JAVASATU-MALANG- Menjadi permasalahan serius bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang dalam mengelola limbah medis COVID-19. Maka Pemkab akan segera membentuk tim penanganan limbah yang mengandung Bahan Berbahaya Beracun (B3) itu.
“Masalah limbah itu, kami sudah meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang untuk memantau semua limbah eks COVID-19 ini,” ucap Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat, Senin (9/8/2021).
Wahyu berharap pembentukan tim penanganan limbah medis tersebut dapat meminimalisir penumpukan limbah medis bekas penanganan COVID-19, agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan dan kesehatan.
“DLH sudah membentuk tim untuk permasalahan limbah medis mengandung B3 ini. Mereka akan bergerak, bisa ke Posko penanganan COVID-19 hingga ke rumah sakit,” jelasnya.
Wahyu menegaskan, limbah itu sebaiknya dipusatkan di salah satu tempat, agar pengelolaannya dapat terpantau dengan baik.
“Kita nanti sudah ada beberapa tahapan untuk mengolah limbah ini. Bisa jadi akan dipusatkan satu tempat. DLH kan ada UPT UPT, mereka bisa mengumpulkan kemudian bisa dihancurkan karena ini termasuk limbah B3,” tegasnya.
Baca Juga:
Sebab, tambah Wahyu, sejauh ini permasalahan limbah medis bekas COVID-19 mulai dari Puskesmas hingga rumah sakit di Kabupaten Malang belum dikelola dengan baik.
“Jika limbah medis ini bisa dikelola dengan baik dan serius maka juga bisa berpotensi menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Malang,” tutupnya. (Agb/Nuh)