email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Senin, 8 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Anggota DPRD Gresik Hj Lilik Hidayati dan H Khoirul Huda Gelar Sosialisasi Peraturan Perundangan Tahap IV

by Sudasir Al Ayyubi
24 Oktober 2021

JAVASATU-GRESIK- Anggota DPRD Kabupaten Gresik dari fraksi PPP, Hj. Lilik Hidayati, SE.,MM dan H. Khoirul Huda memberikan sosialisasi peraturan perundang undangan tahap tahun 2021 kepada masyarakat yang berada di Kelurahan Kawisanyar, Kecamatan Kebomas, Minggu (24/10/2021). Kegiatan diikuti oleh ibu-ibu PKK kelurahan setempat serta Angkatan Muda Ka’bah wilayah Kebomas dan Gresik.

Anggota DPRD Gresik, Hj. Lilik Hidayati saat memberikan sosialisasi dihadapan audien. (Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Dihadapan warga yang hadir, kedua anggota dewan tersebut saling bergantian dalam memberikan sosialisasi peraturan daerah mulai dari tentang sampah, UKM, desa mandiri hingga pinjaman online atau pinjol. Kegiatan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.

Peni, Warga bertanya. (Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Pada sesi tanya jawab, Peni, salah satu warga RT002, RW002 kelurahan setempat meminta bantuan dukungan terkait adanya kreasi warga yang membuat kerajinan bunga berbahan jelanta (minyak goreng bekas).

“Kami berharap bu dewan bisa memfasilitasi, membimbing, mengarahkan serta mendukung agar bisa berkembang maju. Ini masih proses untuk merintis kerajinan itu bu” pinta Peni.

Adanya permintaan dukungan, Hj Lilik respon cepat memberikan tanggapan. Dihadapan audien, Hj. Lilik berjanji akan membantu.

“Monggo ibu-ibu PKK bikin kelompok terus tempat nya dimana nanti akan kita bantu, untuk kemajuan ibu-ibu PKK biar nanti menjadi desa yang mandiri. Oh iya tak lupa saya juga mengucapkan selamat Bulan Maulid Nabi Muhammad SAW yang tepat di ulan Oktober 2021 ini” ujar Lilik Hidayati.

Dijelaskan Lilik, pemerintah daerah juga membuat program Pemberdayaan Desa Mandiri, desa yang mampu membiayai desa masing-masing, mengelola kebutuhan desa itu sendiri.

“Contohnya wisata desa yang dikelola BUMDes” tegas Lilik.

Ibu ibu PKK Kawisanyar saat mengikuti sosialisasi peraturan perundangan tahap IV DPRD Gresik. (Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Lilik menambahkan terkait sampah. Lilik mengajak kepada masyarakat yang hadir untuk mengurangi penggunaan sampah plastik. Menurut dia, sampah plastik adalah salah satu sampah yang sulit untuk di urai. Untuk itu, penggunaan sampah plastik sekali pakai, jika membuah harus dipisahkan.

“Memang sekarang sudah ada TPS dan TPA yang sudah disediakan, namun nantinya akan menjadi kendala dikemudian hari terkait lahan sampahnya. Dan itu harus kita pikirkan mulai sekarang” terang Lilik.

Bahkan, lanjut Lilik, DPRD Gresik membuat aturan adanya pelarangan dan sanksi pembuatan TPS di setiap kecamatan.

“DPRD Kabupaten Gresik membuat program yang intinya mengatur larangan dan sanksi pemerintah membuat TPS-TPS di setiap Kecamatan” ungkap Lilik.

BacaJuga :

Pelaku Pembacokan di Gresik Ditangkap di Malang Usai Kabur

ASN Gresik Dimudahkan Nabung Haji

Anggota DPRD Gresik, H. Khoirul Huda saat memberikan sosialisasi dihadapan audien. (Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Selanjutnya pemberian materi sosialisasi dilakukan oleh H. Khoirul Huda, dihadapan audien khoirul memaparkan tentang program Usaha Kredit Mikro atau UKM. Khoirul juga menegaskan agar berhati hati dalam melakukan pinjaman melalui online atau pinjol.

“Tidak disadari pinjaman secara online memiliki bungan yang sangat tinggi. Itu memberatkan masayarakat. Ini cerita dari tetangga saya, dia meminjam Rp 1 juta, tiba tiba tagihan hingga mencapai belasan juta rupiah” kata Khoirul.

