email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 9 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

E-Tax Resto Dikelabui, Pemkot Malang Rugi Miliaran Rupiah

by Yondi Ari
9 April 2023

JAVASATU.COM-MALANG- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah usaha rumah makan dan restoran di Kota Malang yang diduga melanggar Pajak. Pemeriksaan dilakukan di sejumlah kawasan ramai di Kota Malang.

Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto sidak ke salah satu resto di Kota Malang. (Foto: Dion Pradipa/Javasatu.com)

Hasilnya, sejumlah pengusaha resto kedapatan melakukan ‘double account’ di perangkat mesin kasir dalam pengoperasian usaha. Diduga hal ini untuk mengemplang pajak E-tax.

Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto mengatakan, ada kasir yang tersambung dengan E-tax ada yang tidak. Sebagian pembayaran bill pelanggan dilakukan di kasir yang tidak tersambung E-Tax.

“Kita lakukan di beberapa resto, di ocean garden itu kita temukan dobel kasir, jadi ada kasir yang dilaporkan ke Bapenda dengan e-tax tetapi ada kasir yang tidak tersambung dengan e-tax dan sebagian besar pembayaran bill pelanggan dilakukan di kasir yang tidak tersambung e-tax,” ungkap Handi, Sabtu (8/4/2023) saat sidak pajak.

Hal ini memungkinkan data transaksi pembayaran tidak tercatat. Sehingga tidak bisa dibuktikan laporan pajaknya.

“Data transaksi tidak masuk, dan kita tidak bisa buktikan laporan pajaknya. Karena memang tidak ada di sistem E-tax. Data yang tidak ke record E-tax sudah kita ambil kita hitung berapa selisih pajak yang harus ia bayarkan,” tegasnya.

Sedangkan di Kaizen Resto, petugas menemukan transaksi nihil di jam-jam tertentu. Sedangkan fakta di lokasi penuh pengunjung.

BacaJuga :

Kontraktor Gugat PPK UB Terkait Proyek Gedung FKG Tahap III yang Macet

Kejari Kota Malang dan Polresta Siap Adaptasi KUHP Baru, Cegah Berkas Kasus Bolak-Balik

“Kemudian di kaizen, data transaksi antara jam 4 sore sampai jam 7 sore nihil. Kosong. Tidak ada transaksi, tetapi kita lihat tadi rame. Pengunjung Full. Kemarin juga kita tugaskan personel ke sana juga full, dua hari ke sana juga full satu minggu lalu juga full. Tetapi diantara e-taxnya jam 4-7 malam itu nihil. Karena sistem nya tadi gak bisa dibuka, kita ambil bill manualnya. Kita hitung di kantor berapa selisih antara yang dilaporkan dan yg ril,” ungkap Handi membeberkan.

“Tadi saja menurut pengakuan kasir laporan itu ada 14 meja yang terisi tapi pas kita kesana ada 44 meja yang terisi,” bongkar Handi.

Selanjutnya di Cocari, lanjut Handi, terdapat upaya untuk mengakali laporan rekapan pajak. Dari upaya ini, pihak resto mengemplang pajak hingga Rp65 juta.

“Kemudian di Cocari tadi laporan berupa rekapan. Rekapan yang dilaporkan ke Bapenda rata rata Rp150 juta omset per bulan. Dengan asumsi rata rata pajaknya Rp 15 juta perbulan. Sementara pas kita buka sistem kasirnya laporan riil nya disitu rata- rata Rp700-800 juta bahkan ada beberapa bulan tertentu yang Rp900 juta, artinya kalo omzet Rp800 juta pajak yang harus dibayarkan Rp80 juta. Bukan Rp15 juta,” jlentreh Handi.

“Nanti selisihkan akan kita hitung dan akan kita lakukan pemeriksaan dengan penanggung jawabnya,” imbuhnya tegas.

Berlanjut ke Cak Uut, juga ditemukan double account di perangkat kasir. Dalam satu perangkat memiliki dua akun baik yang terhubung dengan E-Tax atau yang tidak.

“Di cak uut, raya langsep ini kita temukan double account. Satu perangkat tapi punya dua akun. Akun yang terpasang e-tax dan ada sistem kasir moka yang terpasang. Dari yang tidak terakses ke E-Tax. Hari ini kita sidak yang terakses E-Tax itu kondisi non aktif. Sedangkan yang menerima transaksi itu tersambung di non E-Tax. Sehingga otomatis data transaksi itu tidak masuk,” kata dia.

Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto. (Foto: Dion Pradipa/Javasatu.com)

Dari 4 resto yang diduga memanipulasi pajak, Handi menyampaikan, Pemkot Malang merugi hingga miliaran rupiah. Petugas akan memberlakukan sanksi tegas atas resto yang mengemplang pajak.

“Di 4 lokasi ini aja nilainya ada Rp2 miliar. Di regulasi yang berlaku nanti kita akan kenakan sanksi pembayaran pajak yang harus dibayarkan itu 4×4,” tegas Handi. (Dop/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Bapenda Kota MalangE-TaxE-Tax RestoPajak Restopemkot malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Berkostum Superhero, Petugas SPPG di Gresik Bagikan MBG ke 2.329 Penerima

Kontraktor Gugat PPK UB Terkait Proyek Gedung FKG Tahap III yang Macet

Analis Nilai Polri di Bawah Presiden dan Kapolri Disetujui DPR Sesuai Amanat Reformasi

Kapolres Boyolali Pastikan Pengamanan Puncak Hari Desa Nasional 2026

Polisi Periksa Lima Saksi Kasus Penabrakan Pagar SMK Turen Malang

Pemkab Kediri Gandeng PTPN, Akses Jalan Sekolah Rakyat Plosoklaten Segera Dibangun

Bupati Blitar Ajak ASN Terapkan Pola Hidup Sehat Lewat Senam Chi Kung

Tak Perlu Antre, Warga Kepanjen Kini Urus Listrik Cukup Lewat PLN Mobile

Pendapatan Daerah Bojonegoro 2025 Tembus Rp 6,4 Triliun, Lampaui Target 109 Persen

Bupati Kediri Lantik Lima Kepala Dinas, Soroti Regenerasi Karier ASN

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

YPTT Bantah Intervensi STM Turen, Tegaskan Hanya Duduki Kantor Yayasan

Prabowo Beri Penghargaan ke Polri, Analis Apresiasi Peran Kapolri Dorong Swasembada Pangan

Bupati Kediri Lantik Lima Kepala Dinas, Soroti Regenerasi Karier ASN

BERITA LAINNYA

Analis Nilai Polri di Bawah Presiden dan Kapolri Disetujui DPR Sesuai Amanat Reformasi

Kapolres Boyolali Pastikan Pengamanan Puncak Hari Desa Nasional 2026

Pemkab Kediri Gandeng PTPN, Akses Jalan Sekolah Rakyat Plosoklaten Segera Dibangun

Bupati Blitar Ajak ASN Terapkan Pola Hidup Sehat Lewat Senam Chi Kung

Bupati Kediri Lantik Lima Kepala Dinas, Soroti Regenerasi Karier ASN

Babinsa Koramil Sambong Blora Latih Baris-berbaris Siswa SMP

Pecahkan Rekor Dunia di SEA Games, Lifter TNI Rizki Juniansyah Naik Pangkat Jadi Kapten

Prabowo Beri Penghargaan ke Polri, Analis Apresiasi Peran Kapolri Dorong Swasembada Pangan

Babinsa Koramil Jati Blora Dampingi Donor Darah PMI di Desa Doplang

PWI Pusat Gelar Presentasi Anugerah Kebudayaan Jelang HPN 2026

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Viral Truk Tabrak Pagar SMK Turen Malang, YPTT Berikan Klarifikasi

Dualisme Yayasan STM Turen Memanas, Ribuan Siswa Terancam Kehilangan Hak Belajar

Strategi Disdik Jatim di 2026: Jamin Anggaran Pendidikan 20% Tetap Jadi Prioritas Utama

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved