email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 10 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis di Saptorenggo Malang

by Yondi Ari
22 Juli 2024

BacaJuga :

Warga Serbu Pembukaan TMMD 126 Lebakharjo, Nikmati Layanan Kemanusiaan Gratis dari Kodim 0818

Jalan Cor TMMD 126 Lebakharjo Buka Akses Petani, Panen Kini Tak Lagi Terhambat Lumpur

JAVASATU.COM-MALANG- Polisi berhasil menangkap Evi Wijayanti (52), warga Krembangan Selatan, Surabaya, pelaku pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan terhadap Sunik, wanita paruh baya di Desa Saptorenggo, Pakis, Kabupaten Malang. Evi ditangkap pada Sabtu, 20 Juli 2024, di Terminal Bratang, Surabaya, saat sedang mengamen, empat hari setelah kejadian.

(Foto: Yondi Ari/Javasatu.com)

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa sejumlah barang berharga dan sebuah motor matik milik korban, yang berhasil diamankan sebelum sempat dijual.

Pelaku mengaku kepada polisi bahwa ia sakit hati karena korban menolak meminjamkan uang sebesar Rp 1 juta saat ia bertandang ke rumah korban. Evi yang gelap mata kemudian memukul kepala belakang korban secara membabi buta dengan palu yang sudah dibawa dari Surabaya.

“Setelah membunuh korban, pelaku kabur dengan membawa motor dan barang berharga milik korban ke Surabaya. Rencananya, uang hasil menjual barang curian akan digunakan untuk membayar hutang kepemilikan ponsel senilai Rp 6 juta, sementara motor korban digunakan sebagai jaminan modal pinjaman pada tetangganya,” ujar Kompol Imam Mustolih, Wakapolres Malang, Senin (22/07/2024).

ADVERTISEMENT

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal berlapis dan diancam pidana maksimal hukuman mati atau seumur hidup. (Dop/Agb//Nuh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Desa SaptorenggoKecamatan PakisPolres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

LAKSI Kecam Fitnah dan Ujaran Kebencian Terhadap Kepala Badan Gizi Nasional

Polres Gresik Jalani Audit Risk Assessment, Polda Jatim Pastikan Sistem Keamanan Mako Aman dan Efektif

ADVERTISEMENT

Wali Kota Malang Dukung Penegakan Hukum Humanis Lewat Restorative Justice

Politik Utang: Tata Kelola dan Akuntabilitas dalam Pengelolaan Kewajiban Negara

Pesantren Refah Islami Gresik Tingkatkan Profesionalisme Guru Lewat Pembinaan Berbasis Deep Learning

Prev Next

POPULER HARI INI

Visi Jarot Warjito Maju Ketum Deprindo 2025–2028: Ciptakan ‘Local Heroes’ Siap Bersaing Global

Wali Kota Malang Turun Tangan Bantu Warga Terdampak Angin Kencang dan Pohon Tumbang

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

DPRD Kabupaten Malang Fasilitasi Penyelesaian Dana PBB Warga Tambaksari yang Belum Disetorkan

Jadi Tanda Batas Wilayah, Warga RT 5 RW 2 Desa Senggreng Dirikan Gapura

BERITA LAINNYA

LAKSI Kecam Fitnah dan Ujaran Kebencian Terhadap Kepala Badan Gizi Nasional

Politik Utang: Tata Kelola dan Akuntabilitas dalam Pengelolaan Kewajiban Negara

Prabowo Luncurkan Sekolah Garuda, Nasky: Langkah Nyata Pemerataan Pendidikan Berkualitas

HUT ke-80 Jawa Timur, Gubernur Khofifah Ziarah ke Makam Bung Karno di Blitar

Publik Apresiasi Larangan Sirene “Tot-tot Wuk-wuk” di Jalan Raya, Bukti Polri Dengar Aspirasi Masyarakat

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pemkab Gresik Maksimalkan SILOPINTER, Pendapatan Pajak Daerah Tembus Rp960 Miliar

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Warga Rampal Celaket Malang Beri Kejutan Koramil Klojen di HUT ke-80 TNI

Atlet Gimnastik Naufal Wafat di Rusia, Pemkab Gresik Janjikan Bantuan untuk Keluarga

Kontrakan di Turen Malang Digerebek, Polisi Amankan 82 Poket Sabu dan Ganja

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved