email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 23 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Viral, Penjual Es Cincau Cabuli Anak Kecil Terekam CCTV

by Agung Baskoro
25 November 2023

JAVASATU.COM-MALANG- Gerak cepat dilakukan jajaran Reskrim Polres Malang menangkap pelaku pencabulan korbannya seorang anak kecil.

Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah. (Foto: Istimewa)

Pelakunya seorang penjual es cincau berinisial KT(49), warga Desa Margamulya, Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Perbuatannya sempat viral dan terekam CCTV saat berbuat cabul, dengan menggerayangi payudara korban berinisial AP.

Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah, menjelaskan, tersangka lebih dulu menawari korban minum es cincau gratis pada hari Selasa (21/11/2023) sekira pukul 15.15 WIB.

“Saat itu korban bersama temannya sedang bermain sepatu roda di depan rumahnya yang beralamatkan di Dusun Golek, Desa Karangduren, Pakisaji, Kabupaten Malang. Selanjutnya tersangka yang pada saat itu sedang berjualan es cincau keliling, melewati jalan tempat dimana Korban dan temannya sedang bermain sepatu roda tersebut,” ungkap Gandha. Sabtu (25/11/2023) sore.

Gandha melanjutkan, pelaku menawari korban minim es cincau dengan syarat korban harus mengambil sendiri es cincau yang berada di gerobaknya tersebut.

“Pada saat Korban mengambil es cincau, pelaku meremas payudara Korban. Selanjutnya tersangka kembali meraba-raba payudara korban ketika korban jongkok. Pelaku juga sempat memfoto-foto Korban dengan menggunakan handphone milik tersangka,” kata Gandha.

Aksi tak senonoh pelaku akhirnya terungkap setelah pada hari Jumat (24/11/2023) pukul 18.00 WIB, sebuah akun Facebook yang bernama WILDA, telah memposting sebuah rekaman video CCTV berdurasi 30 detik.

BacaJuga :

Kecanduan Judi Online, Pria di Malang Curi Emas Milik Tetangga

Terungkap! Modus Perampok Honda Jazz Viral di Sumberpucung Malang

Dalam rekaman video itu, tersangka sedang melakukan pencabulan terhadap korban berinisial AP dan diunggah di grup media sosial Facebook yang bernama AREK AREK PAKISAJI. Postingan tersebut akhirnya viral dan diketahui oleh keluarga korban.

“Tersangka dalam melakukan perbuatan cabulnya melakukan bujuk rayu, atau menjanjikan sesuatu kepada korban dengan mengiming-imingi es cincau secara gratis. Setelah diberikan es cincau, tersangka meremas-remas dan meraba-raba payudara korban,” terang Gandha.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat 82 Jo Pasal 76E Undang – Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang – Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal, 15 tahun penjara. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: kriminalPencabulan Kabupaten MalangPolres MalangSatreskrim Polres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Terduga Pelaku Penipuan Puluhan Korban di Situbondo Dibekuk di Hotel

Desa Senggreng Gandeng UWG Malang Kembangkan Pertanian Modern Berbasis Teknologi

Karhutla di Ujungjaya Sumedang Dipadamkan Manual, Minimnya Peralatan Jadi Sorotan

Di Tengah Demam K-Pop, TK di Depok Kenalkan Budaya Nusantara kepada Anak

Farah Puteri Dorong PAN Majalengka Fokus pada Politik yang Berdampak bagi Masyarakat

BLT DBHCHT 2026 Kota Kediri Mulai Cair, 4.805 Warga Jadi Penerima

Polres Gresik Bongkar Modus Sabu Sistem Ranjau, Dua Kurir Dibekuk

Polresta Surakarta Asah Kemampuan Dalmas Hadapi Aksi Unjuk Rasa

GPAK Serahkan Laporan Dugaan Praktik Makelar Kasus ke KPK

Surat Sahabat untuk Siswa SDN Gadang 1 Kota Malang yang Tak Naik Kelas Bikin Haru

Prev Next

POPULER HARI INI

Surat Sahabat untuk Siswa SDN Gadang 1 Kota Malang yang Tak Naik Kelas Bikin Haru

Kronologi Ibu Rumah Tangga Ditemukan Meninggal di Rumah Orang Tuanya di Majalengka

Hari Anak Nasional, Anggota DPRD Kota Malang Suyadi Sekolahkan Siswa SDN Gadang 1 yang Tak Naik Kelas Meski Nilainya Tinggi

Wismilak Bidik Industri Hotel, Restoran dan Kafe Lewat Cerutu Premium Indonesia

BLT DBHCHT 2026 Kota Kediri Mulai Cair, 4.805 Warga Jadi Penerima

BERITA LAINNYA

Terduga Pelaku Penipuan Puluhan Korban di Situbondo Dibekuk di Hotel

Desa Senggreng Gandeng UWG Malang Kembangkan Pertanian Modern Berbasis Teknologi

Karhutla di Ujungjaya Sumedang Dipadamkan Manual, Minimnya Peralatan Jadi Sorotan

Di Tengah Demam K-Pop, TK di Depok Kenalkan Budaya Nusantara kepada Anak

Farah Puteri Dorong PAN Majalengka Fokus pada Politik yang Berdampak bagi Masyarakat

BLT DBHCHT 2026 Kota Kediri Mulai Cair, 4.805 Warga Jadi Penerima

Polres Gresik Bongkar Modus Sabu Sistem Ranjau, Dua Kurir Dibekuk

Polresta Surakarta Asah Kemampuan Dalmas Hadapi Aksi Unjuk Rasa

GPAK Serahkan Laporan Dugaan Praktik Makelar Kasus ke KPK

Surat Sahabat untuk Siswa SDN Gadang 1 Kota Malang yang Tak Naik Kelas Bikin Haru

Prev Next

POPULER MINGGU INI

162 Mahasiswa Unira Malang Diterjunkan Bangun Desa Wisata di Kabupaten Malang

Warga Tolak Pabrik Peleburan Logam, Camat Kebomas: Belum Ada Izin Operasional

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Baderhoods Wonosobo Rayakan HUT Ke-6, Tegaskan Komitmen Jadi Pelopor Safety Riding

Pengawasan Distribusi BBM di Jatim Diperkuat, ESDM Optimalkan Aplikasi XStar

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved