email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 17 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kartu Vaksin COVID-19 Tak Jadi Syarat Penyertaan Urus Adminduk di Kabupaten Malang

by Agung Baskoro
12 Agustus 2021

JAVASATU-MALANG- Beredar kabar bahwa kartu vaksinasi COVID-19 menjadi salah satu persyaratan untuk mengurus Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Kabupaten Malang. Hal itu ditangkis oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang melalui Sekretaris Dispendukcapil Sirath Aziez.

Kartu Vaksin COVID-19 Tak Jadi Syarat Penyertaan Urus Adminduk di Kabupaten Malang
Sekretaris Dispendukcapil Kabupaten Malang, Sirath Aziez. (Foto: Dok. Javasatu.com)

“Kalau ada info seperti itu tidak betul, Dispendukcpail Kabupaten Malang tidak pernah mensyaratakan warga harus menunjukkan Kartu Vaksinasi COVID-19 terkait pengurusan dokumen administrasi penduduk” jelas Sekretaris Dispendukcapil Kabupaten Malang, Sirath Aziez, Kamis (12/8/2021).

Menurut Sirath, urusan administrasi kependudukan merupakan kepentingan dasar masyarakat, maka untuk mendapatkan dokumen adminduk itu cukup dengan persyaratan yang diatur dalam perundangan, tidak ada kewajiban menyertakan kartu vaksinansi COVID-19.

“Itu hanya isu, tidak ada dan belum ada payung hukum kami mensyaratkan penyertaan kartu vaksinasi COVID-19 bagi warga yang mengurus KTP, KK maupun dokumen adminduk lainnya” tegas Sirath.

Sirath juga membeberkan, selama pandemi ini pengajuan dokumen adminduk dari masyarakat pemohon relatif sama, tidak ada perubahan. Dalam sehari rata-rata ada 1500-1600 pemohon dokumen adminduk. Baik itu permohonan pengurusan KTP, KK, akte kelahiran maupun akte kematian, serta sejumlah dokumen adminduk lainnya.

“Pengurusan pengajuan dilakukan melalui online. Masyarakat bisa mengajukan pendaftaran atau pelayanan dengan fasilitas online yang sudah disediakan” terang Sirath.

Jika masyarakat tidak bisa mengoperasikan secara online, Sirath menegaskan, masyarakat bisa datang langsung ke kantor kecamatan masing-masing untuk mengurus Adminduk yang dibutuhkan.

BacaJuga :

Enviro Fair 2025, Bangkitkan Kepedulian Lingkungan Hidup Kabupaten Malang

Cegah Kecelakaan Bus, Polres Malang Perketat Ramp Check Operasi Zebra 2025

Baca Juga:
  • Arema FC Hadirkan Satu Bus dan Mess Mewah untuk Tim – Kliktimes.com

“Kalau warga yang tidak bisa online, bisa datang ke kantor kecamatan. Ada dua petugas Dispendukcapil di kecamatan yang bisa memberikan pelayanan permohonan dokumen adminduk tersebut” pungkas Sirath. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: berita kabupaten malang terlengkapdispendukcapil kabupaten malangKKKTPKumpulan Berita Dispendukcapil Kabupaten MalangKumpulan Berita Layanan PublikLayanan PublikSekretaris Dispendukcapil Kabupaten MalangSirath Aziez

Comments 2

  1. Pak Fatah says:
    3 tahun ago

    Di Dispenduk memang tidak mensyaratkan Kartu Vaksin Covied , Tapi di Kantor kecamatan GEDANGAN kalau tidak punya kartu Vaksin tidak dilayani.

    Balas
  2. Ping-balik: PPKM di Kabupaten Malang Tercatat Ada 4.612 Pelanggaran, 752 dari Sektor Tempat Usaha - Javasatu

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Enviro Fair 2025, Bangkitkan Kepedulian Lingkungan Hidup Kabupaten Malang

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Dikukuhkan sebagai Warga Kehormatan Korps Marinir

ADVERTISEMENT

Presiden Prabowo Luncurkan Program Digitalisasi Pembelajaran

Skema BOSDA Gresik Ditata Ulang, Pemkab Pastikan Penyaluran Lebih Tepat Sasaran

Cegah Kecelakaan Bus, Polres Malang Perketat Ramp Check Operasi Zebra 2025

Prev Next

POPULER HARI INI

Operasi Zebra 2025 Dimulai 17 November, Pengamat Puji Fokus Humanis Kakorlantas Polri dan Penertiban Balap Liar

HAPI Segera Layani Bantuan Hukum untuk Warga di Lima Kecamatan Kota Malang

Operasi Zebra Semeru Polres Malang Dimulai, Siapkan ETLE hingga Tilang Manual

Dari Kanjuruhan ke Agroindustri, Jejak Pengabdian Lusiani Ferelia yang Tak Pernah Diam

Operasi Zebra Semeru 2025 Dimulai, Polresta Malang Kota Tingkatkan Keselamatan Berlalu Lintas

BERITA LAINNYA

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Dikukuhkan sebagai Warga Kehormatan Korps Marinir

Presiden Prabowo Luncurkan Program Digitalisasi Pembelajaran

Siswa Sekolah Angkasa Yasarini Lanud Sultan Hasanuddin Lolos Final AEF 2025

Operasi Zebra 2025 Dimulai 17 November, Pengamat Puji Fokus Humanis Kakorlantas Polri dan Penertiban Balap Liar

Workshop Literasi Keuangan Perkuat Serikat Pekerja Kawal Transparansi Perusahaan

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Dari Kanjuruhan ke Agroindustri, Jejak Pengabdian Lusiani Ferelia yang Tak Pernah Diam

OPINI: Pahlawan Dulu Melawan Penjajahan, Pahlawan Kini Melawan Keadaan

Operasi Zebra 2025 Dimulai 17 November, Pengamat Puji Fokus Humanis Kakorlantas Polri dan Penertiban Balap Liar

12 Tahun Pesona Gondanglegi, dari Karnaval Jadi Ikon Budaya

Konflik Kepemilikan SMK Turen Malang, Dua Yayasan Bertemu di Mapolsek Cari Solusi

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved