email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 7 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Satresnarkoba Polres Malang Ringkus Pengedar Sabu

by Agung Baskoro
30 Maret 2024

JAVASATU.COM-MALANG- Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya Kepolisian Resor (Satresnarkoba Polres) Malang, berhasil menggagalkan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Malang. Pelaku berinisial BA (29), warga Dusun Pilang, Desa Sidodadi, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, diamankan dengan barang bukti berupa 20 paket sabu siap edar.

(Foto: Istimewa)

Kasihumas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara, dalam keterangannya menjelaskan bahwa pelaku ditangkap oleh Unit Reserse Kriminal Polsek Singosari, tepatnya di pinggir jalan Raya Losari, Kecamatan Singosari, pada Kamis (28/3/2024) sekitar pukul 18.00 WIB.

“Pelaku berhasil diamankan dalam operasi yang digelar oleh Unit Reskrim Polsek Singosari. Dari penangkapan ini, kita berhasil mengamankan 20 paket sabu siap edar,” kata Ipda Dicka di Polres Malang, Sabtu (30/3/2024).

Selain barang bukti 20 paket sabu dengan berat 7,72 gram, petugas juga mengamankan alat hisap sabu, satu timbangan digital, pipet kaca, puluhan plastik klip, korek api, serta ponsel dan kartu ATM yang diduga digunakan pelaku untuk melakukan transaksi.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Singosari. Melalui serangkaian penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap tersangka.

“Penyelidikan terhadap pelaku dimulai dari informasi masyarakat. Selanjutnya, kami melakukan penyelidikan yang kemudian mengarah kepada penangkapan ini,” ungkap Ipda Dicka.

Menurut Ipda Dicka, saat digeledah, polisi menemukan satu bungkus plastik berisi sabu di saku pakaian pelaku. Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke rumah pelaku yang menghasilkan barang bukti tambahan.

BacaJuga :

Operasi Sikat Semeru 2025, Angka Kriminalitas Turun, Polres Malang Ungkap 186 Kasus

Sengketa Yayasan SMK Turen Memanas, Laporan Polisi YPTT ke Polda Jatim Masuki Babak Baru

Barang bukti dan tersangka saat ini telah diamankan di Polsek Singosari untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Berdasarkan penyidikan awal, tersangka mengaku kerap melakukan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Malang dan sekitarnya. Kami masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini,” jelasnya.

Tersangka akan dijerat sesuai dengan hukum yang berlaku, yaitu Pasal 114 ayat (2) sub pasal 112 ayat (2) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman pidana bagi pelaku adalah penjara dengan rentang waktu minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun.

“Polres Malang berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Malang,” pungkasnya. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Polres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Bakamla Siap Dorong Ekonomi Maritim Indonesia

Polda Metro Tetapkan RS Cs Jadi Tersangka, Nasky: Murni Penegakan Hukum, Bukan Kriminalisasi

ADVERTISEMENT

Penjual Miras di Sidorukun Gresik Diciduk Berkat Laporan Warga

AKHERA Dukung Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi

Jum’at Inovatif MTs NU Sindujoyo Gresik, Tanamkan Cinta Budaya dan Kreativitas Siswa

Prev Next

POPULER HARI INI

Panglima TNI Mutasi 57 Perwira Tinggi, Dorong Regenerasi dan Penguatan Struktur Komando

FKPQ Cerme Gresik Studi Banding ke Tiga Kota, Tingkatkan Kualitas Guru Ngaji

Publik Apresiasi Kepala BNN Suyudi Ario Seto Sikat Jaringan Narkoba di Jakarta

Pengajian Rutin Majelis SIJI Gresik, KH Zainul Amin Ismail Tekankan Sabar dan Ujian

Polres Banjarnegara Resmikan SPPG Kedua di Kertayasa, Dukung Program MBG

BERITA LAINNYA

Bakamla Siap Dorong Ekonomi Maritim Indonesia

Polda Metro Tetapkan RS Cs Jadi Tersangka, Nasky: Murni Penegakan Hukum, Bukan Kriminalisasi

AKHERA Dukung Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi

TMMD Magetan Resmi Ditutup, TNI dan Rakyat Sukses Bangun Desa

TMMD Buka Akses Antardesa dan Dongkrak Ekonomi Warga Wonosobo

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Malang Resmi Jadi Kota Kreatif Dunia UNESCO, Bersanding dengan Varna Bulgaria di Bidang Media Arts

Apa Manfaat Kota Malang Masuk Jejaring Kota Kreatif Dunia UNESCO?

Peduli Kesehatan Gigi, Bambang Dental Clinic Malang Gelar Baksos

Panglima TNI Mutasi 57 Perwira Tinggi, Dorong Regenerasi dan Penguatan Struktur Komando

FISIP UI Student Nite Festival 2025, Pergelaran Musik Kampus Paling Bergengsi di Indonesia

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved