email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 3 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Dua Pemuda Asal Surabaya Curi Burung untuk Beli Miras

by Sudasir Al Ayyubi
5 Juli 2021

JAVASATU-GRESIK- Dua pemuda asal Surabaya nekat mencuri burung untuk membeli miras. Faisol (24) dan Hasbi (31) kedua pelaku merupakan warga Sidodadi, Kelurahan Simolawang, Kecamatan Simokerto, Surabaya. Mereka berdua berprofesi sebagai pengantar air galon pada siang hari.

Dua pelaku pencurian diamankan di Mapolsek Kebomas Gresik. (Foto: Istimewa)

Kapolsek Kebomas AKP I Made Jatinegara membeberkan, awalnya pelaku berdua keliling kota Gresik hingga dini hari. Kemudian dalam perjalanan pulang ke Surabaya, mereka melihat ada sangkar burung tergantung di dalam pagar teras rumah warga di Jalan Veteran Tirta, Gresik, milik Susianto (45), seorang laki-laki pedagang burung pada Minggu 27 Juni 2021.

“Salah satu pelaku (Hasbi), red) melakukan aksinya. Mereka berhasil mengambil 3 sangkar berisi burung lalu membawanya pergi begitu saja.Dari ketiga sangkar jumlah burungnya 9 burung. Tersangka kerap beraksi dimalam hari. Modusnya mobiling mencari sasaran empuk lalu digasak” katanya, Sabtu (3/7/2021).

Aksinya kepergok warga dan diteriaki maling lalu kabur. Mendekati Masjid Barata, pelaku berhasil dipepet warga dan motornya ditendang hingga tersungkur di aspal. Pelaku sempat dihadiahi bogem mentah oleh warga.

“Kedua pelaku kini ditetapkan sebagai tersangka meringkuk di balik jeruji besi” tegas Kapolsek.

Barang bukti burung. (Foto: Istimewa)

Menurut pengakuan pelaku, hasil curiannya untuk pesta Miras di Surabaya.

“Biasanya saya pakai mabuk dengan teman-teman di Surabaya pak. Saya menyesal pak.” pengakuan Faisol dan Hasbi tertunduk lesu di hadapan penyidik.

BacaJuga :

Awali 2026, KSPPS NU Dukun Soft Opening Kantor Baru

Majelis SIJI Gresik Konsisten Hidupkan Dakwah Jumat Pagi

Kapolsek Kebomas mengimbau masyarakat agar hati-hati, mewaspadai lingkungan masing-masing.

“Jangan memberi kesempatan pada pelaku tindak pidana” tandasnya.

Pihaknya juga mengapresiasi kesigapan dan keberanian warga meringkus pelaku curat yang meresahkan masyarakat.

Baca Juga:
  • Anggota DPR: Kenaikan NTP Bukti Sektor Pertanian Kokoh saat Pandemi – Nusadaily.com
  • Vaksinasi di Sulawesi Selatan Naik Tiga Persen – Kliktimes.com
  • Kementan Ajak Milenial Semakin Bergairah Berbisnis Pertanian – Tugumalang.id

Kedua tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam hukuman diatas lima tahun mendekam didalam penjara. (Bas/Nuh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Berita KriminalBerita PencuriankriminalPencurianPolres GresikPolsek Kebomas
ADVERTISEMENT

Comments 4

  1. Ping-balik: Restoran di Gubeng Kena Denda Rp 500 Ribu - Javasatu
  2. Ping-balik: Satpol PP Kota Surabaya Denda Resto White House Rp 500 Ribu - KlikTimes
  3. Ping-balik: Pendaftar Relawan Surabaya Memanggil Capai 1.050 Orang - Noktah Merah
  4. Ping-balik: Ekspedisi Kali Porong Temukan 856 Pohon Dipenuhi Sampah Plastik - Tugujatim.id

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kementerian PKP Nilai Kayutangan Heritage Malang Layak Jadi Percontohan Nasional

Awali 2026, KSPPS NU Dukun Soft Opening Kantor Baru

Majelis SIJI Gresik Konsisten Hidupkan Dakwah Jumat Pagi

OPINI: Fiskal untuk Indonesia Baru: Mengakhiri Kemiskinan dan Menyelamatkan Lingkungan

Pilkada Tak Langsung: Ketika Elite Partai Ingin Kembali Jadi Bos

Dinas PUTR Gresik Tangani 1.511 Titik Jalan Rusak Sepanjang 2025

Kemenimipas Catat Capaian Strategis 2025, Analis Apresiasi Arah Transformasi

Strategi Disdik Jatim di 2026: Jamin Anggaran Pendidikan 20% Tetap Jadi Prioritas Utama

Data Lengkap: Daftar 38 Sekolah di Malang Raya Penerima Bantuan Revitalisasi Sarpras

Tancap Gas Awal Tahun, Khofifah Resmikan Revitalisasi 38 Sekolah di Malang Raya

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Awali 2026, KSPPS NU Dukun Soft Opening Kantor Baru

Strategi Disdik Jatim di 2026: Jamin Anggaran Pendidikan 20% Tetap Jadi Prioritas Utama

OPINI: Fiskal untuk Indonesia Baru: Mengakhiri Kemiskinan dan Menyelamatkan Lingkungan

Kemenimipas Catat Capaian Strategis 2025, Analis Apresiasi Arah Transformasi

BERITA LAINNYA

OPINI: Fiskal untuk Indonesia Baru: Mengakhiri Kemiskinan dan Menyelamatkan Lingkungan

Pilkada Tak Langsung: Ketika Elite Partai Ingin Kembali Jadi Bos

Kemenimipas Catat Capaian Strategis 2025, Analis Apresiasi Arah Transformasi

Strategi Disdik Jatim di 2026: Jamin Anggaran Pendidikan 20% Tetap Jadi Prioritas Utama

Data Lengkap: Daftar 38 Sekolah di Malang Raya Penerima Bantuan Revitalisasi Sarpras

Investor Ritel Melejit, bluRDN Permudah Buka RDN Saham secara Digital

OPINI: Kebijakan Fiskal Digital untuk Transparansi dan Antikorupsi

Jelang Sertijab Dandim, Kodim Blora Jalani Verifikasi Korem 073

Apresiasi RAT Polda Metro Jaya, Polisi Dinilai Kian Dekat dengan Rakyat

Panglima TNI Pantau Pengamanan Tahun Baru 2026, Ribuan Personel dan Alutsista Dikerahkan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Sempat Ricuh, Dua Kontainer Bantuan Warga Malang Raya di Sumut Akhirnya Bisa Didistribusikan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved