email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 24 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pencurian Kotak Amal Masjid di Pandanan Duduksampeyan, Pelaku Ditangkap Polisi

by Sudasir Al Ayyubi
19 April 2025

JAVASATU.COM-GRESIK- Aksi pencurian kotak amal kembali terjadi di tempat ibadah. Seorang pria asal Surabaya berinisial Y (28) dibekuk aparat Polsek Duduksampeyan setelah membobol kotak amal Masjid Roudhotul Jannah, Dusun Gancung, Desa Pandanan, Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik, Kamis pagi (17/4/2025).

Pelaku ditangkap Polisi. (Foto: Ist)

Pelaku ditangkap saat bersembunyi di sekitar perlintasan rel kereta api Desa Tumapel, hanya beberapa ratus meter dari lokasi kejadian. Penangkapan dilakukan berkat laporan cepat warga dan respons tanggap dari petugas kepolisian.

Kapolsek Duduksampeyan AKP Hendrawan mengatakan, pelaku diamankan tak lama setelah kabur dari masjid.

“Kami bergerak cepat bersama warga dan berhasil mengamankan pelaku saat sembunyi di dekat rel. Saat ini pelaku ditahan untuk proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.

Aksi pelaku terbongkar saat Arkan, marbot masjid, datang ke lokasi untuk membersihkan area ibadah. Ia memergoki seorang pria keluar dari dalam masjid dengan gelagat mencurigakan. Setelah masuk, Arkan menemukan dua kotak amal dengan kondisi gembok rusak. Ia langsung berteriak “maling” dan mengejar pelaku yang kabur ke arah jalan raya.

Polsek Duduksampeyan yang menerima laporan segera melakukan penyisiran bersama warga. Tak butuh waktu lama, pelaku berhasil ditemukan saat bersembunyi di dekat perlintasan rel.

Dalam pemeriksaan, Y mengaku berhasil menggasak uang Rp35 ribu dari kotak amal jemaah perempuan. Namun ia gagal mengambil isi kotak utama karena terdapat lapisan pengaman tambahan. Ia buru-buru keluar masjid begitu menyadari ada orang yang datang.

BacaJuga :

Di Gresik, Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Pelajar Kurang dari 24 Jam

Bantu Stok PMI, Polres Gresik Gelar Donor Darah

Pelaku kini dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa alat yang digunakan untuk merusak gembok serta uang hasil curian.

Kasus ini menambah daftar panjang pencurian kotak amal di rumah ibadah. Kepolisian mengimbau pengurus masjid untuk meningkatkan keamanan, termasuk memasang CCTV dan pengamanan ganda pada kotak amal. (Bas/Nuh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Kecamatan DuduksampeyanPencurian Kotak AmalPolsek Duduksampeyan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Di Gresik, Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Pelajar Kurang dari 24 Jam

Semen Merah Putih Perkuat Konstruksi Berkelanjutan Lewat Green Cement

Gubernur Papua Tengah Bagikan Laptop Gratis untuk Pelajar

Bantu Stok PMI, Polres Gresik Gelar Donor Darah

Polda Jateng Bongkar Penyalahgunaan LPG 3 Kg, Empat Orang Diamankan

Siswa SDN Petrokimia Gresik Kenalkan Damar Kurung di Pusat Kebudayaan Prancis Surabaya

Digugat Rekanan Dugaan Wanprestasi, PT Sekar Pamenang Akhirnya Buka Suara

Kodim Wonosobo Renovasi Jembatan Gantung Kalidadap, Target Rampung 1 Bulan

HUT ke-79 Megawati, PDIP Kabupaten Malang Tanam Pohon di Pantai Donomulyo

Polisi Bekuk Dua Pelaku Peredaran Sabu di Menganti, Barang Bukti Diamankan

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Ayu Gembirawaty Fransiska Suarakan Denyut Revolusi Global Bung Karno di Lampung Timur

Digugat Rekanan Dugaan Wanprestasi, PT Sekar Pamenang Akhirnya Buka Suara

Polda Jateng Bongkar Penyalahgunaan LPG 3 Kg, Empat Orang Diamankan

BERITA LAINNYA

Semen Merah Putih Perkuat Konstruksi Berkelanjutan Lewat Green Cement

Gubernur Papua Tengah Bagikan Laptop Gratis untuk Pelajar

Polda Jateng Bongkar Penyalahgunaan LPG 3 Kg, Empat Orang Diamankan

Siswa SDN Petrokimia Gresik Kenalkan Damar Kurung di Pusat Kebudayaan Prancis Surabaya

Digugat Rekanan Dugaan Wanprestasi, PT Sekar Pamenang Akhirnya Buka Suara

Kodim Wonosobo Renovasi Jembatan Gantung Kalidadap, Target Rampung 1 Bulan

TNI AU Kerahkan 257 Personel dan 4 Alutsista Cari Pesawat ATR 42-500

ASBF Jatim Terbentuk, Siap Perkuat UMKM Lewat Branding dan Talenta Digital

Isra Mikraj, ASN Pemkab Kediri Diajak Perkuat Iman dan Etos Kerja

Enam Korban Pesawat ATR 42-500 Ditemukan di Gunung Bulusaraung

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Atlet Sepeda Kota Batu Syafira El Zahra Meninggal Dunia Kecelakaan Lalu Lintas

Sengketa Tanah Supit Urang Memanas, Warga Laporkan Pemkot Malang ke Polisi

Guru SD di Malang Diduga Aniaya Murid, Keluarga Tidak Terima

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d