email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 3 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Tiga Pelaku Curanmor di Kabupaten Malang Ditangkap Polisi, Satu Buron

by Agung Baskoro
11 September 2023

JAVASATU.COM-MALANG- Tiga spesialis pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Malang berhasil ditangkap Satreskrim Polres Malang bersama Polsek Pakisaji dan Karangploso.

(Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Kedua residivis yang beraksi dalam satu jaringan itu masing-masing berinisal HMW (28 tahun), warga Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang dan AKM (28 tahun), warga Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.

Sedangkan satu tersangka lagi adalah AND alias Tombro (39 tahun), warga Jalan Wiroto, Kelurahan Blimbing, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Sedang satu temannya yang merupakan satu jaringan, berinisial WM masih dalam pengejaran.

“Ketiganya ini pelaku utama curanmor. Namun mereka berbeda jaringan. Mereka juga merupakan residivis,” ungkap Wakapolres Malang Kompol Kompol Wisnu S Kuncoro saat rilis, Senin (11/9/2023).

ADVERTISEMENT

Wisnu menerangkan, tersangka HMW dan AKM ditangkap karena kasus pencurian motor di wilayah Kecamatan Karangploso. Pada 24 Juni 2023 di halaman Ponpes Al Hidayah, Desa Donowarih, Kecamatan Karangploso.

“Mereka mencuri motor Honda Scoopy. Modusnya satu pelaku sebagai eksekutor, sedangkan satu lagi bertugas mengawasi,” ujarnya.

Sedangkan tersangka Tombro, ditangkap karena mencuri motor pada 7 September 2023 di Jalan Sidodadi, Desa Kebonagung, Kecamatan Pakisaji.

BacaJuga :

Kapal Nelayan Albakor 01 Hilang 23 Hari di Laut Selatan, Satpolairud Malang Dirikan Posko Pencarian

Polisi Tangkap Pelaku Percobaan Perampokan Rumah di Pakis Malang, Korban Selamat

Tersangka Tombro dengan temannya yang buron, mencuri motor Honda Beat yang ada di parkiran rumah warga. Modusnya dengan menggunakan kunci T.

“Para tersangka ini kami jerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya adalah 7 tahun penjara,” tuturnya.

Kasatreskrim Polres Malang AKP Wahyu Riski Saputro menambahkan, para tersangka adalah residivis. Mereka sudah beberapa kali melakukan pencurian di wilayah Kabupaten Malang.

“Dari keterangan para tersangka mereka beraksi mencuri hanya butuh waktu kurang dari 2 menit. Karenanya kami imbau masyarakat untuk berhati-hati dan waspada dengan kendaraannya saat di parkir. Untuk menyulitkan pelaku, baiknya gunakan kunci ganda guna membantu pengamanan motor saat parkir,” tukas Wahyu. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Curanmor Kabupaten MalangPolres MalangSatreskrim Polres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

UMG Wisuda 574 Mahasiswa, Target Akreditasi Internasional QS dan THE

Indeks Masyarakat Digital Kota Malang Tertinggi Nasional 2025

ADVERTISEMENT

LAKSI Minta Stop Politisasi Kasus Keracunan Makanan, BGN Diminta Fokus Perbaikan Program MBG

Sastra Indonesia Tak Pernah Mati, Halimah Munawir: Tetap Tumbuh Subur di Segala Zaman

Semangat Sepak Bola Senang Kembali Hidup di Malang, Trofeo U-50 Digelar 5 Oktober 2025

Prev Next

POPULER HARI INI

Bupati Yani Janji Warga Gresik Tetap Diprioritaskan Kerja di JIIPE

Kapal Nelayan Albakor 01 Hilang 23 Hari di Laut Selatan, Satpolairud Malang Dirikan Posko Pencarian

PLN Andalkan PLTA Sutami sebagai Black Start Jatim, Target Produksi 1.400 GWh 2025

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah KONI Kabupaten Malang, Kejari Periksa 47 Saksi Termasuk Humas

BERITA LAINNYA

LAKSI Minta Stop Politisasi Kasus Keracunan Makanan, BGN Diminta Fokus Perbaikan Program MBG

Sastra Indonesia Tak Pernah Mati, Halimah Munawir: Tetap Tumbuh Subur di Segala Zaman

Pemkab Gresik Pastikan Lowongan Kerja JIIPE Dibuka untuk Warga Lokal

Prabowo Hapus Tantiem dan Batasi Komisaris BUMN, Pengamat: Langkah Tepat Bersihkan Korupsi

Bamsoet Siap Jadi Pembina IPJI, Hadiri Munas V dan Launching Buku Antinarkoba

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bupati Yani Janji Warga Gresik Tetap Diprioritaskan Kerja di JIIPE

Papan Ucapan Selamat untuk Budiar Jadi Sekda Kabupaten Malang Ramai Terpasang, Besoknya Raib

3.205 Atlet Taekwondo Jatim Adu Skill di Kejurprov Pelajar 2025 Malang

Bupati Malang Bantah Isu Jual Beli Jabatan dalam Pelantikan Sekda dan 16 Camat

Laga Persahabatan Secuwil FC vs PHE WMO, Sepak Bola Jadi Ajang Silaturahmi

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved