email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 30 Juli 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pencurian Kotak Amal Masjid di Pandanan Duduksampeyan, Pelaku Ditangkap Polisi

by Sudasir Al Ayyubi
19 April 2025

JAVASATU.COM-GRESIK- Aksi pencurian kotak amal kembali terjadi di tempat ibadah. Seorang pria asal Surabaya berinisial Y (28) dibekuk aparat Polsek Duduksampeyan setelah membobol kotak amal Masjid Roudhotul Jannah, Dusun Gancung, Desa Pandanan, Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik, Kamis pagi (17/4/2025).

Pelaku ditangkap Polisi. (Foto: Ist)

Pelaku ditangkap saat bersembunyi di sekitar perlintasan rel kereta api Desa Tumapel, hanya beberapa ratus meter dari lokasi kejadian. Penangkapan dilakukan berkat laporan cepat warga dan respons tanggap dari petugas kepolisian.

Kapolsek Duduksampeyan AKP Hendrawan mengatakan, pelaku diamankan tak lama setelah kabur dari masjid.

KONTEN PROMOSI

“Kami bergerak cepat bersama warga dan berhasil mengamankan pelaku saat sembunyi di dekat rel. Saat ini pelaku ditahan untuk proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.

Aksi pelaku terbongkar saat Arkan, marbot masjid, datang ke lokasi untuk membersihkan area ibadah. Ia memergoki seorang pria keluar dari dalam masjid dengan gelagat mencurigakan. Setelah masuk, Arkan menemukan dua kotak amal dengan kondisi gembok rusak. Ia langsung berteriak “maling” dan mengejar pelaku yang kabur ke arah jalan raya.

Polsek Duduksampeyan yang menerima laporan segera melakukan penyisiran bersama warga. Tak butuh waktu lama, pelaku berhasil ditemukan saat bersembunyi di dekat perlintasan rel.

Dalam pemeriksaan, Y mengaku berhasil menggasak uang Rp35 ribu dari kotak amal jemaah perempuan. Namun ia gagal mengambil isi kotak utama karena terdapat lapisan pengaman tambahan. Ia buru-buru keluar masjid begitu menyadari ada orang yang datang.

BacaJuga :

Puskesmas Mentaras Periksa Kesehatan Anak Sekolah, Deteksi Dini Penyakit

Polsek Tambak Tanam 10 Ribu Mangrove di Bawean Cegah Abrasi dan Banjir Rob

ADVERTISEMENT

Pelaku kini dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa alat yang digunakan untuk merusak gembok serta uang hasil curian.

Kasus ini menambah daftar panjang pencurian kotak amal di rumah ibadah. Kepolisian mengimbau pengurus masjid untuk meningkatkan keamanan, termasuk memasang CCTV dan pengamanan ganda pada kotak amal. (Bas/Nuh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Kecamatan DuduksampeyanPencurian Kotak AmalPolsek Duduksampeyan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

TNI Lumpuhkan Dua Anggota OPM, Amankan Uang dan Dokumen Penting

Kirab Budaya Desa Senggreng, Mahasiswa KKN UNIRA Ikut Kawal Jalannya Acara

ADVERTISEMENT

Toyota Land Cruiser Masuk Jurang di Ngadas, Dua Orang Luka

Menteri Imipas Makan Siang Bareng Warga Binaan Lapas Perempuan Malang

DPD NasDem Kota Malang Silaturahmi ke Wawali, Siap Kawal Program Pembangunan

Prev Next

POPULER HARI INI

AION UT, Mobil Listrik Canggih di Bawah Rp330 Juta dengan Fitur Keamanan Lengkap

Puskesmas Mentaras Periksa Kesehatan Anak Sekolah, Deteksi Dini Penyakit

DPD NasDem Kota Malang Silaturahmi ke Wawali, Siap Kawal Program Pembangunan

Kirab Budaya Desa Senggreng, Mahasiswa KKN UNIRA Ikut Kawal Jalannya Acara

Pelaku Pembunuhan Perempuan Dalam Kardus Ditangkap Polres Gresik

BERITA LAINNYA

TNI Lumpuhkan Dua Anggota OPM, Amankan Uang dan Dokumen Penting

PLN Diapresiasi Pemkab Sidoarjo atas Dukungan Tumbuh Kembang Anak

Dokter Rocker Dhieta Gandeng Rapper Bonerutzy di Single “Kejar Ugal-Ugalan”

AION UT, Mobil Listrik Canggih di Bawah Rp330 Juta dengan Fitur Keamanan Lengkap

9 Strategi Mengerjakan SAT yang Bikin Siap Tes dari Awal Versi Kobi Education!

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Benih Ikan Nila di Bangelan Malang Ditebar, Mahasiswa UNIRA Dorong Ketahanan Pangan Warga

Yayasan Ujung Aspal Jatim Apresiasi 25 Tokoh Penggerak Pembangunan Kota Batu

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Khofifah Dorong Ekowisata Berbasis Konservasi, Targetkan Wisatawan Lebih Lama di Jatim

Warga Malang Tambal Jalan Nasional Berlubang Pakai Tanah, Cegah Kecelakaan

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d