email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 12 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

ADD Kabupaten Malang Tahap Pertama Cair 60 Persen untuk 150 Desa Lebih

by Agung Baskoro
19 Januari 2023

JAVASATU.COM-MALANG- Alokasi Dana Desa (ADD) tahap pertama di Kabupaten Malang cair 60 persen.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang, Eko Margianto. (Foto: Dok/Javasatu.com)

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang, Eko Margianto menjelaskan, pencairan ADD tahap pertama sebesar 60 persen diperuntukkan bagi 150 desa lebih. Pencairan sejak 16 Januari 2023 lalu.

“Pencairan ADD tahap pertama sebesar 60 persen tersebut diperuntukkan bagi 150 desa lebih dahulu,” kata dia, Kamis (19/1/2023).

Ia menjelaskan proses pencairan ADD ini, untuk menunjang serta mempercepat pembangunan di pedesaan, Kabupaten Malang.

ADVERTISEMENT

“Pencairan ADD tentunya melalui mekanisme setelah semua persyaratan sudah terverifikasi. Adapun Mekanismenya 60 persen pertama dan 40 persen tahap kedua,” terangnya.

Pencairan Dana Desa (DD)

Kata dia, khusus Dana Desa (DD) non BLT yang bersumber dari Pemerintah Pusat, untuk 158 desa, sejauh ini masih dalam proses di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Berbeda dengan proses pencairan ADD, pencairan DD menjadi ranah dan kewenangan lembaga KPPN.

“Jika verifikasi dari KPPN sudah lengkap, pencairan dana desa atau DD nantinya akan ditransfer ke rekening masing-masing desa lewat Rekening Kas Umum Negara (RKUN),” urai Eko.

BacaJuga :

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Menurutnya, di akhir bulan Januari 2023 ditargetkan pencairan DD non BLT dan ADD 60 persen bagi 378 desa di Kabupaten Malang sudah bisa tuntas. Pihaknya mengingatkan kepada pemerintah desa agar berhati-hati menggunakan anggaran ADD maupun DD.

“Semua harus berdasarkan regulasi yang sudah ditetapkan pemerintah, ” terangnya.

Pemkab Buka Asistensi dan Visitasi untuk Desa 24 Jam

Eko menegaskan, pemerintah desa harus benar-benar memahami dan menjalankan aturan maupun regulasi yang ditetapkan pemerintah terkait penggunaan anggaran desa. Sehingga penggunaan ADD maupun DD tepat sasaran.

Eko mengatakan Pemkab Malang membuka layanan asistensi desk keuangan desa. Ini untuk meminimalisir potensi korupsi yang ada di setiap desa soal penggunaan keuangan desa.

“Kita buka visitasi ke setiap desa untuk melakukan pembinaan secara masif. Ini terus kami tekankan agar pengelolaan keuangan desa tepat sasaran dan sesuai dengan regulasi yang ditetapkan,” jelasnya.

Eko menambahkan, sejauh ini ada beberapa desa yang melakukan kesalahan terutama pemahaman terhadap pedoman regulasi yang ditetapkan. Sebab kendati terkadang sesuai dengan dinamika yang berkembang, tetapi aturan dan regulasi cepat berubah.

Sebab itu, Eko menekankan agar regulasi tersebut cepat dimengerti dan dipahami supaya tidak salah sasaran dan penggunaan. Ia membuka ruang konsultasi 24 jam.

” Ini kita lakukan agar penggunaan keuangan desa bisa efektif, tepat sasaran, transparan dan akuntabel,” pungkas Eko. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: ADDddDPMD Kabupaten Malang
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

DPRD Kota Kediri Soroti Pengawasan Proyek Strategis bersama Paguyuban Saroja

Sopir Dump Truck Aniaya Pengendara Motor di Pujon, Polisi Amankan Pelaku

Kapolres Gresik Periksa Randis, Pastikan Pelayanan Polri Maksimal

Kodim Blora Gelar Hanmars 10 Km, Tingkatkan Kesiapan Jasmani Prajurit

AUDAMS Fest Kota Batu, Drama Sejarah dan Simfoni Cinta Nusantara

Pompa Air Tenaga Surya, Bawean Siap Mandiri Air dan Pangan

Gara-gara Status FB, 210 Keping Emas Raib di Junrejo Batu

Kemen PU Nilai Kunden Layak untuk Stadion Blora

300 Lowongan Kerja Dibuka di Gresik, Bupati Tinjau Rekrutmen di Disnaker

Ngopi dan Nasi Krawu, Cara Kapolres Gresik Bangun Sinergi dengan Pers

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Selisih 4.000 Meter Persegi, Dugaan Mark Up Sewa Lahan WTP Kota Malang Terkuak

Gara-gara Status FB, 210 Keping Emas Raib di Junrejo Batu

BERITA LAINNYA

DPRD Kota Kediri Soroti Pengawasan Proyek Strategis bersama Paguyuban Saroja

Kodim Blora Gelar Hanmars 10 Km, Tingkatkan Kesiapan Jasmani Prajurit

Kemen PU Nilai Kunden Layak untuk Stadion Blora

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

HPN 2026, Wali Kota Malang Terima Trofi Abyakta Kebudayaan dari PWI Pusat

HUT ke-6 JMSI, Soroti Gempuran AI dan Algoritma Medsos

HUT ke-18 Gerindra, DPC Kota Kediri Targetkan 7 Kursi DPRD di Pemilu Mendatang

Cak Imin Buka Puncak HPN 2026 di Banten, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

Sertijab Kodim Wonosobo, Sambut Kapten Masraniansyah Lepas Kapten Redo

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Sepak Bola Malang Raya Jalan di Tempat, Siapa yang Salah?

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved