email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 7 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pencurian Kotak Amal Masjid di Pandanan Duduksampeyan, Pelaku Ditangkap Polisi

by Sudasir Al Ayyubi
19 April 2025

JAVASATU.COM-GRESIK- Aksi pencurian kotak amal kembali terjadi di tempat ibadah. Seorang pria asal Surabaya berinisial Y (28) dibekuk aparat Polsek Duduksampeyan setelah membobol kotak amal Masjid Roudhotul Jannah, Dusun Gancung, Desa Pandanan, Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik, Kamis pagi (17/4/2025).

Pelaku ditangkap Polisi. (Foto: Ist)

Pelaku ditangkap saat bersembunyi di sekitar perlintasan rel kereta api Desa Tumapel, hanya beberapa ratus meter dari lokasi kejadian. Penangkapan dilakukan berkat laporan cepat warga dan respons tanggap dari petugas kepolisian.

Kapolsek Duduksampeyan AKP Hendrawan mengatakan, pelaku diamankan tak lama setelah kabur dari masjid.

“Kami bergerak cepat bersama warga dan berhasil mengamankan pelaku saat sembunyi di dekat rel. Saat ini pelaku ditahan untuk proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.

Aksi pelaku terbongkar saat Arkan, marbot masjid, datang ke lokasi untuk membersihkan area ibadah. Ia memergoki seorang pria keluar dari dalam masjid dengan gelagat mencurigakan. Setelah masuk, Arkan menemukan dua kotak amal dengan kondisi gembok rusak. Ia langsung berteriak “maling” dan mengejar pelaku yang kabur ke arah jalan raya.

Polsek Duduksampeyan yang menerima laporan segera melakukan penyisiran bersama warga. Tak butuh waktu lama, pelaku berhasil ditemukan saat bersembunyi di dekat perlintasan rel.

Dalam pemeriksaan, Y mengaku berhasil menggasak uang Rp35 ribu dari kotak amal jemaah perempuan. Namun ia gagal mengambil isi kotak utama karena terdapat lapisan pengaman tambahan. Ia buru-buru keluar masjid begitu menyadari ada orang yang datang.

BacaJuga :

Jagung Jadi Andalan Gresik Utara, Panceng Disiapkan Jadi Lumbung Pangan

718 Mahasiswa KKN-BBK UNAIR Diterjunkan di Gresik, Usung Program SDGs

Pelaku kini dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa alat yang digunakan untuk merusak gembok serta uang hasil curian.

Kasus ini menambah daftar panjang pencurian kotak amal di rumah ibadah. Kepolisian mengimbau pengurus masjid untuk meningkatkan keamanan, termasuk memasang CCTV dan pengamanan ganda pada kotak amal. (Bas/Nuh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Kecamatan DuduksampeyanPencurian Kotak AmalPolsek Duduksampeyan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Polisi Bakar Arena Judi Sabung Ayam di Sumberpucung Malang

Jagung Jadi Andalan Gresik Utara, Panceng Disiapkan Jadi Lumbung Pangan

Sidang Gugatan Wanprestasi Developer Perumahan di Kediri, Kuasa Hukum Tegaskan Tidak Cari Untung

Dualisme Yayasan STM Turen Memanas, Ribuan Siswa Terancam Kehilangan Hak Belajar

Babinsa di Blora Latih PBB Siswa SDN 5 Jepon, Tanamkan Disiplin Sejak Dini

718 Mahasiswa KKN-BBK UNAIR Diterjunkan di Gresik, Usung Program SDGs

Diskopindag Kota Malang Fasilitasi Sertifikasi ISO Pabrik Rokok

Tower Telekomunikasi Tak Berizin di Parengan Tuban Disegel Satpol PP

Bupati Pasuruan Temui Pedagang Eks Pasar Gondanglegi, Ini Responsnya

Pemkab Bojonegoro Tata Ulang Kota, Ini Rencana Besarnya

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

18 Januari 2026 Legenda Sepak Bola Indonesia akan “Bentrok” di Malang

Dualisme Yayasan STM Turen Memanas, Ribuan Siswa Terancam Kehilangan Hak Belajar

Diskopindag Kota Malang Fasilitasi Sertifikasi ISO Pabrik Rokok

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

BERITA LAINNYA

Sidang Gugatan Wanprestasi Developer Perumahan di Kediri, Kuasa Hukum Tegaskan Tidak Cari Untung

Babinsa di Blora Latih PBB Siswa SDN 5 Jepon, Tanamkan Disiplin Sejak Dini

Tower Telekomunikasi Tak Berizin di Parengan Tuban Disegel Satpol PP

Bupati Pasuruan Temui Pedagang Eks Pasar Gondanglegi, Ini Responsnya

Dandim 0721/Blora Lepas 34 Prajurit Purna Tugas

Apresiasi Tokoh Lintas Agama Warnai Sukses Operasi Lilin Candi 2025 di Jateng

Musisi Asal Gunung Kawi Matoha Mino Luruskan Stigma Mistis Lewat Lagu “Gunung Kawi”

Single Debut Thalia Gunawan “Kamu yang di Bangku Depan” Rilis, Cerita Cinta Remaja di Kelas

Pemkab Kediri Alokasikan Rp58,5 Miliar Lanjutkan Pembangunan Stadion Gelora Daha Jayati

Petani Lereng Gunung Sindoro Kompak Jaga Hutan Lewat Syukuran Panen

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Viral Truk Tabrak Pagar SMK Turen Malang, YPTT Berikan Klarifikasi

Mayat Pria Mengapung di Sungai Molek Malang Teridentifikasi

Strategi Disdik Jatim di 2026: Jamin Anggaran Pendidikan 20% Tetap Jadi Prioritas Utama

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d