email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 9 September 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

ADD Kabupaten Malang Tahap Pertama Cair 60 Persen untuk 150 Desa Lebih

by Agung Baskoro
19 Januari 2023

JAVASATU.COM-MALANG- Alokasi Dana Desa (ADD) tahap pertama di Kabupaten Malang cair 60 persen.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang, Eko Margianto. (Foto: Dok/Javasatu.com)

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang, Eko Margianto menjelaskan, pencairan ADD tahap pertama sebesar 60 persen diperuntukkan bagi 150 desa lebih. Pencairan sejak 16 Januari 2023 lalu.

“Pencairan ADD tahap pertama sebesar 60 persen tersebut diperuntukkan bagi 150 desa lebih dahulu,” kata dia, Kamis (19/1/2023).

Ia menjelaskan proses pencairan ADD ini, untuk menunjang serta mempercepat pembangunan di pedesaan, Kabupaten Malang.

“Pencairan ADD tentunya melalui mekanisme setelah semua persyaratan sudah terverifikasi. Adapun Mekanismenya 60 persen pertama dan 40 persen tahap kedua,” terangnya.

Pencairan Dana Desa (DD)

Kata dia, khusus Dana Desa (DD) non BLT yang bersumber dari Pemerintah Pusat, untuk 158 desa, sejauh ini masih dalam proses di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Berbeda dengan proses pencairan ADD, pencairan DD menjadi ranah dan kewenangan lembaga KPPN.

“Jika verifikasi dari KPPN sudah lengkap, pencairan dana desa atau DD nantinya akan ditransfer ke rekening masing-masing desa lewat Rekening Kas Umum Negara (RKUN),” urai Eko.

BacaJuga :

Jaksa Tolak Eksepsi Terdakwa Pemalsuan Merek Pioneer CNC Indonesia di PN Kepanjen

Pasar Rakyat Terongdowo Tempo Doeloe Hidupkan Budaya dan Ekonomi Warga

Menurutnya, di akhir bulan Januari 2023 ditargetkan pencairan DD non BLT dan ADD 60 persen bagi 378 desa di Kabupaten Malang sudah bisa tuntas. Pihaknya mengingatkan kepada pemerintah desa agar berhati-hati menggunakan anggaran ADD maupun DD.

“Semua harus berdasarkan regulasi yang sudah ditetapkan pemerintah, ” terangnya.

Pemkab Buka Asistensi dan Visitasi untuk Desa 24 Jam

Eko menegaskan, pemerintah desa harus benar-benar memahami dan menjalankan aturan maupun regulasi yang ditetapkan pemerintah terkait penggunaan anggaran desa. Sehingga penggunaan ADD maupun DD tepat sasaran.

Eko mengatakan Pemkab Malang membuka layanan asistensi desk keuangan desa. Ini untuk meminimalisir potensi korupsi yang ada di setiap desa soal penggunaan keuangan desa.

“Kita buka visitasi ke setiap desa untuk melakukan pembinaan secara masif. Ini terus kami tekankan agar pengelolaan keuangan desa tepat sasaran dan sesuai dengan regulasi yang ditetapkan,” jelasnya.

Eko menambahkan, sejauh ini ada beberapa desa yang melakukan kesalahan terutama pemahaman terhadap pedoman regulasi yang ditetapkan. Sebab kendati terkadang sesuai dengan dinamika yang berkembang, tetapi aturan dan regulasi cepat berubah.

Sebab itu, Eko menekankan agar regulasi tersebut cepat dimengerti dan dipahami supaya tidak salah sasaran dan penggunaan. Ia membuka ruang konsultasi 24 jam.

” Ini kita lakukan agar penggunaan keuangan desa bisa efektif, tepat sasaran, transparan dan akuntabel,” pungkas Eko. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: ADDddDPMD Kabupaten Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kafe Selena D’Lapang di Lapas Perempuan Malang, Wadah Kreativitas WBP Jadi Pengusaha

Ketua PKK Kecamatan Gresik Dorong Kreativitas Olahan PKK Sukorame dari Markisa hingga Bayam Brazil

ADVERTISEMENT

Jaksa Tolak Eksepsi Terdakwa Pemalsuan Merek Pioneer CNC Indonesia di PN Kepanjen

Reshuffle Kabinet, Budi Gunawan hingga Sri Mulyani Digantikan Menteri Baru

Mensos Janjikan 100 Sekolah Rakyat Permanen Dibangun Tahun 2025

Prev Next

POPULER HARI INI

SMP YPI Darussalam 1 Cerme Raih Juara 2 Gerak Jalan HUT ke-80 Kemerdekaan RI

Reshuffle Kabinet, Budi Gunawan hingga Sri Mulyani Digantikan Menteri Baru

Viral Cekcok Jukir dan Driver Ojol di Malang, Dimediasi Polisi: Hanya Kesalahpahaman, Tak Ada Kekerasan

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Festival Gerabah Malang, Ajang UMKM dan Regenerasi Pengrajin Muda

BERITA LAINNYA

Reshuffle Kabinet, Budi Gunawan hingga Sri Mulyani Digantikan Menteri Baru

Panglima TNI Ajak Prajurit Teladani Akhlak Rasulullah SAW di Peringatan Maulid Nabi

Wabup Blitar Beky Harap Jalan Sehat Sabilu Taubah Jadi Sarana Keberkahan dan Kebersamaan

Shaggydog Gandeng Heruwa dan Sal Priadi Rilis Ulang “Insomnia” dalam Versi Remix

Bakamla dan Kemenhut Gagalkan Penyelundupan Kayu Ilegal di Batam

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sejumlah Fasum di Kota Malang Terindikasi Dikuasai Perorangan, Pakar Hukum Ingatkan Rawan Konflik

Singhasari Jayanti Festival 2025 Meriah, Ribuan Warga Padati Candi Singosari

Persema Reborn U-50 dan Bakorwil III Jatim Sinergi Bangun Ekosistem Sepak Bola Malang Raya

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Gerebek Rumah di Turen Malang, Polisi Tangkap Pemuda dengan 14,68 Gram Sabu

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved