email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 3 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Viral, Penjual Es Cincau Cabuli Anak Kecil Terekam CCTV

by Agung Baskoro
25 November 2023

JAVASATU.COM-MALANG- Gerak cepat dilakukan jajaran Reskrim Polres Malang menangkap pelaku pencabulan korbannya seorang anak kecil.

Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah. (Foto: Istimewa)

Pelakunya seorang penjual es cincau berinisial KT(49), warga Desa Margamulya, Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Perbuatannya sempat viral dan terekam CCTV saat berbuat cabul, dengan menggerayangi payudara korban berinisial AP.

Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah, menjelaskan, tersangka lebih dulu menawari korban minum es cincau gratis pada hari Selasa (21/11/2023) sekira pukul 15.15 WIB.

“Saat itu korban bersama temannya sedang bermain sepatu roda di depan rumahnya yang beralamatkan di Dusun Golek, Desa Karangduren, Pakisaji, Kabupaten Malang. Selanjutnya tersangka yang pada saat itu sedang berjualan es cincau keliling, melewati jalan tempat dimana Korban dan temannya sedang bermain sepatu roda tersebut,” ungkap Gandha. Sabtu (25/11/2023) sore.

ADVERTISEMENT

Gandha melanjutkan, pelaku menawari korban minim es cincau dengan syarat korban harus mengambil sendiri es cincau yang berada di gerobaknya tersebut.

“Pada saat Korban mengambil es cincau, pelaku meremas payudara Korban. Selanjutnya tersangka kembali meraba-raba payudara korban ketika korban jongkok. Pelaku juga sempat memfoto-foto Korban dengan menggunakan handphone milik tersangka,” kata Gandha.

Aksi tak senonoh pelaku akhirnya terungkap setelah pada hari Jumat (24/11/2023) pukul 18.00 WIB, sebuah akun Facebook yang bernama WILDA, telah memposting sebuah rekaman video CCTV berdurasi 30 detik.

BacaJuga :

Pria di Malang Ditangkap Polisi Saat Nongkrong, Kedapatan Bawa 8 Poket Sabu

Kapal Nelayan Albakor 01 Hilang 23 Hari di Laut Selatan, Satpolairud Malang Dirikan Posko Pencarian

Dalam rekaman video itu, tersangka sedang melakukan pencabulan terhadap korban berinisial AP dan diunggah di grup media sosial Facebook yang bernama AREK AREK PAKISAJI. Postingan tersebut akhirnya viral dan diketahui oleh keluarga korban.

“Tersangka dalam melakukan perbuatan cabulnya melakukan bujuk rayu, atau menjanjikan sesuatu kepada korban dengan mengiming-imingi es cincau secara gratis. Setelah diberikan es cincau, tersangka meremas-remas dan meraba-raba payudara korban,” terang Gandha.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat 82 Jo Pasal 76E Undang – Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang – Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal, 15 tahun penjara. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: kriminalPencabulan Kabupaten MalangPolres MalangSatreskrim Polres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

SPPG Polri Jadi Role Model Dapur Gizi Nasional, Pengamat: Bukti Nyata Asta Cita Prabowo

Pria di Malang Ditangkap Polisi Saat Nongkrong, Kedapatan Bawa 8 Poket Sabu

ADVERTISEMENT

PLN Journalist Awards 2025 Dibuka, Jurnalis Diajak Angkat Literasi Energi Nasional

Kuratorial di Belanda Jadi Langkah Awal Pemulangan 30 Ribu Artefak Indonesia

UMG Wisuda 574 Mahasiswa, Target Akreditasi Internasional QS dan THE

Prev Next

POPULER HARI INI

Kuratorial di Belanda Jadi Langkah Awal Pemulangan 30 Ribu Artefak Indonesia

Kapal Nelayan Albakor 01 Hilang 23 Hari di Laut Selatan, Satpolairud Malang Dirikan Posko Pencarian

PLN Andalkan PLTA Sutami sebagai Black Start Jatim, Target Produksi 1.400 GWh 2025

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Jarot Warjito Dorong Hunian Terjangkau dan Tingkatkan Kapasitas Developer Jawa Timur

BERITA LAINNYA

SPPG Polri Jadi Role Model Dapur Gizi Nasional, Pengamat: Bukti Nyata Asta Cita Prabowo

PLN Journalist Awards 2025 Dibuka, Jurnalis Diajak Angkat Literasi Energi Nasional

Kuratorial di Belanda Jadi Langkah Awal Pemulangan 30 Ribu Artefak Indonesia

LAKSI Minta Stop Politisasi Kasus Keracunan Makanan, BGN Diminta Fokus Perbaikan Program MBG

Sastra Indonesia Tak Pernah Mati, Halimah Munawir: Tetap Tumbuh Subur di Segala Zaman

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bupati Yani Janji Warga Gresik Tetap Diprioritaskan Kerja di JIIPE

Papan Ucapan Selamat untuk Budiar Jadi Sekda Kabupaten Malang Ramai Terpasang, Besoknya Raib

3.205 Atlet Taekwondo Jatim Adu Skill di Kejurprov Pelajar 2025 Malang

Bupati Malang Bantah Isu Jual Beli Jabatan dalam Pelantikan Sekda dan 16 Camat

Laga Persahabatan Secuwil FC vs PHE WMO, Sepak Bola Jadi Ajang Silaturahmi

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved