil ditemukan saat bersembunyi di dekat perlintasan rel.

Dalam pemeriksaan, Y mengaku berhasil menggasak uang Rp35 ribu dari kotak amal jemaah perempuan. Namun ia gagal mengambil isi kotak utama karena terdapat lapisan pengaman tambahan. Ia buru-buru keluar masjid begitu menyadari ada orang yang datang.

BacaJuga :

Bupati Gresik Dorong Fatayat NU Mandiri dan Bermartabat Lewat Pemberdayaan Perempuan

SMA Semen Juara 1 Lomba Cerdas Cermat Kamtibmas Polres Gresik 2025

Pelaku kini dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa alat yang digunakan untuk merusak gembok serta uang hasil curian.

Kasus ini menambah daftar panjang pencurian kotak amal di rumah ibadah. Kepolisian mengimbau pengurus masjid untuk meningkatkan keamanan, termasuk memasang CCTV dan pengamanan ganda pada kotak amal. (Bas/Nuh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Kecamatan DuduksampeyanPencurian Kotak AmalPolsek Duduksampeyan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Disnaker Kabupaten Pasuruan Hadirkan Pelatihan Kerja Hingga Pelosok Desa

PKK Kota Malang Gencarkan Program “Cipta Menu Sehat” untuk Tekan Angka Stunting

ADVERTISEMENT

Tanwir IMM XXXIII di Malang Siap 80 Persen, Bakal Dihadiri Ribuan Peserta dan Tokoh Nasional

Kicaumania Kota Malang Desak Pemkot Buka Kembali Wisata Gantangan Malang Satu Titik

Pengamat Puji Terobosan Korlantas Polri: Bukti Nyata Transformasi Pelayanan Publik Era Prabowo

Prev Next

POPULER HARI INI

Aksigura 2025 di Dukun Gresik Meriah, Ratusan Guru dan Siswa RA Unjuk Kreativitas dan Prestasi

Panglima TNI Dorong Regenerasi dan Peningkatan Kinerja di Sertijab Tiga Kabalakpus

Setahun Pimpin Indonesia, Presiden Prabowo Apresiasi Kinerja Kabinet di Rapat Paripurna Istana

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Kicaumania Kota Malang Desak Pemkot Buka Kembali Wisata Gantangan Malang Satu Titik

BERITA LAINNYA

Disnaker Kabupaten Pasuruan Hadirkan Pelatihan Kerja Hingga Pelosok Desa

Pengamat Puji Terobosan Korlantas Polri: Bukti Nyata Transformasi Pelayanan Publik Era Prabowo

Pengamat Nilai Setahun Pemerintahan Prabowo: Program SR, Kopdeskel dan MBG Berdampak Nyata untuk Rakyat

Peranan Santri dalam Janji Sumpah Pemuda

Wali Kota Kediri Tekankan ASN Jaga Integritas dan Hindari Gaya Hidup Hedonis

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Fatayat NU Dukun Meriahkan Hari Santri Nasional 2025 dengan Senam dan Jalan Santai

Sam Ali dan Persema Legends Hidupkan Sepak Bola Malang Lewat Trofeo BRI & Laga Terbuka Gajayana

Aksigura 2025 di Dukun Gresik Meriah, Ratusan Guru dan Siswa RA Unjuk Kreativitas dan Prestasi

NasDem Jatim Kukuhkan Pengurus Baru Blitar Raya, Targetkan Kursi Penuh di 2029

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d