email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 5 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polisi Berhasil Gagalkan Pencurian Mobil Pikap di Kebomas

by Sudasir Al Ayyubi
28 Desember 2021

JAVASATU-GRESIK- Polisi berhasil menggagalkan aksi pencurian mobil Pikap nopol L 300 P 8642 VI warna hitam di Jalan R.A Kartini Kebomas, Kabupaten Gresik.

Mobil Pikap berhasil diamankan polisi. (Foto: Istimewa)

Diketahui, mobil Pikap itu milik korban Eko Septian Priana (29) warga Desa Porong Kecamatan Giri, Banyuwangi.

Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur AzisAzis, SHE, SIK, MSi mengungkapkan, mobil milik korban dikendarai seorang pelaku bernama Mustain (23) pemuda asal Jalan Gotong Royong I Kelurahan Tugu Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara.

Dibeberkan, aksi pencurian terjadi pada 15 Desember 2021 sekira Pukul 01.30 WIB. Korban sedang ke Gudang di Jalan Veteran, Kebomas, Gresik untuk muat buah semangka dan melon yang akan dikirim ke toko modern di Rungkut Surabaya, Ngagel dan Sidoarjo.

Setelah selesai muat Mobil L300 di parkir di teras Gudang untuk menunggu waktu kirim pukul 06.00 WIB, korban istirahat terlebih dahulu di lantai 2.

Pada saat itu 2 orang pelaku yang sudah mengincar kendaraan tersebut segera mendekat. Seorang pelaku bernama Mat Pelor merusak lubang kunci pintu mobil dengan alat kunci leter T yang memang sudah dipersiapkan sebelumnya.

Setelah berhasil dibuka, Mat pelor mendorong hingga sejauh 5 meter dan segera menghidupkan mesin mobil. Setelah mesin menyala Mat pelor menyuruh Mustain untuk mengemudikan kendaraan tersebut, sedangkan Mat pelor naik sepeda motor.

BacaJuga :

Seorang Marbot Masjid di Driyorejo Ditangkap Polisi Asusila Anak 7 Tahun

KKMI Panceng Gresik Hidupkan Kembali Semangat Catur di Madrasah Ibtidaiyah

Tersangka berhasil diamankan polisi. (Foto: Istimewa)

Korban yang sedang istirahat mendengar suara knalpot mobilnya berbunyi akhirnya turun melihat ke teras dan mengetahui bahwa mobilnya sudah tidak ada. Korban bersama temannya mengejar dengan menggunakan mobil Pikap Daihatsu Grand Max hingga Jalan R.A. Kartini, Kebomas.

“Anggota kami berhasil menangkap pelaku Mustain beserta mobil L 300” tegas Kapolres Gresik, Senin (27/12/2021).

Barang bukti yang diamankan satu unit mobil Mitsubishi Pikap L 300 P 8642 VI warna hitam, milik korban dan kunci L beserta anak kunci.

“Satu orang DPO, korban mengalami kerugian sebesar Rp 60 juta,” tutup Alumnus Akpol 2002. (Bas/Nuh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kecamatan KebomasMobil PikapPencurianPolres Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Polres Malang Siagakan Personel dan Peralatan Hadapi Musim Hujan

OPINI: Reformasi Fiskal Digital dan Transparansi Keuangan Publik

ADVERTISEMENT

Seorang Marbot Masjid di Driyorejo Ditangkap Polisi Asusila Anak 7 Tahun

FISIP UI Student Nite Festival 2025, Pergelaran Musik Kampus Paling Bergengsi di Indonesia

Program MBG di Kebumen Sangat Dirasakan Penerima Manfaat

Prev Next

POPULER HARI INI

SPPG Celaket Malang Salurkan Makanan Bergizi untuk Siswa, Program Prabowo Disambut Antusias

Warga Griya Shanta Tolak Jalan Tembus, Unggah Video Penolakan di YouTube

OPINI: Reformasi Fiskal Digital dan Transparansi Keuangan Publik

Panglima TNI dan Menhan Tinjau Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali, 62,5 Hektare Lahan Diamankan

Peduli Kesehatan Gigi, Bambang Dental Clinic Malang Gelar Baksos

BERITA LAINNYA

OPINI: Reformasi Fiskal Digital dan Transparansi Keuangan Publik

FISIP UI Student Nite Festival 2025, Pergelaran Musik Kampus Paling Bergengsi di Indonesia

Program MBG di Kebumen Sangat Dirasakan Penerima Manfaat

Presiden Resmikan Stasiun Tanah Abang Baru, Tambah 30 Rangkaian Kereta Jabodetabek Senilai Rp5 Triliun

Panglima TNI dan Menhan Tinjau Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali, 62,5 Hektare Lahan Diamankan

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Fakta di Balik Tembok Griya Shanta Malang yang Akan Dibongkar, Ada Pagar Besi

Malang Resmi Jadi Kota Kreatif Dunia UNESCO, Bersanding dengan Varna Bulgaria di Bidang Media Arts

Apa Manfaat Kota Malang Masuk Jejaring Kota Kreatif Dunia UNESCO?

Peduli Kesehatan Gigi, Bambang Dental Clinic Malang Gelar Baksos

BRI Dorong Pemberdayaan Ekonomi Desa Lewat Program Desa BRILiaN di Pacitan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved