Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Dua Pemuda Asal Surabaya Curi Burung untuk Beli Miras

Sudasir Al Ayyubi by Sudasir Al Ayyubi
5 Juli 2021
4

JAVASATU-GRESIK- Dua pemuda asal Surabaya nekat mencuri burung untuk membeli miras. Faisol (24) dan Hasbi (31) kedua pelaku merupakan warga Sidodadi, Kelurahan Simolawang, Kecamatan Simokerto, Surabaya. Mereka berdua berprofesi sebagai pengantar air galon pada siang hari.

Dua pelaku pencurian diamankan di Mapolsek Kebomas Gresik. (Foto: Istimewa)

Kapolsek Kebomas AKP I Made Jatinegara membeberkan, awalnya pelaku berdua keliling kota Gresik hingga dini hari. Kemudian dalam perjalanan pulang ke Surabaya, mereka melihat ada sangkar burung tergantung di dalam pagar teras rumah warga di Jalan Veteran Tirta, Gresik, milik Susianto (45), seorang laki-laki pedagang burung pada Minggu 27 Juni 2021.

“Salah satu pelaku (Hasbi), red) melakukan aksinya. Mereka berhasil mengambil 3 sangkar berisi burung lalu membawanya pergi begitu saja.Dari ketiga sangkar jumlah burungnya 9 burung. Tersangka kerap beraksi dimalam hari. Modusnya mobiling mencari sasaran empuk lalu digasak” katanya, Sabtu (3/7/2021).

Aksinya kepergok warga dan diteriaki maling lalu kabur. Mendekati Masjid Barata, pelaku berhasil dipepet warga dan motornya ditendang hingga tersungkur di aspal. Pelaku sempat dihadiahi bogem mentah oleh warga.

“Kedua pelaku kini ditetapkan sebagai tersangka meringkuk di balik jeruji besi” tegas Kapolsek.

Barang bukti burung. (Foto: Istimewa)

Menurut pengakuan pelaku, hasil curiannya untuk pesta Miras di Surabaya.

“Biasanya saya pakai mabuk dengan teman-teman di Surabaya pak. Saya menyesal pak.” pengakuan Faisol dan Hasbi tertunduk lesu di hadapan penyidik.

Kapolsek Kebomas mengimbau masyarakat agar hati-hati, mewaspadai lingkungan masing-masing.

“Jangan memberi kesempatan pada pelaku tindak pidana” tandasnya.

Pihaknya juga mengapresiasi kesigapan dan keberanian warga meringkus pelaku curat yang meresahkan masyarakat.

Baca Juga:
  • Anggota DPR: Kenaikan NTP Bukti Sektor Pertanian Kokoh saat Pandemi – Nusadaily.com
  • Vaksinasi di Sulawesi Selatan Naik Tiga Persen – Kliktimes.com
  • Kementan Ajak Milenial Semakin Bergairah Berbisnis Pertanian – Tugumalang.id

Kedua tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam hukuman diatas lima tahun mendekam didalam penjara. (Bas/Nuh)

Tags: Berita KriminalBerita PencuriankriminalPencurianPolres GresikPolsek Kebomas
Previous Post

Rijalul Ansor Gedangan Sidayu Gresik Lakukan Gerakan Bathiniyah Spiritual Usir COVID-19

Next Post

MWC NU Panceng Gresik Tertinggi Nasional Dalam Pendataan Kartanu

Related Posts

Kurang dari 24 Jam, Polisi Bekuk Pembobol Rumah di Pakis Malang
Pencurian

Kurang dari 24 Jam, Polisi Bekuk Pembobol Rumah di Pakis Malang

30 Juni 2026
Curi Motor Jemaah Masjid di Jabung Malang, Pelaku Babak Belur
Pencurian

Curi Motor Jemaah Masjid di Jabung Malang, Pelaku Babak Belur

20 Juni 2026
Pencuri Kotak Amal di Lawang Ternyata Sudah 3 Kali Beraksi
Pencurian

Pencuri Kotak Amal di Lawang Ternyata Sudah 3 Kali Beraksi

29 Mei 2026
Polisi Tangkap Pembobol Rumah saat Tarawih di Gondanglegi
Kriminal

Polisi Tangkap Pembobol Rumah saat Tarawih di Gondanglegi

20 Mei 2026
Polisi Tangkap Dua Pencuri Jeruk di Malang, Satu Pelaku Residivis
Pencurian

Polisi Tangkap Dua Pencuri Jeruk di Malang, Satu Pelaku Residivis

18 Mei 2026
Aksi Curanmor di Batu Gagal, Pelaku Kepergok Warga saat Beraksi
Pencurian

Aksi Curanmor di Batu Gagal, Pelaku Kepergok Warga saat Beraksi

30 April 2026
Next Post
MWC NU Panceng Gresik Tertinggi Nasional Dalam Pendataan Kartanu

MWC NU Panceng Gresik Tertinggi Nasional Dalam Pendataan Kartanu

Comments 4

  1. Ping-balik: Restoran di Gubeng Kena Denda Rp 500 Ribu - Javasatu
  2. Ping-balik: Satpol PP Kota Surabaya Denda Resto White House Rp 500 Ribu - KlikTimes
  3. Ping-balik: Pendaftar Relawan Surabaya Memanggil Capai 1.050 Orang - Noktah Merah
  4. Ping-balik: Ekspedisi Kali Porong Temukan 856 Pohon Dipenuhi Sampah Plastik - Tugujatim.id

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Polresta Malang Kota Intensifkan Sambang Warga untuk Jaga Kamtibmas
  • Gerakan Pangan Murah di GOR WEP Gresik, Warga Berburu Sembako
  • Lomba Kampung Mbois 2026, Wali Kota Malang Soroti Pengelolaan Sampah
  • Selamatkan Korban Pengeroyokan, Tiga Polisi Gresik Raih Penghargaan
  • Bank Jatim dan Bakorwil III Malang akan Gelar Kolaborasi Kolosal 17–19 November
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com