email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 12 September 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polisi Berhasil Gagalkan Pencurian Mobil Pikap di Kebomas

by Sudasir Al Ayyubi
28 Desember 2021

JAVASATU-GRESIK- Polisi berhasil menggagalkan aksi pencurian mobil Pikap nopol L 300 P 8642 VI warna hitam di Jalan R.A Kartini Kebomas, Kabupaten Gresik.

Mobil Pikap berhasil diamankan polisi. (Foto: Istimewa)

Diketahui, mobil Pikap itu milik korban Eko Septian Priana (29) warga Desa Porong Kecamatan Giri, Banyuwangi.

Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur AzisAzis, SHE, SIK, MSi mengungkapkan, mobil milik korban dikendarai seorang pelaku bernama Mustain (23) pemuda asal Jalan Gotong Royong I Kelurahan Tugu Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara.

Dibeberkan, aksi pencurian terjadi pada 15 Desember 2021 sekira Pukul 01.30 WIB. Korban sedang ke Gudang di Jalan Veteran, Kebomas, Gresik untuk muat buah semangka dan melon yang akan dikirim ke toko modern di Rungkut Surabaya, Ngagel dan Sidoarjo.

Setelah selesai muat Mobil L300 di parkir di teras Gudang untuk menunggu waktu kirim pukul 06.00 WIB, korban istirahat terlebih dahulu di lantai 2.

Pada saat itu 2 orang pelaku yang sudah mengincar kendaraan tersebut segera mendekat. Seorang pelaku bernama Mat Pelor merusak lubang kunci pintu mobil dengan alat kunci leter T yang memang sudah dipersiapkan sebelumnya.

Setelah berhasil dibuka, Mat pelor mendorong hingga sejauh 5 meter dan segera menghidupkan mesin mobil. Setelah mesin menyala Mat pelor menyuruh Mustain untuk mengemudikan kendaraan tersebut, sedangkan Mat pelor naik sepeda motor.

BacaJuga :

Kakek di Belung Poncokusumo Ditangkap, Diduga Cabuli Bocah 8 Tahun Tetangganya

Bupati Gresik Kukuhkan Komisi Irigasi 2024–2027, Tekankan Sinergi Jaga Ketahanan Pangan

Tersangka berhasil diamankan polisi. (Foto: Istimewa)

Korban yang sedang istirahat mendengar suara knalpot mobilnya berbunyi akhirnya turun melihat ke teras dan mengetahui bahwa mobilnya sudah tidak ada. Korban bersama temannya mengejar dengan menggunakan mobil Pikap Daihatsu Grand Max hingga Jalan R.A. Kartini, Kebomas.

“Anggota kami berhasil menangkap pelaku Mustain beserta mobil L 300” tegas Kapolres Gresik, Senin (27/12/2021).

Barang bukti yang diamankan satu unit mobil Mitsubishi Pikap L 300 P 8642 VI warna hitam, milik korban dan kunci L beserta anak kunci.

“Satu orang DPO, korban mengalami kerugian sebesar Rp 60 juta,” tutup Alumnus Akpol 2002. (Bas/Nuh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kecamatan KebomasMobil PikapPencurianPolres Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Andika Ibrahim Nasution Terpilih Koordinator PPI Dunia 2025/2026, Menang Telak

Loyalitas Teruji, Rahayu Saraswati Dinilai Layak Jadi Menpora

ADVERTISEMENT

Kejari Kota Malang Lelang Aset Rampasan TPPU, Tawarkan Ruko dan Tanah

Fraksi PDIP Kabupaten Malang Soroti Target Pendapatan Bidang Kesehatan Rp372 Miliar di RAPBD 2026

Kakek di Belung Poncokusumo Ditangkap, Diduga Cabuli Bocah 8 Tahun Tetangganya

Prev Next

POPULER HARI INI

Bupati Gresik Buka Pelatihan Kepemimpinan Administrator, Tekankan Disiplin dan Inovasi Aparatur

PKKMB FEB Unira Malang 2025: Mahasiswa Baru Disambut Meriah, Semangat Belajar Menggelora

Warga Jatisari Malang Geruduk Kantor Desa, Minta Hentikan Pembangunan Indomaret

Aborsi Mahasiswi di Malang Terbongkar, Bayi Dibuang ke Sungai Paron

Polres Gresik Tilang Lima Truk Besar Langgar Jam Operasional di Jalur Padat

BERITA LAINNYA

Andika Ibrahim Nasution Terpilih Koordinator PPI Dunia 2025/2026, Menang Telak

Loyalitas Teruji, Rahayu Saraswati Dinilai Layak Jadi Menpora

AMPUH Akan Laporkan Akun TikTok Penyebar Fitnah Sufmi Dasco dan Agus Andrianto

JNF Nilai Desakan Copot Kapolda Metro Jaya Tak Logis: Penegakan Hukum Sesuai Prosedur

TNI Evakuasi Korban Banjir Denpasar, Kodam IX/Udayana Kerahkan 400 Prajurit

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Singhasari Jayanti Festival 2025 Meriah, Ribuan Warga Padati Candi Singosari

Sejumlah Fasum di Kota Malang Terindikasi Dikuasai Perorangan, Pakar Hukum Ingatkan Rawan Konflik

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Bupati Gresik Buka Pelatihan Kepemimpinan Administrator, Tekankan Disiplin dan Inovasi Aparatur

Warga Jatisari Malang Geruduk Kantor Desa, Minta Hentikan Pembangunan Indomaret

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved