Javasatu.com

JAVASATU.COM
Dibaca Ditonton Didengar

email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • Jawa Timur
    • Kota Batu
    • Kota Blitar
    • Kota Kediri
    • Kota Malang
    • Kota Madiun
    • Kota Mojokerto
    • Kota Pasuruan
    • Kota Probolinggo
    • Kota Surabaya
    • Kabupaten Banyuwangi
    • Kabupaten Bangkalan
    • Kabupaten Bojonegoro
    • Kabupaten Bondowoso
    • Kabupaten Blitar
    • Kabupaten Gresik
    • Kabupaten Jember
    • Kabupaten Jombang
    • Kabupaten Kediri
    • Kabupaten Lamongan
    • Kabupaten Lumajang
    • Kabupaten Madiun
    • Kabupaten Magetan
    • Kabupaten Malang
    • Kabupaten Mojokerto
    • Kabupaten Nganjuk
    • Kabupaten Ngawi
    • Kabupaten Pacitan
    • Kabupaten Pamekasan
    • Kabupaten Pasuruan
    • Kabupaten Ponorogo
    • Kabupaten Probolinggo
    • Kabupaten Sampang
    • Kabupaten Sidoarjo
    • Kabupaten Situbondo
    • Kabupaten Sumenep
    • Kabupaten Tuban
    • Kabupaten Tulungagung
    • Kabupaten Trenggalek
  • Desa Kita
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Politik
    • TNI-POLRI
    • Olahraga
    • Religi
    • Esai
Sabtu, 28 Juni 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com

JAVASATU.COM
Dibaca Ditonton Didengar

No Result
View All Result

Selebgram Asal Gresik Curi Perhiasan Seberat 80 Gram Senilai Puluhan Juta Rupiah

by Sudasir Al Ayyubi
24 Juni 2021

Javasatu,Gresik- Selebgram asal Kabupaten Gresik yang juga seorang Master of Ceremony (MC) Yoga Windy Agustian (27) nekat mencuri perhiasan seberat sekitar 80 gram seharga puluhan juta rupiah milik kliennya sendiri.

Kapolsek Manyar Iptu Bima Sakti Pria Laksana saat jumpa pers. (Foto: Istimewa)

Pelaku yang merupakan warga Perum Permata Suci (PPS), Desa Suci, Kecamatan Manyar sedangkan korban (klien Yoga) Akhmad Syaiful Latif (28) juga satu perumahan.

Kapolsek Manyar Iptu Bima Sakti Pria Laksana membeberkan, pelaku pencurian dengan pemberatan pembobolan rumah ini diamankan kurang dari sepekan. Gaya hidup tersangka ini seperti selebgram. Mulai dari travelling, kemudian shopping atau belanja barang branded.

KONTEN PROMOSI

“Uang hasil curian digunakan untuk membayar hutang, memenuhi gaya hidup tersangka sendiri. Sebagian hasil curian dibelikan pakaian dan lain sebagainya. Modusnya memang pertama hutangnya banyak dan gaya hidup,” ungkap Bima Sakti, Kamis (24/6/2021).

Tersangka selain terjerat pinjaman online, kata Kapolsek, dia juga memiliki hutang kepada Wedding Organizer yang menggandengnya, tersangka tak kunjung menyetor uang hasil job manggung.

“Hubungan korban dan tersangka sudah kenal lama sejak tahun 2017. Karena sudah kenal dengan korban tahu lokasi barang berharga disimpan. Tersangka merupakan MC saat pernikahan korban” ungkapnya.

Pelaku Yoga tertunduk lesu. (Foto: Istimewa)

Kapolsek menjabarkan, pelaku sudah beraksi dua kali, pertama Kamis (3/6/2021) saat di rumah korban berpura-pura ke toilet kemudian mengambil sejumlah perhiasan korban.

BacaJuga :

GP Ansor Gresik Gelar Diklatsar Banser XXXII di Alkarimi, Cetak Kader Militan NU

Dua Ruas Jalan di Menganti Dikebut, Dewan Targetkan Tepat Waktu dan Berkualitas

“Pelaku kemudian menuju depan salah satu hotel, mengecek keaslian perhiasan sebelum dijual di Mojokerto dan mendapatkan uang sebesar Rp 24 juta. Ada empat buah perhiasan dan satu gesper sabuk yang imitasi langsung dibuang oleh tersangka di sungai” bebernya.

Baca Juga: Bos Diskotik Ferrari Tembak Wartawan Pakai Pistol Amerika – Kliktimes.com

Beberapa hari kemudian, lanjut Kapolsek, pada Sabtu (5/6/2012) pelaku kembali beraksi saat mengetahui status whatsapp (WA) istri korban yang sedang berlibur keluar kota bersama suaminya.

“Berpura-pura menanyakan keberadaan korban untuk sekadar mampir mengambil mic. Saat itu, pelaku datang mengendarai mobil MPV ke rumah korban yang kosong sekitar pukul 20.00 WIB” terang Kapolsek.

“Dia masuk dalam rumah korban karena telah mengetahui letak kunci. Pelaku beraksi mengambil kunci dan membuka almari rumah korban dan mengambil perhiasan seberat 1,46 gram, dua buah gelang 2 gram, satu cincin 2 gram, empat gelang lapisan emas, uang tunai Rp 10 juta. Barang curian itu dimasukkan ke dalam saku celana. Kemudian dia mengunci pintu dan pagar rumah korban seperti sedia kala lalu meninggalkan lokasi kejadian. Perhiasan itu digadaikan di pegadaian Gresik. Hasil kejahatan kedua, tersangka mendapat uang sebesar Rp 4,5 juta” tambahnya.

Baca artikel lainnya:
  • Aksi Damai Terjadi Akibat Konflik Internal di GMKI Cabang Kupang, Anggota Minta Cabut Kembali SK – Beritaloka.com
  • Anggota Komisi III DPR Desak Oknum Polisi Perkosa Remaja Dihukum Maksimal dan Dipecat – Beritaloka.com
  • Mengaku Ambil Uang Rp 100 Ribu, Santri di Ponorogo Dihajar Hingga Tewas – Beritaloka.com
  • KN SAR 249 Permadi Basarnas Siap di Jatim, Khofifah: Semoga Bisa Wujudkan Zero Victim – Beritaloka.com
  • Pahit Getir Anggaran Tahun Lalu Jadi Beban Kabupaten Jember Sekarang – Beritaloka.com

Apes, aksinya terekam CCTV rumah korban. Alumni Akpol 2013 itu merinci, korban mengalami kerugian hingga Rp 38 juta.

“Berdasarkan rekaman CCTV, keterangan saksi dan korban, kita dalami pelaku. Pelaku berhasil ditangkap Reskrim Polsek Manyar dirumahnya tanpa perlawanan. Dari hasil penyidikan baik dari korban atau saksi, tersangka masih beraksi seorang diri” ungkap Kapolsek.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku. (Foto: Istimewa)

Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa surat perhiasan emas, satu buah kalung emas kadar 16 karat, kalung emas kadar 16 karat, perhiasan emas model kancing kadar 6 karat dengan berat 3,5 gram, gelang emas perhiasan kadar 8 karat berat 5,8 / 4,6 gram. Empat buah kalung perhiasan emas. Satu buah gelang gesper huruf berat 1,46 gram.

Kemudian barang-barang branded berharga jutaan rupiah berupa kaos singlet bermerk, kaos jeans, celana pendek bermek, kemeja motif batik.

Yoga hanya bisa tertunduk lemas di Mapolsek Manyar. Pria berstatus duda yang juga kerap menerima endorse di media sosial instagram ini hanya bisa melihat barang curian berupa emas, beserta pakaian dan sepatu dengan harga mahal yang dibelinya dari uang hasil mencuri dipajang saat pers release.

“Saya menyesal pak, tidak akan mengulanginya lagi.” jawab Yoga pelan.

Kini, pria yang memiliki 5 ribu pengikut di instagram ini harus meringkuk di balik jeruji besi. Dia dijerat dengan pasal 363 KUHP pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. (Bas/Nuh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Iptu Bima Sakti Pria LaksanakriminalPencurianPolsek ManyarSelebgram

Comments 6

  1. Ping-balik: PN Atambua Kembangkan Inovasi Hakim Masuk Desa - KlikTimes
  2. Ping-balik: RSUD SK Lerik Kupang Siap Pasok Kebutuhan Oksigen di NTT - KlikTimes
  3. Ping-balik: Gawat! Indonesia Terancam Bangkrut, Jokowi Berpotensi Wariskan Utang Puluhan Ribu T - Noktah Merah
  4. Ping-balik: Gawat! Indonesia Terancam Bangkrut, Jokowi Berpotensi Wariskan Utang Puluhan Ribu T - Beritaloka
  5. Ping-balik: Gawat! Indonesia Terancam Bangkrut, Jokowi Berpotensi Wariskan Utang Puluhan Ribu T - Imperium Daily
  6. Ping-balik: Gawat! Indonesia Terancam Bangkrut, Jokowi Berpotensi Wariskan Utang Puluhan Ribu T - Nusa Daily

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

GP Ansor Gresik Gelar Diklatsar Banser XXXII di Alkarimi, Cetak Kader Militan NU

Dua Ruas Jalan di Menganti Dikebut, Dewan Targetkan Tepat Waktu dan Berkualitas

ADVERTISEMENT

47 PLTS Diresmikan, Ribuan Rumah di Wilayah 3T Kini Teraliri Listrik

Sasar Warga Gadang, Legislator NasDem Suyadi Sebar Bantuan Hasil Pokir

Tahun Baru Islam, Baper Panceng Bangun Musala di Tengah Permukiman Padat

Prev Next

POPULER HARI INI

Tersingkir Dramatis, Kota Malang Kalah Adu Penalti dari Kota Kediri

Tahun Baru Islam, Baper Panceng Bangun Musala di Tengah Permukiman Padat

Dr. Suyadi Blusukan di Ciptomulyo, Salurkan Bantuan hingga Cek MCK Umum

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Bawa Sabu dan 43 Ribu Pil Koplo, Pria Ini Diciduk di SPBU Kepanjen

BERITA LAINNYA

47 PLTS Diresmikan, Ribuan Rumah di Wilayah 3T Kini Teraliri Listrik

Prihatin Bundir Tinggi di Bali, 1.000 Ahli Farmasi Ikuti Seminar Hipnoterapi

Horja Bius dan Penyair Batak Octa Siregar akan Roadshow di Melbourne

Kemenko Polkam: Pembangunan TIK Harus Selaras dengan Keamanan Nasional

Presiden Prabowo Resmikan 55 Proyek Energi Terbarukan Senilai Rp25 Triliun

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Tersingkir Dramatis, Kota Malang Kalah Adu Penalti dari Kota Kediri

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Mutasi Komando, TNI Siapkan Pemimpin Hadapi Tantangan Baru

Mahasiswa UMM Sulap Situs Patirtaan Ngawonggo Jadi Kampung Jawa Tempo Dulu

BLT Dana Desa Digelontorkan, Gresik Gaspol Turunkan Kemiskinan

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • Jawa Timur
    • Kota Batu
    • Kota Blitar
    • Kota Kediri
    • Kota Malang
    • Kota Madiun
    • Kota Mojokerto
    • Kota Pasuruan
    • Kota Probolinggo
    • Kota Surabaya
    • Kabupaten Banyuwangi
    • Kabupaten Bangkalan
    • Kabupaten Bojonegoro
    • Kabupaten Bondowoso
    • Kabupaten Blitar
    • Kabupaten Gresik
    • Kabupaten Jember
    • Kabupaten Jombang
    • Kabupaten Kediri
    • Kabupaten Lamongan
    • Kabupaten Lumajang
    • Kabupaten Madiun
    • Kabupaten Magetan
    • Kabupaten Malang
    • Kabupaten Mojokerto
    • Kabupaten Nganjuk
    • Kabupaten Ngawi
    • Kabupaten Pacitan
    • Kabupaten Pamekasan
    • Kabupaten Pasuruan
    • Kabupaten Ponorogo
    • Kabupaten Probolinggo
    • Kabupaten Sampang
    • Kabupaten Sidoarjo
    • Kabupaten Situbondo
    • Kabupaten Sumenep
    • Kabupaten Tuban
    • Kabupaten Tulungagung
    • Kabupaten Trenggalek
  • Desa Kita
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Politik
    • TNI-POLRI
    • Olahraga
    • Religi
    • Esai

© 2025 Javasatu. All Right Reserved