JAVASATU.COM-MALANG- Segenap Pengurus KONI Kota Malang khawatirkan nasib cabang olahraga (cabor) yang akan menghadapi Porprov tahun 2023. Hal tersebut diungkapkan Ketua Bidang Humas KONI Kota Malang Laily Fitriyah Liza Min Nelly.
Dirinya juga mempertanyakan ketidakhadiran Wali Kota Malang dan Ketua DPRD Kota Malang dalam Musyawarah Olahraga Kota (musorkot). Dirinya menilai tindakan tersebut kurang elok lantaran pihak eksekutif dan legislatif adalah yang paling berhak menurunkan dana hibah.
“Ketidakhadiran Wali Kota dan DPRD ini seperti sinyal. Karena pemberi dana hibah ini kan pemerintah, dan kalau begini dampaknya ke cabor,” kata Nelly, Jumat (23/12/2022).
Menurut Nelly, perlu adanya pihak yang legowo demi persiapan Porprov tahun 2023.
“Pemerintah fungsinya kan mengayomi, kalau kemarin sinyal ketidakhadiran itu kan ya gimana cabor jadi rugi? Nanti menganggu cabor persiapan, apalagi Juli sudah mau Porprov,” ujar Nelly.
Sementara, Ketua Bidang Pembinaan dan Prestasi (Binpres) KONI Kota Malang, Yudo Nugroho melihat bahwa adanya sinyal tidak harmonis di tubuh KONI. Terlihat dari saat ketua Umum memimpin sidang tak satu pun pengurus mendampingi.
“Ya kalau melihat kemarin tidak pada mau memimpin sidang, sampai pak ketua sendiri manggil-manggil orang, itu secara etis itu tidak tepat,” ungkap Yudo.
Kemudian, Yudo menduga para pengurus juga telah mengetahui bahwa pada saat itu yang dibaca ketika sidang, ada pelanggaran-pelanggaran dalam AD/ART yang tidak dipenuhi.
“Jadi pada takut nanti akan bersitegang dengan teman-teman yang lain. Berikutnya dibalik itu pengurus-pengurus itu juga melihat kok sampai molor hampir 3 jam. Ini ada apa? Nah ternyata kan dari unsur Pemkot, eksekutif, legislatif yang diundang tidak pada hadir,” beber Yudo.
Disisi lain, Yudo mengaku dijajaran pengurus KONI Kota Malang jarang rapat intern membahas masa depan cabor.
“Kemudian yang berikutnya kita menyadari pengurus-pengurus ini kurang diadakan rapat intern KONI, sebetulnya itu juga menjadi krusial kita tidak ada keterbukaan, sehingga musyawarah kemarin itu langsung ditetapkan oleh beberapa orang saja. Jadi memang jarang dilaksanakan rapat secara umum, nah dikala pentingnya kemarin itu sebelum dilaksanakan musyawarah kota itu harus ada raker untuk menjaring calon ketua, tapi nyatanya tidak ada,” beber Yudo.
Ditambah, Yudo mengaku sebenarnya banyak pengurus KONI Kota Malang yang ingin Sekretaris KONI Kota Malang yang meminta Ketua Umum untuk mundur. Namun tak berani bicara langsung.
“Kalau pak sekretaris itu sudah melihat kendala seperti itu dan berani menyampaikan ya sudah pak ketua mundur saja itu kan gentle. Sebenarnya pengurus yang lain juga ada lah yang seperti itu tapi tidak berani mereka kasak-kusuk saja,” ujar Yudo.
Yudo pun mengaku mendapat masukan dari cabor bahwa sebenarnya mereka khawatir jika berurusan dengan hukum. Sehingga, fokus terkait keolahragaan menjadi terganggu.
“Ya memang diantaranya kita ini pengennya mengurus prestasi bidang olahraga ini tanpa usik usik masalah hukum, nah diusik usik masalah hukum ini kan menjadi tidak tenang, kalau kita boleh bicara walaupun kita itu ada pakta integritas, tapi bukan berarti KONI ini lepas tangan, karena yang tanda tangan di NPHD dengan dana hibah itu Ketua KONI. Tidak ada pembelaan, eksistensi, atau pembekalan teman-teman yang dipanggil Kejaksaan, mestinya kan dibimbing dibina bukan dilepaskan begitu, sehingga tidak menutup kemungkinan akan berkembang ke cabor yang lain, tidak enak kita ini. Kalau sampai Ketua Umum Ketua KONI ini masih terlibat masalah hukum yang belum jelas, takutnya merembet nanti kedepan masih diusik lagi sehingga menganggu operasional KONI Kota Malang,” tukas Yudo.
Sementara itu, Anggota Bidang Humas KONI Kota Malang, Iwan Lutfianto mengungkapkan, saat ini cabor resah menunggu keputusan selepas musorkot ditunda. Hal ini kaitannya dengan persiapan atletnya menuju Porprov tahun depan.
“Kalau teman-teman sepakat mempercepat musorkot ya cepat harus diselesaikan, karena begini kita kan mau menghadapi Porprov ini tinggal berapa bulan persiapan seharusnya Desember Januari atau Maret itu sudah kita sudah masuk di Puslatkot yang sebenarnya. Kalau teman-teman tidak komitmen dengan SPJ kan juga kasihan, yang kita pikirkan ini kan cabor, bagaimana mengurusi cabor itu prestasi dan pembinaan dan kalau ini tidak diselesaikan Muskot juga terus kan kasihan cabor juga,”.ungkap Iwan Lutfianto.
Iwan tak ingin bicara banyak dan hanya ingin musorkot segera dilakukan untuk menyelamatkan cabor.
“Kalau itu mungkin pendapat sekretaris, kami pengurus tidak mau mengikuti polemik seperti itu, tapi kami dari cabor hanya menginginkan ayo cepat diselesaikan ini kasihan cabor cabor itu, kita sepakat seperti itu, sehingga kewajiban kami sebagai orang cabor ini bisa cepat melakukan persiapan porprov. Karena tahun kemarin Kota Malang peringkat 2, dalam arti jangan sampai sekarang dengan keadaan seperti ini kita akan menjadi jeblok,” tukas Iwan.
Sebagai informasi, pelaksanaan musorkot KONI Kota Malang pada 17 Desember 2022 lalu diputuskan ditunda. Sebab, ada beberapa hal yang belum terselesaikan, seperti contoh laporan pertanggungjawaban.
Disisi lain, pelaksanaan musorkot juga disebut menyalahi AD/ART dimana cabor belum mendapatkan pemberitahuan setidaknya 14 hari sebelum musorkot. Dan cabor juga belum mendapatkan materi sekurang-kurangnya 7 hari menjelang musorkot.
Penundaan pelaksanaan musorkot sendiri disampaikan langsung oleh Ketua Umum KONI Kota Malang Eddy Wahyono yang disepakati oleh forum untuk ditunda. (Dop/Saf)