email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 13 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polisi Bongkar Peredaran 1,6 Kuintal Ganja di Malang

by Yondi Ari
3 Desember 2024

JAVASATU.COM-MALANG- Satresnarkoba Polresta Malang Kota berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika besar dengan menyita 1,6 kuintal ganja siap edar. Dalam operasi tersebut, enam pelaku yang berperan sebagai kurir dan pengedar ditangkap.

(Foto: Yondi Ari/Javasatu.com)

Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Imam Sugianto mengungkapkan, modus para pelaku dalam menyelundupkan ganja dibungkus dalam 68 box kemasan dan disamarkan sebagai paket pakaian menggunakan jasa ekspedisi.

“Paket-paket ini rencananya dikirim dari Malang dengan tujuan Jakarta,” ungkap Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Imam Sugianto didampingi Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono saat memimpin langsung rilis di Mapolresta Malang Kota pada Selasa (3/12/2024).

Lebih jauh dibeberkan, pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan dua tersangka, ADB dan AJ, pada Operasi Tumpas Narkoba Semeru, September lalu. Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita 3 kilogram ganja.

ADVERTISEMENT

Penyelidikan lebih lanjut membawa polisi pada jaringan yang lebih besar hingga menangkap tiga pelaku lainnya, yakni DIK warga Kabupaten Malang, RID warga Padang Sidempuan, dan SUK warga Lampung.

Ganja Senilai Rp1,6 Miliar

Kapolda Imam Sugianto, menyebutkan bahwa total ganja yang diamankan bernilai sekitar Rp1,6 miliar.

“Dari pengungkapan ini, kami menyelamatkan lebih dari 50 ribu jiwa dari dampak negatif narkoba,” ujar Imam.

BacaJuga :

Kejari Kota Malang Terima Hasil Audit Kasus Dugaan Korupsi Aset Pemkot di Jalan Dieng, Kerugian Capai Rp2,1 Miliar

Sebelum Jalankan Program MBG, SPPG Batik Tulis Celaket Malang Diuji Kelayakan

Ia menegaskan, para pelaku kini dijerat Pasal 114 Ayat 2 dan Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal berupa pidana mati.

“Polisi terus mendalami jaringan yang terlibat dalam kasus ini untuk membongkar seluruh rantai peredaran narkotika di wilayah Jawa Timur,” pungkasnya. (Dop/Arf)

Tags: Polda JatimPolresta Malang Kota

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Pledoi Dramatis di PN Malang, Kuasa Hukum Minta YLA dan FDY Dibebaskan: “Ini Kasus Perdata, Bukan Pidana”

Kejari Kota Malang Terima Hasil Audit Kasus Dugaan Korupsi Aset Pemkot di Jalan Dieng, Kerugian Capai Rp2,1 Miliar

ADVERTISEMENT

Pengamat Puji Prabowo Hadiri KTT Perdamaian Gaza: Bukti Indonesia Diperhitungkan Dunia

Edarkan 74 Poket Sabu, Tiga Pemuda di Malang Diringkus Polisi

Sebelum Jalankan Program MBG, SPPG Batik Tulis Celaket Malang Diuji Kelayakan

Prev Next

POPULER HARI INI

Penganiayaan Siswa SMPN 28 Kota Malang, Disdikbud Diminta Bertindak

Kasus Perkelahian di SMPN 28 Kota Malang, Ketua Fraksi PKS Minta Pemkot Evaluasi Sistem Pengawasan Sekolah

Dua Siswa SMPN 28 Kota Malang Sempat Berkelahi, Kini Sudah Berdamai

PC GP Ansor Gresik Gelar Musykercab, Rumuskan Program Strategis 2024-2028

JATUBU dan Kemenhan Gerakkan Reboisasi Hutan Wonosobo dengan Tanaman Kopi

BERITA LAINNYA

Pengamat Puji Prabowo Hadiri KTT Perdamaian Gaza: Bukti Indonesia Diperhitungkan Dunia

Entrasol Gandeng Hong Tang Hadirkan Dessert Sehat untuk Anak Muda Aktif

Ayu Gembirawaty Fransiska Suarakan Denyut Revolusi Global Bung Karno di Lampung Timur

Babinsa Koramil Mapurujaya Bantu Petani Panen Tomat di Mimika

JATUBU dan Kemenhan Gerakkan Reboisasi Hutan Wonosobo dengan Tanaman Kopi

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Penganiayaan Siswa SMPN 28 Kota Malang, Disdikbud Diminta Bertindak

Dua Siswa SMPN 28 Kota Malang Sempat Berkelahi, Kini Sudah Berdamai

Visi Jarot Warjito Maju Ketum Deprindo 2025–2028: Ciptakan ‘Local Heroes’ Siap Bersaing Global

Gelombang Dukungan MBG, AKHERA Jawa Barat Suarakan Apresiasi untuk BGN dan Presiden Prabowo

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved