JAVASATU.COM-GRESIK- Patroli rutin yang digelar Tim Raimas Kalamunyeng Sat Samapta Polres Gresik pada Senin (10/3/2025) dini hari berujung pada pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dua pelaku berhasil ditangkap di lokasi berbeda setelah aksi mereka terendus oleh petugas di Jalan Panglima Sudirman, Gresik.

Awalnya, patroli dilakukan untuk menindaklanjuti laporan warga terkait gangguan suara sound horeg di Kecamatan Driyorejo. Namun, saat melanjutkan patroli ke wilayah Gresik Kota, tim mencurigai empat orang yang berkumpul di depan rumah warga, tepatnya di samping Bank BRI Cabang. Ketika didekati, mereka melarikan diri dengan sepeda motor, memicu aksi pengejaran oleh petugas.
Salah satu pelaku yang mengendarai Honda Vario merah berhasil diamankan di Jalan Panglima Sudirman. Kecurigaan bertambah saat tim memeriksa pemilik rumah yang menjadi lokasi berkumpulnya pelaku, dan terbukti satu unit kendaraan telah hilang dari garasi.
Tidak berhenti di situ, tim terus melakukan pengejaran hingga ke wilayah Tanjung Perak, Surabaya. Di sana, seorang pelaku lain berhasil ditangkap di simpang tiga Tanjung Perak, sementara satu lainnya masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kedua pelaku yang tertangkap diketahui berinisial ZA, warga Desa Alang-Alang, Kecamatan Labang, Bangkalan, serta T, warga Desa Mambulu Barat, Kecamatan Tambelangan, Sampang. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor, Honda NMAX dan Honda Vario.
Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bukti kesiapsiagaan Tim Raimas Kalamunyeng dalam menjaga keamanan wilayah.
“Kami terus meningkatkan patroli untuk mencegah tindak kejahatan dan memastikan wilayah Gresik tetap kondusif. Masyarakat diimbau segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan,” ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, menambahkan bahwa pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.
“Kami masih terus melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya,” tegasnya.
Dengan adanya pengungkapan ini, pihak kepolisian berharap warga lebih waspada dan aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan agar kejadian serupa tidak terulang. (Bas/Nuh)