email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 25 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Sindikat Ganjal ATM Dibekuk Polres Gresik, Sudah Beraksi di 48 Lokasi

by Sudasir Al Ayyubi
23 Juni 2025

JAVASATU.COM-GRESIK- Polres Gresik membongkar sindikat pencurian bermodus ganjal mesin ATM yang beraksi lintas provinsi. Lima pelaku diringkus di Kota Madiun, Sabtu (21/6/2025), usai teridentifikasi beraksi di 48 lokasi berbeda, termasuk wilayah Gresik.

(Foto: Ist/Sudasir Al Ayyubi)

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu menyebut jaringan ini sangat terorganisir dan sudah lama beroperasi.

“Mereka sindikat lintas wilayah. Total 48 TKP. Kami lakukan tindakan tegas terukur,” ujarnya saat konferensi pers, Senin (23/6/2025).

Kasus ini terbongkar setelah Mimin Indah Rindayani (51), warga GKB, melapor kehilangan uang Rp145 juta. Korban sempat bertransaksi di mesin ATM BCA dalam gerai Alfamidi di Jalan Jawa, Perum GKB Yosowilangun, pada 26 Mei 2025. Saat itu, kartu ATM korban tertelan dan diganti oleh pelaku.

Kelima tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial GS (33) asal Lampung, D (49) asal Ciamis (residivis), BR (35) asal Tulang Bawang, YS (34) asal Lampung Utara (residivis), dan BHDS (29) asal Banyumas.

Modus mereka tergolong klasik namun efektif. Mereka menyelipkan tusuk gigi di slot kartu ATM untuk mengganjal kartu.

Ketika korban panik, pelaku berpura-pura membantu sambil mencuri PIN, lalu menukar kartu dan menguras saldo korban.

BacaJuga :

Sempat Viral di Medsos, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Gresik Ditangkap

Patroli Diperketat, Polres Gresik Awasi Jalur Blackspot Duduksampeyan

Polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain 50 kartu ATM, 21 pasang pelat nomor kendaraan, dua mobil (Toyota Innova dan Toyota Avanza), serta alat pendukung aksi seperti tusuk gigi, obeng, silet, dan rompi.

Kelima tersangka dijerat Pasal 363 KUHP ayat 1 ke-4 tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

AKBP Rovan mengimbau masyarakat lebih waspada saat menggunakan mesin ATM.

“Hindari memberikan PIN atau kartu ATM kepada orang lain. Waspadai siapa pun yang mencoba membantu di sekitar mesin,” ujarnya. (Bas/Nuh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: AKBP Rovan Richard MahenuPencurian GresikPolres Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kecamatan Kedungkandang Luncurkan Logo Baru, Simbol Gerakan Pelestarian Budaya Lokal

Sempat Viral di Medsos, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Gresik Ditangkap

Trotoar Jembatan Embong Brantas Ambrol, Wali Kota Malang Minta Perbaikan Cepat

TNI Perkuat Reformasi Birokrasi, Komitmen Bangun Aparatur Profesional dan Bersih

Patroli Diperketat, Polres Gresik Awasi Jalur Blackspot Duduksampeyan

Single “Hidup dan Cinta” Bend Of The Rivers Terinspirasi Perjuangan Arul Dampingi Istri Sakit

Polres Malang Beri Hadiah Pengendara Tertib, Operasi Zebra Jadi Edukasi Keselamatan

Warga Putukrejo Demo Proyek SPAM Perumda Tirta Kanjuruhan, Tuntut Hentikan Sementara

Dinkes Gresik dan IIDI Bersinergi Cetak Kader Kesehatan Remaja Berprestasi

Blitar Ekraf Kolaborart Festival 2025: Tunjukkan Kreativitasmu, Mari Gabung

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Blitar Ekraf Kolaborart Festival 2025: Tunjukkan Kreativitasmu, Mari Gabung

Warga Putukrejo Demo Proyek SPAM Perumda Tirta Kanjuruhan, Tuntut Hentikan Sementara

Lailatul Ijtima’ ke-29 MWCNU Dukun Fokus pada Usaha Ekonomi

TNI Bantu Penyelamatan Badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon

BERITA LAINNYA

TNI Perkuat Reformasi Birokrasi, Komitmen Bangun Aparatur Profesional dan Bersih

Single “Hidup dan Cinta” Bend Of The Rivers Terinspirasi Perjuangan Arul Dampingi Istri Sakit

Blitar Ekraf Kolaborart Festival 2025: Tunjukkan Kreativitasmu, Mari Gabung

TNI Bantu Penyelamatan Badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon

Kepala BNN Tekankan Peran Pelajar RI di Luar Negeri untuk Indonesia Emas 2045

BRI Kirim Bantuan untuk Warga Terdampak Erupsi Semeru di Lumajang

Diinisiasi NYC, KNPI dan NAMYO: Bogor Jadi Pusat Pertemuan Duta Besar Menuju Konferensi Asia Afrika ke-71

Koramil Pronojiwo Intensifkan Patroli Malam di Zona Merah Semeru untuk Amankan Warga

Kasdam V/Brawijaya Tinjau Dampak Erupsi Semeru dan Salurkan Bantuan untuk Warga

TNI Bergerak Cepat Tangani Dampak Erupsi Gunung Semeru di Lumajang

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Gunung Semeru Keluarkan Awan Panas, Sejumlah Warga Mulai Mengungsi

Blitar Ekraf Kolaborart Festival 2025: Tunjukkan Kreativitasmu, Mari Gabung

Verifikasi Lapangan Sah, Tapi Ganti Rugi Lahan 7 Warga Pujon Masih Remang-Remang

Erupsi Semeru, Sejumlah Rumah di Dusun Sumbersari Kamar A Rusak Parah

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d