email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Sabtu, 5 September 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

DPRD Kota Batu Soroti Alih Fungsi Lahan dan Belanja Pegawai dalam 3 Raperda Baru

by Wiyono
11 Mei 2026

JAVASATU.COM- Fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batu menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Pemerintah Kota Batu dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Batu, Senin (11/5/2026).

(Foto: Ist/Wiyono)

Tiga Raperda yang dibahas meliputi Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), Perubahan Struktur Perangkat Daerah, serta Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).

Juru Bicara Fraksi DPRD Kota Batu, Sujono Djonet, menegaskan DPRD memberikan perhatian serius terhadap perlindungan lahan pertanian agar tidak mudah beralih fungsi.

“DPRD meminta adanya peta lahan berbasis spasial yang jelas agar alih fungsi lahan oleh investor bisa dicegah,” ujar Sujono.

Selain itu, DPRD juga meminta pemerintah daerah menyiapkan sanksi tegas bagi pelanggar aturan LP2B. Di sisi lain, Dewan mendorong adanya insentif bagi petani untuk menjaga keberlangsungan lahan pertanian produktif di Kota Batu.

“Kami juga meminta adanya insentif bagi petani seperti keringanan PBB dan bantuan sarana produksi pertanian,” katanya.

Dalam pembahasan Raperda perubahan struktur perangkat daerah, DPRD menyoroti pentingnya efisiensi birokrasi melalui prinsip rightsizing atau penataan organisasi yang efektif dan proporsional.

“Struktur harus miskin fungsi namun kaya peran. Belanja pegawai wajib dijaga maksimal 30 persen dari APBD agar tidak membebani daerah,” tegas Sujono.

Sementara terkait Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), DPRD menyoroti perlunya sertifikasi dan inventarisasi aset secara digital guna mencegah potensi penguasaan aset oleh pihak ketiga maupun praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

BacaJuga :

Bakorwil Malang Dorong Pencegahan Stunting dari Hulu, 9 Daerah Diminta Bergerak

184 Pejabat Pemkot Kediri Dilantik Mbak Wali, Ini Target 100 Hari Pertama

“Pengelolaan aset daerah harus tertib, transparan, dan berbasis digital agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” ujarnya.

Seluruh fraksi DPRD Kota Batu disebut sepakat bahwa ketiga Raperda tersebut masih perlu penyempurnaan sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah. Dewan berharap regulasi yang disusun benar-benar mampu menjadi landasan hukum yang kuat bagi pembangunan Kota Batu ke depan.

“Ketiga Raperda ini harus disempurnakan agar menjadi payung hukum yang matang untuk pembangunan daerah,” pungkasnya. (yon/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: dprd kota batuKota BatuPemerintahPerdaraperda

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Ladji Malle, Eks Timnas Mali U-23 Gabung RANS Nusantara FC

OMC Karhutla Jambi: 8 Ton Garam Disebar, Hujan Belum Maksimal

Vikrian Akbar, Produk Akademi Arema yang Kini Berseragam RANS

Pencurian Motor di Bunulrejo Malang Gagal, Korban dan Warga Kejar Pelaku

Warga Gerebek Rumah di Kalianget Wonosobo, Seorang Pria Diamankan

Betonisasi Jalan Klampok-Munggugebang Berlanjut hingga 2027, Disiapkan Rp1,3 Miliar

Sembunyikan Sabu di Bungkus Permen, 2 Pria di Cerme Ditangkap Polisi

Wongso Negoro Resmi Jadi Wakil Ketua DPRD Gresik Lewat PAW

Harga Beras SPHP 5 Kg di Malang Rp60 Ribu, Bapanas Sebut Stok Aman

Sisir Kalipare dan Donomulyo, Bea Cukai Malang Sita Rokok Ilegal

Prev Next

POPULER HARI INI

DPR Ingatkan Pembatasan Kuota PTN: Jangan Bikin Kampus Negeri Eksklusif

Bupati Yani Ingatkan Ancaman Ekonomi Global saat Susun Pembangunan Gresik 2027

Hiswana Migas Malang Pastikan Stok BBM dan LPG 3 Kg Aman Jelang Lebaran 2026

Jelang Lebaran, BRI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Modus File APK

Jelang Mudik Lebaran, Polres Malang Perketat Pengamanan Stasiun dan Terminal

BERITA LAINNYA

Ladji Malle, Eks Timnas Mali U-23 Gabung RANS Nusantara FC

OMC Karhutla Jambi: 8 Ton Garam Disebar, Hujan Belum Maksimal

Vikrian Akbar, Produk Akademi Arema yang Kini Berseragam RANS

Pencurian Motor di Bunulrejo Malang Gagal, Korban dan Warga Kejar Pelaku

Warga Gerebek Rumah di Kalianget Wonosobo, Seorang Pria Diamankan

Betonisasi Jalan Klampok-Munggugebang Berlanjut hingga 2027, Disiapkan Rp1,3 Miliar

Sembunyikan Sabu di Bungkus Permen, 2 Pria di Cerme Ditangkap Polisi

Wongso Negoro Resmi Jadi Wakil Ketua DPRD Gresik Lewat PAW

Harga Beras SPHP 5 Kg di Malang Rp60 Ribu, Bapanas Sebut Stok Aman

Sisir Kalipare dan Donomulyo, Bea Cukai Malang Sita Rokok Ilegal

Prev Next

POPULER MINGGU INI

UMKM Blitar Terancam, Pengusaha Sound System Minta Kepastian Izin Karnaval

Karnaval Budaya Nusantara Meriahkan HUT ke-81 RI di Tebuwung Gresik

HUT ke-81 RI di RW 12 Klayatan Kota Malang, Gema Cerita Nusantara Satukan Warga

Jelang Lebaran, BRI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Modus File APK

Hujan Deras Picu Tanah Ambles di Tajinan Malang, Dapur Rumah Warga Rusak

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved