email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 12 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pemkab Malang Siapkan Tempat Untuk Limbah Medis COVID-19

by Agung Baskoro
9 Agustus 2021

JAVASATU-MALANG- Menjadi permasalahan serius bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang dalam mengelola limbah medis COVID-19. Maka Pemkab akan segera membentuk tim penanganan limbah yang mengandung Bahan Berbahaya Beracun (B3) itu.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat. (Foto: Istimewa)

“Masalah limbah itu, kami sudah meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang untuk memantau semua limbah eks COVID-19 ini,” ucap Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat, Senin (9/8/2021).

Wahyu berharap pembentukan tim penanganan limbah medis tersebut dapat meminimalisir penumpukan limbah medis bekas penanganan COVID-19, agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan dan kesehatan.

“DLH sudah membentuk tim untuk permasalahan limbah medis mengandung B3 ini. Mereka akan bergerak, bisa ke Posko penanganan COVID-19 hingga ke rumah sakit,” jelasnya.

Wahyu menegaskan, limbah itu sebaiknya dipusatkan di salah satu tempat, agar pengelolaannya dapat terpantau dengan baik.

“Kita nanti sudah ada beberapa tahapan untuk mengolah limbah ini. Bisa jadi akan dipusatkan satu tempat. DLH kan ada UPT UPT, mereka bisa mengumpulkan kemudian bisa dihancurkan karena ini termasuk limbah B3,” tegasnya.

Baca Juga:
  • Sambut HUT Arema FC, Polres Malang Vaksinasi Ratusan Aremania dan Aremanita – Kliktimes.com

Sebab, tambah Wahyu, sejauh ini permasalahan limbah medis bekas COVID-19 mulai dari Puskesmas hingga rumah sakit di Kabupaten Malang belum dikelola dengan baik.

BacaJuga :

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

“Jika limbah medis ini bisa dikelola dengan baik dan serius maka juga bisa berpotensi menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Malang,” tutupnya. (Agb/Nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Limbah Medis COVID-19Pemerintah Daerahpemkab malangSekda Kabupaten MalangWahyu Hidayat
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Selisih 4.000 Meter Persegi, Dugaan Mark Up Sewa Lahan WTP Kota Malang Terkuak

Pemkot Malang Dinilai Tak Bisa Tunjukkan Alas Hak Supit Urang-Pandanwangi

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

Bupati Gresik Ajak Perempuan Tentukan Arah Pembangunan di Musrenbang 2026

Gresik Jadi Tuan Rumah Pengukuran Kepuasan Layanan Digital Pemerintah

Siswa MI Al-Karimi Gresik Tasmi’ Juz 1 dan 2 Sekali Majelis

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

Musrenbang, Wabup Gresik Tegaskan Sinkronisasi Usulan Desa

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

BERITA LAINNYA

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

HPN 2026, Wali Kota Malang Terima Trofi Abyakta Kebudayaan dari PWI Pusat

HUT ke-6 JMSI, Soroti Gempuran AI dan Algoritma Medsos

HUT ke-18 Gerindra, DPC Kota Kediri Targetkan 7 Kursi DPRD di Pemilu Mendatang

Cak Imin Buka Puncak HPN 2026 di Banten, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

Sertijab Kodim Wonosobo, Sambut Kapten Masraniansyah Lepas Kapten Redo

Nabila Ellisa Rilis EP “GERD”, Angkat Luka Batin Lewat Lagu “Tanyaku”

Immersion by Lexus Pamerkan Karya Oliver Wihardja untuk Sibolga

H Saimo Pimpin IKG 2026-2031, RUAP Sahkah AD/ART Baru

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Sepak Bola Malang Raya Jalan di Tempat, Siapa yang Salah?

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved