email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Jumat, 26 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

DPRD Kota Batu Soroti Alih Fungsi Lahan dan Belanja Pegawai dalam 3 Raperda Baru

by Wiyono
11 Mei 2026

JAVASATU.COM- Fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batu menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Pemerintah Kota Batu dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Batu, Senin (11/5/2026).

(Foto: Ist/Wiyono)

Tiga Raperda yang dibahas meliputi Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), Perubahan Struktur Perangkat Daerah, serta Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).

Juru Bicara Fraksi DPRD Kota Batu, Sujono Djonet, menegaskan DPRD memberikan perhatian serius terhadap perlindungan lahan pertanian agar tidak mudah beralih fungsi.

“DPRD meminta adanya peta lahan berbasis spasial yang jelas agar alih fungsi lahan oleh investor bisa dicegah,” ujar Sujono.

Selain itu, DPRD juga meminta pemerintah daerah menyiapkan sanksi tegas bagi pelanggar aturan LP2B. Di sisi lain, Dewan mendorong adanya insentif bagi petani untuk menjaga keberlangsungan lahan pertanian produktif di Kota Batu.

“Kami juga meminta adanya insentif bagi petani seperti keringanan PBB dan bantuan sarana produksi pertanian,” katanya.

Dalam pembahasan Raperda perubahan struktur perangkat daerah, DPRD menyoroti pentingnya efisiensi birokrasi melalui prinsip rightsizing atau penataan organisasi yang efektif dan proporsional.

“Struktur harus miskin fungsi namun kaya peran. Belanja pegawai wajib dijaga maksimal 30 persen dari APBD agar tidak membebani daerah,” tegas Sujono.

BacaJuga :

Wali Kota Malang Deklarasikan Kolaborasi Digital Nasional di DEAL 2026 Bersama Komdigi

TP PKK Bakorwil Malang Dukung Gagasan Malang Raya Megapolitan

Sementara terkait Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), DPRD menyoroti perlunya sertifikasi dan inventarisasi aset secara digital guna mencegah potensi penguasaan aset oleh pihak ketiga maupun praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

“Pengelolaan aset daerah harus tertib, transparan, dan berbasis digital agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” ujarnya.

Seluruh fraksi DPRD Kota Batu disebut sepakat bahwa ketiga Raperda tersebut masih perlu penyempurnaan sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah. Dewan berharap regulasi yang disusun benar-benar mampu menjadi landasan hukum yang kuat bagi pembangunan Kota Batu ke depan.

“Ketiga Raperda ini harus disempurnakan agar menjadi payung hukum yang matang untuk pembangunan daerah,” pungkasnya. (yon/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: dprd kota batuKota BatuPemerintahPerdaraperda

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Wabup Alif Sebut Masa Depan Gresik Ditentukan Desa

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Malang Bangun 7 Sumur Bor untuk Ribuan Warga

Panglima TNI Lantik 1.737 Perwira Remaja, Siap Hadapi Ancaman Modern

Gresik Kejar Target Sanitasi Aman, Sekda Dorong Percepatan Akses Air Bersih

Pulang Mondok, Santri Ponpes Sakur Ujungpangkah Dibekali Bibit Puyuh dan Ikan Nila

Kapolres Gresik Ganjar Tim Pengungkap BBM Ilegal dan Narkoba

Anggaran Dinkes Kabupaten Malang Rp475 Miliar Disorot, Transparansi Dipertanyakan

Mediasi Gugatan Rumah Bocor di PN Malang Gagal, Tergugat Hanya Tawarkan Rp2 Juta

Industri Gresik Utara Melaju, SDM Lokal Siap?

Santunan Anak Yatim di Ngantang, Mahasiswa KKN Al-Qolam Perkuat Kepedulian Sosial Warga

Prev Next

POPULER HARI INI

Tribute Iron Maiden, Metallica dan Sepultura Hadir 19 Juli di Malang

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Polemik Lapak Pasar Karangploso, Bagaimana Aturan Hukumnya?

Jelang Muktamar NU, Gus Yusuf Dinilai Bisa Jadi Pemersatu PBNU

Kapolres Malang Resmikan Media Center JPM, Jurnalis Pilar Kamtibmas

BERITA LAINNYA

Wabup Alif Sebut Masa Depan Gresik Ditentukan Desa

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Malang Bangun 7 Sumur Bor untuk Ribuan Warga

Panglima TNI Lantik 1.737 Perwira Remaja, Siap Hadapi Ancaman Modern

Gresik Kejar Target Sanitasi Aman, Sekda Dorong Percepatan Akses Air Bersih

Pulang Mondok, Santri Ponpes Sakur Ujungpangkah Dibekali Bibit Puyuh dan Ikan Nila

Kapolres Gresik Ganjar Tim Pengungkap BBM Ilegal dan Narkoba

Anggaran Dinkes Kabupaten Malang Rp475 Miliar Disorot, Transparansi Dipertanyakan

Mediasi Gugatan Rumah Bocor di PN Malang Gagal, Tergugat Hanya Tawarkan Rp2 Juta

Industri Gresik Utara Melaju, SDM Lokal Siap?

Santunan Anak Yatim di Ngantang, Mahasiswa KKN Al-Qolam Perkuat Kepedulian Sosial Warga

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Banner “Usir Mahasewa” di Aksi Dukung MBG, Budayawan: Tak Ada Budaya Usir-Mengusir di Malang

Tribute Iron Maiden, Metallica dan Sepultura Hadir 19 Juli di Malang

Pemkab Gresik Kerahkan 1.095 Petugas untuk Sensus Ekonomi 2026

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved