email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Minggu, 30 Agustus 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polres Gresik Ungkap 19 Kasus Kejahatan 22 Tersangka dalam 18 Hari

by Sudasir Al Ayyubi
15 November 2024

JAVASATU.COM-GRESIK- Polres Gresik berhasil mengungkap 19 kasus kejahatan dan menangkap 22 tersangka hanya dalam 18 hari. Prestasi ini dipaparkan dalam konferensi pers “Asta Cita 100 Hari Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto” yang digelar di halaman Mapolres Gresik, Kamis (14/11/2024).

(Foto: Istimewa)

Dipimpin Wakapolres Gresik Kompol Danu Anindhito, kegiatan tersebut turut dihadiri Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan dan Kasatresnarkoba Iptu Joko Suprianto.

“Sejak 28 Oktober hingga 14 November 2024, Polres Gresik berhasil mengungkap 19 kasus dengan 22 tersangka,” ujar Wakapolres.

Perincian Kasus yang Diungkap

Kasus yang berhasil diungkap terdiri atas:

  • Judi Online: 15 kasus, 15 tersangka.
  • Judi Konvensional: 1 kasus, 4 tersangka.
  • Kejahatan terhadap Anak: 3 kasus, 3 tersangka.
  • Narkotika: 13 kasus, 15 tersangka.

Barang bukti yang diamankan mencakup 19 unit ponsel, satu set kartu domino, sebuah flashdisk, dua sepeda motor, sebuah jaket hoodie, dua akun dompet digital DANA, dan uang tunai Rp600.000. Untuk kasus narkoba, polisi menyita sabu-sabu seberat 30,38 gram.

Ancaman Hukuman

Para tersangka kasus narkoba dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) juncto Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 4 hingga 20 tahun penjara. Untuk pelanggaran yang lebih berat, hukuman maksimal mencapai 20 tahun berdasarkan Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 112 Ayat (2) undang-undang yang sama.

Imbauan Polres Gresik

Wakapolres Gresik mengimbau masyarakat untuk menjauhi perjudian dan narkoba. Ia juga menekankan pentingnya peran keluarga dalam pencegahan.

BacaJuga :

Curanmor di Bululawang, Satu Pelaku Ditangkap, Rekannya Diburu Polisi

Baru 3 Bulan Bebas Penjara, Residivis Gresik Kembali Terjerat Judol dan Sabu

“Kami mengimbau masyarakat menghindari segala bentuk perjudian, baik online maupun konvensional, serta menjauhi penyalahgunaan narkoba. Peran keluarga sangat penting untuk mencegah anggota keluarga terlibat dalam kegiatan ilegal,” pungkasnya.

Polres Gresik terus berkomitmen menjaga keamanan wilayah dengan tindakan tegas terhadap kejahatan.

“Keberhasilan ini menjadi langkah awal yang positif dalam mendukung program Asta Cita 100 Hari Presiden Prabowo Subianto,” pungkasnya. (Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Polres Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Analis Puji Kapolri Jaga Demokrasi Saat Kawal Demo di DPR

Milad ke-13 EL-SALMA Blitar, Batik Cakrapalah Dikenalkan ke Generasi Muda

Rumi Resmi Debut, Eks Angkasara Rilis Maxi Single Perdana 4 September

IKG Targetkan 2,5 Juta Liter Air untuk Warga Gunungkidul

Spencer Green Hotel Batu Buka Ruang Belajar DJ Lewat Story in Stereo, 25 September

Hasil Lengkap Piala Panglima TNI 2026, PBV AL dan PBV AD Juara

Barcelona Belum Menyerah Kejar Julian Alvarez di Bursa Musim Panas

Jambore Pramuka Balongpanggang, Ini Pesan Wabup Gresik

Jaga Pesisir dari Abrasi, JMSI Sumenep Tanam Ribuan Mangrove

Didik Sucahyo Eks Elpamas Luncurkan Single D-Bass Project di Malang

Prev Next

POPULER HARI INI

BLT DBHCHT Rp900 Ribu Cair di Wringinanom, Bupati Yani Ajak Warga Bersuara

Barcelona Belum Menyerah Kejar Julian Alvarez di Bursa Musim Panas

Tambang Galian C dan Tambak Udang Modern Gresik Utara, Izin hingga Reklamasi Jadi Perhatian

Spencer Green Hotel Batu Buka Ruang Belajar DJ Lewat Story in Stereo, 25 September

Hasil Lengkap Piala Panglima TNI 2026, PBV AL dan PBV AD Juara

BERITA LAINNYA

Analis Puji Kapolri Jaga Demokrasi Saat Kawal Demo di DPR

Milad ke-13 EL-SALMA Blitar, Batik Cakrapalah Dikenalkan ke Generasi Muda

Rumi Resmi Debut, Eks Angkasara Rilis Maxi Single Perdana 4 September

IKG Targetkan 2,5 Juta Liter Air untuk Warga Gunungkidul

Spencer Green Hotel Batu Buka Ruang Belajar DJ Lewat Story in Stereo, 25 September

Hasil Lengkap Piala Panglima TNI 2026, PBV AL dan PBV AD Juara

Barcelona Belum Menyerah Kejar Julian Alvarez di Bursa Musim Panas

Jambore Pramuka Balongpanggang, Ini Pesan Wabup Gresik

Jaga Pesisir dari Abrasi, JMSI Sumenep Tanam Ribuan Mangrove

Didik Sucahyo Eks Elpamas Luncurkan Single D-Bass Project di Malang

Prev Next

POPULER MINGGU INI

BLT DBHCHT Rp900 Ribu Cair di Wringinanom, Bupati Yani Ajak Warga Bersuara

5 Kriteria Cat Tembok yang Bagus untuk Interior, Anti Jamur hingga Tahan Gesekan

Pemasangan Atap Stadion Gelora Daha Jayati Kediri Ditarget Rampung November

Praperadilan Febrie Adriansyah Ditolak, Massa Mahasiswa Apresiasi Hakim PN Jaksel

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved