email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 10 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Teman Kerja Sikat Motor, Ponsel, dan Uang di Kos Cerme Ditangkap Polisi

by Sudasir Al Ayyubi
24 Agustus 2024

JAVASATU.COM-GRESIK- Polsek Cerme, Polres Gresik, menangkap MAR (28) yang mencuri motor, ponsel, dan uang tunai milik temannya sendiri di Perum Banjarsari, Cerme, kurang dari 24 jam setelah aksinya.

MAR tertunduk malu. (Foto: Istimewa/Sudasir Al Ayyubi)

Kapolres Gresik AKBP Arief Kurniawan melalui Kapolsek Cerme, Iptu Andik Asworo, menjelaskan bahwa pencurian terjadi pada Rabu, 14 Agustus 2024, sekitar pukul 10.00 WIB, saat korban Rizal Riski Febriyanto (22), yang juga teman kerja tersangka, sedang tertidur di kosnya di Desa Banjarsari, Cerme.

MAR, yang dikenal baik oleh korban, memanfaatkan kesempatan untuk mencuri motor Honda Beat W 4458 BF, dua ponsel, dan uang tunai Rp3.000.000 milik Rizal dari garasi kos.

Setelah bangun dan menyadari barang-barangnya hilang, Rizal mencari di sekitar kos dan bertanya kepada tetangga, lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cerme.

ADVERTISEMENT

“Setelah menerima laporan, pada hari yang sama sekitar pukul 21.00 WIB, anggota Reskrim Polsek Cerme langsung melakukan penyelidikan. Berdasarkan informasi yang diperoleh, terduga pelaku berada di Perum Griya Bunder Asri, Kecamatan Kebomas,” ungkap Iptu Andik Asworo, Sabtu (24/08/2024).

Tim Reskrim dipimpin Kanit Reskrim Polsek Cerme bergerak ke lokasi dan berhasil menangkap Mar sekitar pukul 23.00 WIB.

Dalam interogasi awal, Mar mengakui bahwa dirinya telah mencuri sepeda motor, ponsel, dan uang milik Rizal.

BacaJuga :

Polres Gresik Jalani Audit Risk Assessment, Polda Jatim Pastikan Sistem Keamanan Mako Aman dan Efektif

Pesantren Refah Islami Gresik Tingkatkan Profesionalisme Guru Lewat Pembinaan Berbasis Deep Learning

“Pelaku kini diamankan di Polsek Cerme dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkas Kapolsek Cerme. (Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Curanmor GresikKecamatan CermePolres GresikPolsek Cerme

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

LAKSI Kecam Fitnah dan Ujaran Kebencian Terhadap Kepala Badan Gizi Nasional

Polres Gresik Jalani Audit Risk Assessment, Polda Jatim Pastikan Sistem Keamanan Mako Aman dan Efektif

ADVERTISEMENT

Wali Kota Malang Dukung Penegakan Hukum Humanis Lewat Restorative Justice

Politik Utang: Tata Kelola dan Akuntabilitas dalam Pengelolaan Kewajiban Negara

Pesantren Refah Islami Gresik Tingkatkan Profesionalisme Guru Lewat Pembinaan Berbasis Deep Learning

Prev Next

POPULER HARI INI

Visi Jarot Warjito Maju Ketum Deprindo 2025–2028: Ciptakan ‘Local Heroes’ Siap Bersaing Global

Wali Kota Malang Turun Tangan Bantu Warga Terdampak Angin Kencang dan Pohon Tumbang

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Jadi Tanda Batas Wilayah, Warga RT 5 RW 2 Desa Senggreng Dirikan Gapura

DPRD Kabupaten Malang Fasilitasi Penyelesaian Dana PBB Warga Tambaksari yang Belum Disetorkan

BERITA LAINNYA

LAKSI Kecam Fitnah dan Ujaran Kebencian Terhadap Kepala Badan Gizi Nasional

Politik Utang: Tata Kelola dan Akuntabilitas dalam Pengelolaan Kewajiban Negara

Prabowo Luncurkan Sekolah Garuda, Nasky: Langkah Nyata Pemerataan Pendidikan Berkualitas

HUT ke-80 Jawa Timur, Gubernur Khofifah Ziarah ke Makam Bung Karno di Blitar

Publik Apresiasi Larangan Sirene “Tot-tot Wuk-wuk” di Jalan Raya, Bukti Polri Dengar Aspirasi Masyarakat

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pemkab Gresik Maksimalkan SILOPINTER, Pendapatan Pajak Daerah Tembus Rp960 Miliar

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Warga Rampal Celaket Malang Beri Kejutan Koramil Klojen di HUT ke-80 TNI

Atlet Gimnastik Naufal Wafat di Rusia, Pemkab Gresik Janjikan Bantuan untuk Keluarga

Wali Kota Malang Jenguk Santri Korban Musibah Ponpes Al Khoziny Sidoarjo

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved