email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Senin, 10 Agustus 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

DPRD Kota Batu Soroti Alih Fungsi Lahan dan Belanja Pegawai dalam 3 Raperda Baru

by Wiyono
11 Mei 2026

JAVASATU.COM- Fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batu menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Pemerintah Kota Batu dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Batu, Senin (11/5/2026).

(Foto: Ist/Wiyono)

Tiga Raperda yang dibahas meliputi Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), Perubahan Struktur Perangkat Daerah, serta Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).

Juru Bicara Fraksi DPRD Kota Batu, Sujono Djonet, menegaskan DPRD memberikan perhatian serius terhadap perlindungan lahan pertanian agar tidak mudah beralih fungsi.

“DPRD meminta adanya peta lahan berbasis spasial yang jelas agar alih fungsi lahan oleh investor bisa dicegah,” ujar Sujono.

Selain itu, DPRD juga meminta pemerintah daerah menyiapkan sanksi tegas bagi pelanggar aturan LP2B. Di sisi lain, Dewan mendorong adanya insentif bagi petani untuk menjaga keberlangsungan lahan pertanian produktif di Kota Batu.

“Kami juga meminta adanya insentif bagi petani seperti keringanan PBB dan bantuan sarana produksi pertanian,” katanya.

Dalam pembahasan Raperda perubahan struktur perangkat daerah, DPRD menyoroti pentingnya efisiensi birokrasi melalui prinsip rightsizing atau penataan organisasi yang efektif dan proporsional.

“Struktur harus miskin fungsi namun kaya peran. Belanja pegawai wajib dijaga maksimal 30 persen dari APBD agar tidak membebani daerah,” tegas Sujono.

Sementara terkait Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), DPRD menyoroti perlunya sertifikasi dan inventarisasi aset secara digital guna mencegah potensi penguasaan aset oleh pihak ketiga maupun praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

BacaJuga :

KUA dan PPAS Kota Batu 2027: Ekonomi Agrokreatif Jadi Prioritas

Wali Kota Malang Paparkan Strategi Kota Berkelanjutan di Forum Nasional

“Pengelolaan aset daerah harus tertib, transparan, dan berbasis digital agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” ujarnya.

Seluruh fraksi DPRD Kota Batu disebut sepakat bahwa ketiga Raperda tersebut masih perlu penyempurnaan sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah. Dewan berharap regulasi yang disusun benar-benar mampu menjadi landasan hukum yang kuat bagi pembangunan Kota Batu ke depan.

“Ketiga Raperda ini harus disempurnakan agar menjadi payung hukum yang matang untuk pembangunan daerah,” pungkasnya. (yon/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: dprd kota batuKota BatuPemerintahPerdaraperda

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Bendera Merah Putih 120×80 Meter Dibentangkan di Gunung Cycloop Papua

Anggota DPRD Majalengka Gus Hisnu Soroti MBG: Jangan Cuma Untungkan Pengusaha

Jelang Bebas, 20 Warga Binaan Lapas Malang Bersihkan TPU Buring

MUI Gresik Bekali Siswa SMPN 2 soal Bahaya Pergaulan Bebas

1.147 Personel Paspampres Siap Amankan HUT ke-81 RI

1.752 Napi Lapas Malang Diusulkan Dapat Remisi, 27 Langsung Bebas

Polres Gresik Beri Reward 6 Personel dan 2 Warga Berprestasi

KH Abbas Abdul Jamil Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Bupati Majalengka: Ini Perjuangan Jawa Barat

Komisaris Pertamina Geothermal Energy: Ilmu Pengetahuan Jadi Fondasi Peradaban

Partilibur Caravan 2026 di Batu, 105 Performance Musik Tampil di Arena Wahana

Prev Next

POPULER HARI INI

Reuni AKABRI 1991 35 Tahun Mengabdi, Panglima TNI dan Kapolri Tekankan Persaudaraan

Komisaris Pertamina Geothermal Energy: Ilmu Pengetahuan Jadi Fondasi Peradaban

KH Abbas Abdul Jamil Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Bupati Majalengka: Ini Perjuangan Jawa Barat

NasDem Kota Malang Konsolidasi, Perkuat Struktur hingga Tingkat Bawah

Partilibur Caravan 2026 di Batu, 105 Performance Musik Tampil di Arena Wahana

BERITA LAINNYA

Bendera Merah Putih 120×80 Meter Dibentangkan di Gunung Cycloop Papua

Anggota DPRD Majalengka Gus Hisnu Soroti MBG: Jangan Cuma Untungkan Pengusaha

Jelang Bebas, 20 Warga Binaan Lapas Malang Bersihkan TPU Buring

MUI Gresik Bekali Siswa SMPN 2 soal Bahaya Pergaulan Bebas

1.147 Personel Paspampres Siap Amankan HUT ke-81 RI

1.752 Napi Lapas Malang Diusulkan Dapat Remisi, 27 Langsung Bebas

Polres Gresik Beri Reward 6 Personel dan 2 Warga Berprestasi

KH Abbas Abdul Jamil Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Bupati Majalengka: Ini Perjuangan Jawa Barat

Komisaris Pertamina Geothermal Energy: Ilmu Pengetahuan Jadi Fondasi Peradaban

Partilibur Caravan 2026 di Batu, 105 Performance Musik Tampil di Arena Wahana

Prev Next

POPULER MINGGU INI

OPINI: Malang Raya Megapolitan, Dari Fragmentasi Menuju Integrasi Kawasan

Budidaya Ikan Bioflok Senggreng Malang Ubah Pola Tebar untuk Tekan Biaya

Bupati Malang Lantik 166 Pejabat, Tekankan Integritas dan Kerja 5K

Nabung 2 Tahun, Warga Perumahan Banjararum Asri Singosari Berangkat Melali ke Bali

Reuni AKABRI 1991 35 Tahun Mengabdi, Panglima TNI dan Kapolri Tekankan Persaudaraan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved