email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 12 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Usai Tenggak Miras, Sejoli Ini Gasak Motor di Musala, Ditangkap Polsek Manyar

by Sudasir Al Ayyubi
29 September 2022

JAVASATU.COM-GRESIK- Usai menenggak minuman keras (miras), sejoli asal Surabaya kompak menggasak motor milik jemaah musala di Desa Roomo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Mereka mencuri motor dengan cara didorong.

Dua pelaku diamankan di Mapolsek Manyar. (Foto: Istimewa)

Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis melalui Kapolsek AKP Windu Priyo Prayitno membeberkan, sejoli itu bukan suami istri, Lailatul Sefiana (30), dan Rudiyanto (36).

“Mereka tengah mengendarai motor Yamaha RX King, di area Desa Roomo, Kecamatan Manyar, Gresik, Rabu (28/9/2022) kemarin. Saat melintasi TKP, pelaku mendatangi motor Honda Beat Nopol L 4029 WJ yang terparkir di depan Musala” bebernya.

“Melihat mangsa motor tidak dikunci setir, Lailatul akhirnya membawa kabur motor dengan cara didorong. Ia dibantu dengan Rusdianyanto yang ikut mendorong motor dari belakang” imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Apesnya, di tengah perjalanan sejoli maling motor ini malah bertemu dengan tim Reskrim Polsek Manyar.

Anggota menaruh curiga, menghentikan sejoli lalu menanyakan kelengkapan surat-surat sepeda motor.

Bukannya menunjukkan surat-surat kendaraan, berdua malah gelagapan dan tak bisa menunjukkan kelengkapan STNK. Apalagi saat ditanya petugas, bau alkohol menyengat dari mulut kedua pelaku. Hal itu menambah kecurigaan petugas.

BacaJuga :

Kapolres Gresik Periksa Randis, Pastikan Pelayanan Polri Maksimal

Pompa Air Tenaga Surya, Bawean Siap Mandiri Air dan Pangan

Diungkapkan Kapolsek, kedua pelaku mencuri motor di Desa Roomo usai pesta Miras di Surabaya. Beruntung belum sampai keluar dari Gresik, tim Reskrim Polsek Manyar berhasil membekuk kedua pelaku dengan unit motor hasil curian.

“Usai dicek, Polisi menemukan bahwa pemiliknya bernama Erwan warga Cerme Kidul, Kecamatan Cerme, yang saat itu sedang ngaji di Desa Roomo,” terang Windu, Kamis (29/9/2022).

Dijelaskan Kapolsek Manyar, modus yang dilakukan pelaku dengan cara mencari motor yang tidak dikunci setir. Sehingga, dengan mudah mendorongnya dan membawa kabur. Kedua pelaku memiliki peran masing-masing. Pelaku wanita bertugas sebagai eksekutornya. Kemudian laki-laki membantu mendorong dari belakang.

“Rencananya, motor hasil curian akan dibawa ke Surabaya. Namun, belum diketahui apakah akan dijual atau digunakan sendiri. Pelaku merupakan spesialis maling motor,” tegasnya.

Kini kedua pelaku dijebloskan ke bui, diancam dengan pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHP dengan hukuman paling lama 7 tahun. (Bas/Nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Curanmor GresikKecamatan ManyarPolsek Manyar
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kapolres Gresik Periksa Randis, Pastikan Pelayanan Polri Maksimal

Kodim Blora Gelar Hanmars 10 Km, Tingkatkan Kesiapan Jasmani Prajurit

AUDAMS Fest Kota Batu, Drama Sejarah dan Simfoni Cinta Nusantara

Pompa Air Tenaga Surya, Bawean Siap Mandiri Air dan Pangan

Gara-gara Status FB, 210 Keping Emas Raib di Junrejo Batu

Kemen PU Nilai Kunden Layak untuk Stadion Blora

300 Lowongan Kerja Dibuka di Gresik, Bupati Tinjau Rekrutmen di Disnaker

Ngopi dan Nasi Krawu, Cara Kapolres Gresik Bangun Sinergi dengan Pers

DMI dan BKMM Sidayu Siap Makmurkan Masjid dan Bentuk Juleha Bersertifikat

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Selisih 4.000 Meter Persegi, Dugaan Mark Up Sewa Lahan WTP Kota Malang Terkuak

Gara-gara Status FB, 210 Keping Emas Raib di Junrejo Batu

BERITA LAINNYA

Kodim Blora Gelar Hanmars 10 Km, Tingkatkan Kesiapan Jasmani Prajurit

Kemen PU Nilai Kunden Layak untuk Stadion Blora

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

HPN 2026, Wali Kota Malang Terima Trofi Abyakta Kebudayaan dari PWI Pusat

HUT ke-6 JMSI, Soroti Gempuran AI dan Algoritma Medsos

HUT ke-18 Gerindra, DPC Kota Kediri Targetkan 7 Kursi DPRD di Pemilu Mendatang

Cak Imin Buka Puncak HPN 2026 di Banten, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

Sertijab Kodim Wonosobo, Sambut Kapten Masraniansyah Lepas Kapten Redo

Nabila Ellisa Rilis EP “GERD”, Angkat Luka Batin Lewat Lagu “Tanyaku”

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Sepak Bola Malang Raya Jalan di Tempat, Siapa yang Salah?

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved