email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 6 Maret 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Curigai Transaksi Tak Wajar, Bapenda Kota Malang Sidak E-Tax Resto

Handi: Pajak Resto Bukan Uang Pemilik Resto Tapi Uang Warga

by Yondi Ari
9 April 2023
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM-MALANG- Berdasarkan data dashboard Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang, pada Tax Online Monitoring Room. Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto mencurigai ada transaksi di sejumlah resto yang tidak wajar di bulan Ramadan 1444 hijriah.

Bapenda Kota Malang Sidak E-Tax di bulan Ramadan. (Foto: Dion Pradipa/Javasatu.com)

“Kita melihat data transaksi wajar atau tidak. Beberapa transaksi kita temukan ada yang tidak wajar. Karena kosong pada jam tertentu. Padahal waktunya padat pengunjung. Seperti sekarang bulan puasa. Rata rata resto itu penuh orang bukber (buka bersama). Nah antara jam 4 sore sampai 7 malam itu kosong tidak ada transaksi, padahal kita telepon reservasi itu full tidak bisa. Bahkan di akun medsos tertulis full booked,” papar Handi, Sabtu (8/4/2023) saat sidak di lokasi di hadapan awak media.

Handi berujar, Bapenda Kota Malang akan terus menggelar operasi serupa di seluruh Kota Malang. Hal ini merupakan langkah upaya dalam menyelamatkan pajak resto yang dibayarkan oleh masyarakat.

“Jadi pajak resto itu bukan uang yang dikeluarkan oleh pemilik resto, sama sekali tidak. Itu uang yang dibayarkan oleh pengunjung kalo makan di resto, kita di cash 10 persen. Artinya itu uang kita yang dititipkan kepadad resto untuk dikirimkan ke kas daerah. Sebagai pajak resto,” ungkap Handi.

Kata Handi, saat ini sudah 802 lokasi usaha yang terpasang E-tax. Bapenda Kota Malang berencana akan memperbanyak Ekspansi E-Tax.

“Kita akan ekspansi, memperbanyak sebagai bentuk kontrol. Namun disisi lain kami tidak meyakini sepenuhnya e tax itu. Karena kami tidak sepenuhnya percaya pada alat itu, karena bisa diakali dengan banyak sekali cara dimatikan, doble akun. Itu yang kita lakukan penelitian dan sidak,” kata Handi.

Kepala Bapenda, Handi berharap pengusaha di Kota Malang bisa jujur dalam membayarkan Pajak. Mengingat mereka menggelar usaha di Kota Malang.

BacaJuga :

Tusuk Wanita Open BO di Malang, Tersangka Dijerat Pembunuhan Berencana

Pesantren Ramadan SMAN 8 Malang Satukan Tiga Angkatan dalam Satu Spirit

“Harapan kami para pelaku usaha di Kota Malang ini jujur, jangan memainkan pajak resto yang seharusnya masuk ke kas daerah. Menjadi biaya pembangunan untuk Kota Malang,” ucap Handi.

Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto. (Foto: Dion Pradipa/Javasatu.com)

Sejumlah Resto di Kota Malang Diduga Kelabui E-Tax hingga Miliaran Rupiah

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah usaha rumah makan dan restoran di Kota Malang yang diduga melanggar Pajak. Pemeriksaan dilakukan di sejumlah kawasan ramai di Kota Malang.

Hasilnya, sejumlah pengusaha resto kedapatan melakukan ‘double account’ di perangkat mesin kasir dalam pengoperasian usaha. Diduga hal ini untuk mengemplang pajak E-tax.

Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto mengatakan, ada kasir yang tersambung dengan E-tax ada yang tidak. Sebagian pembayaran bill pelanggan dilakukan di kasir yang tidak tersambung E-Tax.

Hal ini, kata Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto memungkinkan data transaksi pembayaran tidak tercatat. Sehingga tidak bisa dibuktikan laporan pajaknya.

Sanksi Tegas Menanti Pengemplang Pajak

Handi menegaskan, sanksi tegas menanti para pengemplang pajak. Hal ini untuk memberikan efek jera bagi pelanggar.

“Sanksi pidana dua tahun. Tapi yang awal ini akan kita kenakan sanksi administrasi. Kalo yang bersangkutan tidak bersedia memenuhi itu ya akan kita limpahkan ke sanksi pidananya. Senin kita panggil semua, sambil kita hitung secara detil berapa tadi,” ujar Handi.

Secara data ada sejumlah resto tersebut pelanggarannya sangat mencolok. Kondisi existing ramai tetapi di jam tertentu nihil transaksi. Kemudian indikasi kedua setoran pajaknya kecil.

“Setelah ini seluruh resto di Kota Malang wajib memasang E Tax secara bertahap. Targetnya tahun ini seluruh resto memiliki E tax,” kata Handi kembali berujar.

Dia juga mengungkapkan, sasarannya pajak resto di Kota Malang senilai Rp150 miliar dari lebih dari 3 ribu resto di Kota Malang. Saat ini yang terpasang sebanyak 802 unit.

“Tahun lalu target Rp105 miliar itu terpenuhi kita dapat Rp107 miliar. Tahun ini kita naikkan Rp150 miliar, dan kami optimis itu bisa tercapai,” pungkas Handi. (Dop/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Bapenda Kota MalangE-TaxPajak Restopemkot malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Mudik Lebaran, Warga Bisa Titip Kendaraan Gratis di Polres Malang

Polisi Tangkap Pengedar Serbuk Petasan di Warkop Menganti

Tusuk Wanita Open BO di Malang, Tersangka Dijerat Pembunuhan Berencana

6 Warga Mimika Dipulangkan Usai Operasi TNI, Kodim Tegaskan Proses Sesuai Hukum

Mahasiswa Universitas Uluwiyah Mojokerto Asah Kreativitas Siswa Lewat Lomba Kolase

Polantas Gresik Santuni Anak Yatim, Tebar Kebaikan di Ramadan

Raih 44 Emas di Porprov Jatim 2025, Atlet Gresik Diguyur Bonus Rp9,3 Miliar

Penumpang KM Dharma Ferry VII yang Jatuh di Laut Gresik Ditemukan Tewas

Pemkot Kediri Siapkan SK Wali Kota Bantuan Beras 2026, 4.285 Warga Jadi Penerima

Nasky Luncurkan Buku “Polri Presisi”, Kupas Kepemimpinan Jenderal Sigit

Prev Next

POPULER HARI INI

Sekda Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Urus PBG-SLF Dinilai Berbelit

Warga Disabilitas di Banjararum Singosari Diserahkan ke RSBL Pasuruan

OSS Tak Bertaji? PBG-SLF Kabupaten Malang Disebut Masih Dipersulit Oknum

Tusuk Wanita Open BO di Malang, Tersangka Dijerat Pembunuhan Berencana

TNI Gagalkan Serangan KKB di Tembagapura Mimika, 1 Tewas, 6 Diamankan

BERITA LAINNYA

6 Warga Mimika Dipulangkan Usai Operasi TNI, Kodim Tegaskan Proses Sesuai Hukum

Mahasiswa Universitas Uluwiyah Mojokerto Asah Kreativitas Siswa Lewat Lomba Kolase

Pemkot Kediri Siapkan SK Wali Kota Bantuan Beras 2026, 4.285 Warga Jadi Penerima

Nasky Luncurkan Buku “Polri Presisi”, Kupas Kepemimpinan Jenderal Sigit

DPMPTSP Kota Kediri Jadi Rujukan WBK, Tulungagung Studi Tiru Zona Integritas

TNI Gagalkan Serangan KKB di Tembagapura Mimika, 1 Tewas, 6 Diamankan

Publik Apresiasi Kapolda NTB Usai Bongkar 157 Kasus Narkoba

Debut Angele Lapp di “Downtown Girl”, Bidik Pasar Pop Filipina Modern

Rekso Rilis Lagu Religi “Idul Fitri”, Angkat Makna Syukur dan Kemenangan Ramadan

Jelang Mudik Lebaran 2026, DPUPR Kota Kediri Percepat Perbaikan Jalan Hasanudin-Imam Bonjol

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sampah Jadi Energi, Kabupaten Gresik Rayakan Penghargaan Adipura

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Guru Besar Tasawuf UIN Malang Prof Barizi: Puasa Jadi “Healing Jiwa” di Era Digital

Turnamen Ramadan MCFA 2026 Sesi II Malang Sukses Digelar, Satria Muda Juara

Warga Disabilitas di Banjararum Singosari Diserahkan ke RSBL Pasuruan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved