email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 3 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kartu Vaksin COVID-19 Tak Jadi Syarat Penyertaan Urus Adminduk di Kabupaten Malang

by Agung Baskoro
12 Agustus 2021

JAVASATU-MALANG- Beredar kabar bahwa kartu vaksinasi COVID-19 menjadi salah satu persyaratan untuk mengurus Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Kabupaten Malang. Hal itu ditangkis oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang melalui Sekretaris Dispendukcapil Sirath Aziez.

Kartu Vaksin COVID-19 Tak Jadi Syarat Penyertaan Urus Adminduk di Kabupaten Malang
Sekretaris Dispendukcapil Kabupaten Malang, Sirath Aziez. (Foto: Dok. Javasatu.com)

“Kalau ada info seperti itu tidak betul, Dispendukcpail Kabupaten Malang tidak pernah mensyaratakan warga harus menunjukkan Kartu Vaksinasi COVID-19 terkait pengurusan dokumen administrasi penduduk” jelas Sekretaris Dispendukcapil Kabupaten Malang, Sirath Aziez, Kamis (12/8/2021).

Menurut Sirath, urusan administrasi kependudukan merupakan kepentingan dasar masyarakat, maka untuk mendapatkan dokumen adminduk itu cukup dengan persyaratan yang diatur dalam perundangan, tidak ada kewajiban menyertakan kartu vaksinansi COVID-19.

“Itu hanya isu, tidak ada dan belum ada payung hukum kami mensyaratkan penyertaan kartu vaksinasi COVID-19 bagi warga yang mengurus KTP, KK maupun dokumen adminduk lainnya” tegas Sirath.

ADVERTISEMENT

Sirath juga membeberkan, selama pandemi ini pengajuan dokumen adminduk dari masyarakat pemohon relatif sama, tidak ada perubahan. Dalam sehari rata-rata ada 1500-1600 pemohon dokumen adminduk. Baik itu permohonan pengurusan KTP, KK, akte kelahiran maupun akte kematian, serta sejumlah dokumen adminduk lainnya.

“Pengurusan pengajuan dilakukan melalui online. Masyarakat bisa mengajukan pendaftaran atau pelayanan dengan fasilitas online yang sudah disediakan” terang Sirath.

Jika masyarakat tidak bisa mengoperasikan secara online, Sirath menegaskan, masyarakat bisa datang langsung ke kantor kecamatan masing-masing untuk mengurus Adminduk yang dibutuhkan.

BacaJuga :

Pria di Malang Ditangkap Polisi Saat Nongkrong, Kedapatan Bawa 8 Poket Sabu

Kapal Nelayan Albakor 01 Hilang 23 Hari di Laut Selatan, Satpolairud Malang Dirikan Posko Pencarian

Baca Juga:
  • Arema FC Hadirkan Satu Bus dan Mess Mewah untuk Tim – Kliktimes.com

“Kalau warga yang tidak bisa online, bisa datang ke kantor kecamatan. Ada dua petugas Dispendukcapil di kecamatan yang bisa memberikan pelayanan permohonan dokumen adminduk tersebut” pungkas Sirath. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: berita kabupaten malang terlengkapdispendukcapil kabupaten malangKKKTPKumpulan Berita Dispendukcapil Kabupaten MalangKumpulan Berita Layanan PublikLayanan PublikSekretaris Dispendukcapil Kabupaten MalangSirath Aziez

Comments 2

  1. Pak Fatah says:
    3 tahun ago

    Di Dispenduk memang tidak mensyaratkan Kartu Vaksin Covied , Tapi di Kantor kecamatan GEDANGAN kalau tidak punya kartu Vaksin tidak dilayani.

    Balas
  2. Ping-balik: PPKM di Kabupaten Malang Tercatat Ada 4.612 Pelanggaran, 752 dari Sektor Tempat Usaha - Javasatu

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Peringati Hari Batik, Model se-Jatim Tampilkan Keindahan Batik Kota Batu di Fashion on the River

Karyawan Dapur SPPG Celaket dan Jagalan Malang Dibekali Pelatihan Keamanan Pangan, Cegah Risiko Keracunan

ADVERTISEMENT

Pemkab Gresik Maksimalkan SILOPINTER, Pendapatan Pajak Daerah Tembus Rp960 Miliar

SPPG Polri Jadi Role Model Dapur Gizi Nasional, Pengamat: Bukti Nyata Asta Cita Prabowo

Pria di Malang Ditangkap Polisi Saat Nongkrong, Kedapatan Bawa 8 Poket Sabu

Prev Next

POPULER HARI INI

Kuratorial di Belanda Jadi Langkah Awal Pemulangan 30 Ribu Artefak Indonesia

Kapal Nelayan Albakor 01 Hilang 23 Hari di Laut Selatan, Satpolairud Malang Dirikan Posko Pencarian

PLN Andalkan PLTA Sutami sebagai Black Start Jatim, Target Produksi 1.400 GWh 2025

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Jarot Warjito Dorong Hunian Terjangkau dan Tingkatkan Kapasitas Developer Jawa Timur

BERITA LAINNYA

SPPG Polri Jadi Role Model Dapur Gizi Nasional, Pengamat: Bukti Nyata Asta Cita Prabowo

PLN Journalist Awards 2025 Dibuka, Jurnalis Diajak Angkat Literasi Energi Nasional

Kuratorial di Belanda Jadi Langkah Awal Pemulangan 30 Ribu Artefak Indonesia

LAKSI Minta Stop Politisasi Kasus Keracunan Makanan, BGN Diminta Fokus Perbaikan Program MBG

Sastra Indonesia Tak Pernah Mati, Halimah Munawir: Tetap Tumbuh Subur di Segala Zaman

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bupati Yani Janji Warga Gresik Tetap Diprioritaskan Kerja di JIIPE

Papan Ucapan Selamat untuk Budiar Jadi Sekda Kabupaten Malang Ramai Terpasang, Besoknya Raib

3.205 Atlet Taekwondo Jatim Adu Skill di Kejurprov Pelajar 2025 Malang

Bupati Malang Bantah Isu Jual Beli Jabatan dalam Pelantikan Sekda dan 16 Camat

Laga Persahabatan Secuwil FC vs PHE WMO, Sepak Bola Jadi Ajang Silaturahmi

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved