email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 10 September 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polisi di Gresik Tangkap Karyawan Swasta Pelaku Asusila Anak di Bawah Umur

by Sudasir Al Ayyubi
10 September 2025

JAVASATU.COM- Satreskrim Polres Gresik melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) berhasil menangkap seorang karyawan swasta berinisial NT (21), asal Bojonegoro. NT ditetapkan sebagai tersangka kasus asusila terhadap seorang pelajar di Gresik.

Polisi di Gresik Tangkap Karyawan Swasta Pelaku Asusila Anak di Bawah Umur. (Foto: Javasatu.com)

“Tersangka sudah kami amankan,” tegas Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, Selasa (9/9/2025).

Modus Pelaku

Kasus ini terjadi pada pertengahan Juni 2025. Korban diundang ke indekos NT di wilayah Kebomas, Gresik. Saat korban sedang bermain ponsel, tersangka memeluknya dan memaksa melakukan perbuatan cabul.

Pelaku kemudian mengancam akan menyebarkan video asusila korban bila menolak. Selain itu, NT juga membujuk korban dengan iming-iming uang dan pakaian.

Proses Penangkapan

Polisi menangkap NT pada Rabu, 20 Agustus 2025, sekitar pukul 15.30 WIB di sebuah perumahan di Kebomas. Setelah pemeriksaan, bukti-bukti dinilai cukup kuat sehingga NT ditetapkan sebagai tersangka.

“Proses gelar perkara sudah dilakukan dan hasilnya menetapkan NT sebagai pelaku,” jelas Abid.

Ancaman Hukuman

NT dijerat Pasal 82 ayat (1) UU No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara serta denda hingga Rp5 miliar.

BacaJuga :

Kades Pegundan Gresik Bangun GOR Megah Miliaran Rupiah, Target Rampung 2027

Produk Olahan Jahe Merah Karangturi Gresik Digadang Tembus Pasar Modern hingga Ekspor

Imbauan Polisi

Polres Gresik mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap ancaman kekerasan seksual pada anak.

“Kami mengajak orang tua membangun komunikasi terbuka dengan anak dan segera melapor jika ada tindak pidana serupa,” tegas Abid.

Laporan bisa disampaikan langsung ke kantor polisi terdekat atau melalui Hotline Lapor Kapolres Cak Roma. (bas/arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Pelecehan SeksualPelecehan Seksual GresikPolres GresikSatreskrim Polres GresikUnit PPA Polres Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Trio Wijaya Rilis Album Baru #isikepala, 9 Lagu dari Kontemplasi 5 Tahun

Bupati Malang Sanusi Ucapkan Selamat ke Menkeu Purbaya Usai Dilantik Presiden Prabowo

ADVERTISEMENT

Kades Pegundan Gresik Bangun GOR Megah Miliaran Rupiah, Target Rampung 2027

Lapas Perempuan Malang Tanam Bibit Kelapa Serentak, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Setelah Vakum 24 Tahun, Kastil Band Asal Malang Bangkit dengan Video Klip “Shadows”

Prev Next

POPULER HARI INI

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Ketua PKK Kecamatan Gresik Ajak Siswa KB-TK Plus Gapuro Teladani Rasulullah di Maulid Nabi

Singhasari Jayanti Festival 2025 Meriah, Ribuan Warga Padati Candi Singosari

Produk Olahan Jahe Merah Karangturi Gresik Digadang Tembus Pasar Modern hingga Ekspor

Pengamat Nilai Reshuffle Kabinet Prabowo Tepat, Menteri Bermasalah Harus Dicopot

BERITA LAINNYA

Trio Wijaya Rilis Album Baru #isikepala, 9 Lagu dari Kontemplasi 5 Tahun

LAKSI Bela Polri soal Kerusuhan Jakarta, Kritik Komnas HAM Dinilai Tidak Berdasar

Anak Muda Bogor Raup Omzet Puluhan Juta Lewat Brand Fesyen Mezzo Rise in Art di Shopee

Pengamat Nilai Reshuffle Kabinet Prabowo Tepat, Menteri Bermasalah Harus Dicopot

Danlanud Sultan Hasanuddin Tegas Hukum Prajurit Terlibat Judi Online

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sejumlah Fasum di Kota Malang Terindikasi Dikuasai Perorangan, Pakar Hukum Ingatkan Rawan Konflik

Singhasari Jayanti Festival 2025 Meriah, Ribuan Warga Padati Candi Singosari

Persema Reborn U-50 dan Bakorwil III Jatim Sinergi Bangun Ekosistem Sepak Bola Malang Raya

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Pimpinan DPRD Kabupaten Malang Ketahuan ke Luar Daerah, GRIB Jaya: Pengkhianatan Rakyat!

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d