Angkatan Muda Ka’bah Gresik dan Kebomas mengikuti sosialisasi peraturan perundangan. (Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Untuk itu, ia berpesan kepada masyarakat agar melakukan pinjaman yang aman saja seperti di Bank Gresik.

“Untuk warga yang kurang modal bisa mengajukan pinjaman. Itu kredit lunak. Lebih baik pinjam disitu. Dan juga saya menghimbau jangan sampai untuk melakukan pinjaman di bank titil atau hutang bayar harian, itu lebih memberatkan ibu ibu” terang Khoirul.

Chosiyah, warga penanya. (Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Pada sesi tanya jawab, Chosiyah warga asal RT002, RW003 kelurahan setempat menanyakan terkait pinjaman untuk modal usaha.

“Baiknya gimana pak dewan terkait melakukan pinjaman uang untuk modal usaha” tanya Chosiyah.

“Ibu-ibu bila pinjam uang ke bank Gresik aja lebih jelas dan kalau online meragukan apalagi sekarang banyak yang terjadi penipuan di berbagai daerah karena pinjaman online, konsultasi ke Bu Hj Lilik yang membidangi keuangan agar berkomunikasi dengan dinas terkait, semoga bermanfaat bagi kita semua, amin” tutup H. Khoirul. (Bas/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Angkatan Muda Ka'bah GresikDPRD GresikFraksi PPP DPRD GresikH Khoirul HudaHj Lilik HidayatiPerda Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

15 Taruna Akpol Ditempa di Wilayah Hukum Polres Gresik

MBG di Gresik Harus Sehatkan Anak dan Lingkungan

Pemkab Gresik Siap Subsidi Distribusi Buah untuk MBG

Pemkab Gresik Perketat Standar Dapur MBG

EMBA Group Tegaskan Nama EMBA Bukan Singkatan Embong Bandulan

Swasembada Gula, PG Kebon Agung Malang Target Produksi 165 Ribu Ton

Pramuka dan Relawan Suket Teki Bedah Tiga Rumah Warga Kota Kediri

OPINI: Tak Ada Literasi di Kedai Kopi

Rumah Dua Lantai di Pendem Batu Terbakar Saat Ditinggal Kerja dan Sekolah

Polres Gresik Kawal Ketahanan Pangan, Pantau Tanaman Cabai di Panceng

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Soroti Izin Toko Minol di Malang, Pemkot Diminta Tak Berlindung di Balik OSS

Wayang Kulit di Trowulan Mojokerto, Kosgoro 57 Gaungkan Persatuan

Kisah Zubaedah Bertahan di Lorong Pasar Kebalen yang Sunyi

Toko Miras di Sawojajar Dekat Masjid Ditolak Warga, Wadul ke DPRD Minta Ditutup!

APS Naik Tajam, Pemkot Malang Curigai Data Tak Valid

BERITA LAINNYA

15 Taruna Akpol Ditempa di Wilayah Hukum Polres Gresik

MBG di Gresik Harus Sehatkan Anak dan Lingkungan

Pemkab Gresik Siap Subsidi Distribusi Buah untuk MBG

Pemkab Gresik Perketat Standar Dapur MBG

EMBA Group Tegaskan Nama EMBA Bukan Singkatan Embong Bandulan

Swasembada Gula, PG Kebon Agung Malang Target Produksi 165 Ribu Ton

Pramuka dan Relawan Suket Teki Bedah Tiga Rumah Warga Kota Kediri

OPINI: Tak Ada Literasi di Kedai Kopi

Rumah Dua Lantai di Pendem Batu Terbakar Saat Ditinggal Kerja dan Sekolah

Polres Gresik Kawal Ketahanan Pangan, Pantau Tanaman Cabai di Panceng

Prev Next

POPULER MINGGU INI

APS Naik Tajam, Pemkot Malang Curigai Data Tak Valid

Pengosongan Rumah Dinas di Slipi, 12 Unit Ditertibkan untuk Prajurit TNI Aktif

Kisah Zubaedah Bertahan di Lorong Pasar Kebalen yang Sunyi

DPRD Soroti Izin Toko Minol di Malang, Pemkot Diminta Tak Berlindung di Balik OSS

PAD Rp 2 Miliar Gagal, LSM Geruduk DPRD Batu Soroti Gate Parkir Pasar Among Tani

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved