email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 17 September 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Satresnarkoba Polres Malang Ringkus Pengedar Sabu

by Agung Baskoro
30 Maret 2024

JAVASATU.COM-MALANG- Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya Kepolisian Resor (Satresnarkoba Polres) Malang, berhasil menggagalkan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Malang. Pelaku berinisial BA (29), warga Dusun Pilang, Desa Sidodadi, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, diamankan dengan barang bukti berupa 20 paket sabu siap edar.

(Foto: Istimewa)

Kasihumas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara, dalam keterangannya menjelaskan bahwa pelaku ditangkap oleh Unit Reserse Kriminal Polsek Singosari, tepatnya di pinggir jalan Raya Losari, Kecamatan Singosari, pada Kamis (28/3/2024) sekitar pukul 18.00 WIB.

“Pelaku berhasil diamankan dalam operasi yang digelar oleh Unit Reskrim Polsek Singosari. Dari penangkapan ini, kita berhasil mengamankan 20 paket sabu siap edar,” kata Ipda Dicka di Polres Malang, Sabtu (30/3/2024).

Selain barang bukti 20 paket sabu dengan berat 7,72 gram, petugas juga mengamankan alat hisap sabu, satu timbangan digital, pipet kaca, puluhan plastik klip, korek api, serta ponsel dan kartu ATM yang diduga digunakan pelaku untuk melakukan transaksi.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Singosari. Melalui serangkaian penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap tersangka.

“Penyelidikan terhadap pelaku dimulai dari informasi masyarakat. Selanjutnya, kami melakukan penyelidikan yang kemudian mengarah kepada penangkapan ini,” ungkap Ipda Dicka.

Menurut Ipda Dicka, saat digeledah, polisi menemukan satu bungkus plastik berisi sabu di saku pakaian pelaku. Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke rumah pelaku yang menghasilkan barang bukti tambahan.

BacaJuga :

Polres Gresik Bongkar 16 Kasus Narkoba, 20 Tersangka Ditangkap dalam 12 Hari

Perlawanan Hukum Terdakwa Pemalsuan Merek Pioneer CNC Kandas, Jaksa Siap Lanjutkan Pembuktian

Barang bukti dan tersangka saat ini telah diamankan di Polsek Singosari untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Berdasarkan penyidikan awal, tersangka mengaku kerap melakukan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Malang dan sekitarnya. Kami masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini,” jelasnya.

Tersangka akan dijerat sesuai dengan hukum yang berlaku, yaitu Pasal 114 ayat (2) sub pasal 112 ayat (2) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman pidana bagi pelaku adalah penjara dengan rentang waktu minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun.

“Polres Malang berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Malang,” pungkasnya. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Polres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kades Pangkahkulon Lantik 53 Ketua RT/RW, Tekankan Sinergi Pemerintahan Desa

PLN Hadirkan Promo Tambah Daya 50% Lewat KALCER di Hari Pelanggan Nasional

ADVERTISEMENT

Panen Raya Jagung Blitar, Forkopimda Dukung Swasembada Pangan Nasional

Pemkot Batu Salurkan PKH Plus ke 322 Keluarga, Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

Kodim 1710/Mimika Bagikan Makanan Tambahan Balita untuk Tekan Stunting Jelang HUT TNI ke-80

Prev Next

POPULER HARI INI

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Pemkot Batu Salurkan PKH Plus ke 322 Keluarga, Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

Polisi Akan Turun Selidiki Proyek Pembangunan MAN IC Grati Pasuruan

Mahasiswi Kairo Liefta Afrilia Inisiasi “Mesir Bergerak”, Suarakan Demokrasi dan Konsolidasi Diaspora

PLN Hadirkan Promo Tambah Daya 50% Lewat KALCER di Hari Pelanggan Nasional

BERITA LAINNYA

PLN Hadirkan Promo Tambah Daya 50% Lewat KALCER di Hari Pelanggan Nasional

Panen Raya Jagung Blitar, Forkopimda Dukung Swasembada Pangan Nasional

Kodim 1710/Mimika Bagikan Makanan Tambahan Balita untuk Tekan Stunting Jelang HUT TNI ke-80

Mahasiswi Kairo Liefta Afrilia Inisiasi “Mesir Bergerak”, Suarakan Demokrasi dan Konsolidasi Diaspora

JNF Dukung Komjen Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri Usulan Presiden Prabowo

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bupati Gresik Buka Pelatihan Kepemimpinan Administrator, Tekankan Disiplin dan Inovasi Aparatur

Kandang Ayam di Junrejo Batu Terbakar, 5.000 Ekor Ayam Mati, Kerugian Capai Ratusan Juta

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Komjen Pol Suyudi Ario Seto Naik Pangkat, Pengamat: Figur Teladan Polri

Kakek di Belung Poncokusumo Ditangkap, Diduga Cabuli Bocah 8 Tahun Tetangganya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved