email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Sabtu, 16 Mei 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Dua Pemuda Asal Surabaya Curi Burung untuk Beli Miras

by Sudasir Al Ayyubi
5 Juli 2021

JAVASATU-GRESIK- Dua pemuda asal Surabaya nekat mencuri burung untuk membeli miras. Faisol (24) dan Hasbi (31) kedua pelaku merupakan warga Sidodadi, Kelurahan Simolawang, Kecamatan Simokerto, Surabaya. Mereka berdua berprofesi sebagai pengantar air galon pada siang hari.

Dua pelaku pencurian diamankan di Mapolsek Kebomas Gresik. (Foto: Istimewa)

Kapolsek Kebomas AKP I Made Jatinegara membeberkan, awalnya pelaku berdua keliling kota Gresik hingga dini hari. Kemudian dalam perjalanan pulang ke Surabaya, mereka melihat ada sangkar burung tergantung di dalam pagar teras rumah warga di Jalan Veteran Tirta, Gresik, milik Susianto (45), seorang laki-laki pedagang burung pada Minggu 27 Juni 2021.

“Salah satu pelaku (Hasbi), red) melakukan aksinya. Mereka berhasil mengambil 3 sangkar berisi burung lalu membawanya pergi begitu saja.Dari ketiga sangkar jumlah burungnya 9 burung. Tersangka kerap beraksi dimalam hari. Modusnya mobiling mencari sasaran empuk lalu digasak” katanya, Sabtu (3/7/2021).

Aksinya kepergok warga dan diteriaki maling lalu kabur. Mendekati Masjid Barata, pelaku berhasil dipepet warga dan motornya ditendang hingga tersungkur di aspal. Pelaku sempat dihadiahi bogem mentah oleh warga.

“Kedua pelaku kini ditetapkan sebagai tersangka meringkuk di balik jeruji besi” tegas Kapolsek.

Barang bukti burung. (Foto: Istimewa)

Menurut pengakuan pelaku, hasil curiannya untuk pesta Miras di Surabaya.

“Biasanya saya pakai mabuk dengan teman-teman di Surabaya pak. Saya menyesal pak.” pengakuan Faisol dan Hasbi tertunduk lesu di hadapan penyidik.

Kapolsek Kebomas mengimbau masyarakat agar hati-hati, mewaspadai lingkungan masing-masing.

BacaJuga :

Aksi Curanmor di Batu Gagal, Pelaku Kepergok Warga saat Beraksi

Pelaku Pembacokan di Gresik Ditangkap di Malang Usai Kabur

“Jangan memberi kesempatan pada pelaku tindak pidana” tandasnya.

Pihaknya juga mengapresiasi kesigapan dan keberanian warga meringkus pelaku curat yang meresahkan masyarakat.

Baca Juga:
  • Anggota DPR: Kenaikan NTP Bukti Sektor Pertanian Kokoh saat Pandemi – Nusadaily.com
  • Vaksinasi di Sulawesi Selatan Naik Tiga Persen – Kliktimes.com
  • Kementan Ajak Milenial Semakin Bergairah Berbisnis Pertanian – Tugumalang.id

Kedua tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam hukuman diatas lima tahun mendekam didalam penjara. (Bas/Nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Berita KriminalBerita PencuriankriminalPencurianPolres GresikPolsek Kebomas

Comments 4

  1. Ping-balik: Restoran di Gubeng Kena Denda Rp 500 Ribu - Javasatu
  2. Ping-balik: Satpol PP Kota Surabaya Denda Resto White House Rp 500 Ribu - KlikTimes
  3. Ping-balik: Pendaftar Relawan Surabaya Memanggil Capai 1.050 Orang - Noktah Merah
  4. Ping-balik: Ekspedisi Kali Porong Temukan 856 Pohon Dipenuhi Sampah Plastik - Tugujatim.id

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

TNI dan Warga Kompak Hijaukan Pesisir Mimika

Gabriëlle Suarakan Kritik Sosial Lewat EP Metal Animals

UMKM Sekam Padi Binaan Polres Gresik Mendunia, Diapresiasi Kapolri

Pemkab Malang Kumpulkan Seluruh OPD Usai Polemik Surat

Sekda Kabupaten Malang Tekankan Good Governance dan Tertib Administrasi

Rp343 Miliar Digelontorkan untuk Jalan Wisata Malang Selatan

100 Bidang Tanah Hambat Proyek Jalan Malang Selatan

Proyek Jalan Gondanglegi-Balekambang Molor hingga Akhir 2026

Libur Panjang, Wisatawan Diminta Hindari Jalur Gondanglegi-Bantur

Leo A Permana Dilantik Jadi Ketua IKADIN Jatim, Fokus Bela Kaum Marginal

Prev Next

POPULER HARI INI

Kisah Zubaedah Bertahan di Lorong Pasar Kebalen yang Sunyi

Dugaan Penyelewengan Program Bongkar Ratoon Tebu di Malang Disorot DPRD

DPRD Soroti Izin Toko Minol di Malang, Pemkot Diminta Tak Berlindung di Balik OSS

OPINI: Kota Batu Aman dari Begal: “Jangan Mudah Terprovokasi Hoaks Media Sosial”

Keluarga Purnawirawan TNI di Malang Mengadu ke DPRD soal Rencana Penertiban Rumah

BERITA LAINNYA

TNI dan Warga Kompak Hijaukan Pesisir Mimika

Gabriëlle Suarakan Kritik Sosial Lewat EP Metal Animals

UMKM Sekam Padi Binaan Polres Gresik Mendunia, Diapresiasi Kapolri

Pemkab Malang Kumpulkan Seluruh OPD Usai Polemik Surat

Sekda Kabupaten Malang Tekankan Good Governance dan Tertib Administrasi

Rp343 Miliar Digelontorkan untuk Jalan Wisata Malang Selatan

100 Bidang Tanah Hambat Proyek Jalan Malang Selatan

Proyek Jalan Gondanglegi-Balekambang Molor hingga Akhir 2026

Libur Panjang, Wisatawan Diminta Hindari Jalur Gondanglegi-Bantur

Leo A Permana Dilantik Jadi Ketua IKADIN Jatim, Fokus Bela Kaum Marginal

Prev Next

POPULER MINGGU INI

DPRD Soroti Izin Toko Minol di Malang, Pemkot Diminta Tak Berlindung di Balik OSS

Kisah Zubaedah Bertahan di Lorong Pasar Kebalen yang Sunyi

Wayang Kulit di Trowulan Mojokerto, Kosgoro 57 Gaungkan Persatuan

Relokasi Pasar Gadang Malang, Pedagang Akui Omzet Sempat Turun

APS Naik Tajam, Pemkot Malang Curigai Data Tak Valid

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved