Javasatu.com
email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Selasa, 22 Juli 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

DPRD Gresik Ajak Satlinmas Desa/Kelurahan Memelihara Ketentraman dan Ketertiban

by Sudasir Al Ayyubi
8 Desember 2022

JAVASATU.COM-GRESIK- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik melalui Komisi II, Hj Lilik Hidayati dari Fraksi PPP dan Markasim dari Fraksi Gerindra mengajak Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) tingkat Desa/Kelurahan mewujudkan dan memelihara ketentraman dan ketertiban yang ada di masyarakat.

Anggota DPRD Lilik Hidayati (duduk di depan dua dari kiri) saat memaparkan materi di FGD Satlinmas wilayah Kebomas, Kabupaten Gresik. (Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Hal itu disampaikan kedua anggota DPRD Gresik saat melakukan Focus Group Discussion (FGD) dengan puluhan perwakilan Satlinmas di wilayah Kecamatan Kebomas yang dihadiri Forkopimcam Kecamatan Kebomas pada Rabu (7/12/2022) bertempat di Lantai 2 Gedung Kecamatan Kebomas dengan mengambil tema “Pemeliharaan Ketentraman dan Ketertiban Bersama Satlinmas Desa/Kelurahan”.

Menurut Lilik, Satinmas memiliki potensi yang besar dalam penyelenggaraan dan pemeliharaan ketertiban. Namun banyak yang tidak menyadari sehingga tidak dimanfaatkan. Padahal Satlinmas adalah organisasi yang paling dekat di tengah masyarakat, mempunyai tugas untuk melakukan kegiatan trantibumlinmas tingkat desa dan kelurahan.

KONTEN PROMOSI

“Untuk itu, mari kita maksimalkan peran Satlinmas di wilayah masing-masing untuk menciptakan dan memelihara ketentraman dan ketertiban di tengah masyarakat” tegas Lilik di hadapan peserta FGD.

Dalam materi FGD, Lilik memaparkan, wewnang pembentukan Satlinmas di tingkat Kabupaten ditetapkan dan diputuskan oleh Bupati. Sedang tingkat desa oleh Kepala Desa (Kades).

“Berdasar Perda Gresik No 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat bahwa, Pelindungan Masyarakat (Linmas ) adalah segenap upaya dan kegiatan yang dilakukan dalam rangka melindungi masyarakat dari gangguan dengan ruang lingkup berdasarkan ketentuan Peraturan Perundang-undangan. Pembinaan ketenteraman, ketertiban umum, dan pelindungan masyarakat oleh Bupati, Camat, Lurah/Kepala Desa” papar Lilik.

Sedangakan, lanjut dia, jika berdasar pada Pasal 1 Permendagri No 26/2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman serta Perlindungan Masyarakat peran Linmas cukup luas.

BacaJuga :

Kapolres Gresik Dukung Kopdeskel Merah Putih, Siap Kawal Ketahanan Ekonomi Desa

Gresik Luncurkan 356 Koperasi Merah Putih, Jadi Pelopor Nasional

“Upaya dalam rangka melindungi masyarakat dari gangguan yang diakibatkan oleh bencana serta upaya untuk melaksanakan tugas membantu penanganan bencana guna mengurangi dan memperkecil akibat bencana, membantu memelihara keamanan, ketenteraman dan ketertiban masyarakat, membantu kegiatan sosial kemasyarakatan, membantu memelihara ketenteraman dan ketertiban pada saat pemilihan kepala desa, pemilihan kepala daerah, dan pemilihan umum, serta membantu upaya pertahanan negara” sambungnya.

Lebih jauh, Lilik menjabarkan, tugas Linmas di tengah masyarakat, meliputi, membantu menyelenggarakan ketenteraman, ketertiban umum dan Linmas dalam skala kewenangan Desa/Kelurahan. Membantu penanganan ketenteraman, ketertiban umum dan keamanan dalam penyelenggaraan. Pemilihan kepala daerah dan pemilihan umum. Membantu dalam penanggulangan dan pencegahan bencana serta kebakaran.

“Kemudian, Membantu keamanan, ketenteraman dan ketertiban umum masyarakat. membantu pelaksanaan pembinaan dan bimbingan kemasyarakatan. Membantu dalam kegiatan sosial kemasyarakatan. Membantu upaya pertahanan negara. Membantu pengamanan objek vital. Dan, melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Satlinmas” imbuh Lilik.

(Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Di sesi tanya jawab. salah satu perwakilan Satlinmas dari Kelurahan Gending dan Desa Segoro Madu Kecamatan Kebomas berharap Satlinmas mendapatkan insentif dari Pemerintah. Menurut dia, Linmas adalah garda terdepan dalam melindungi dan mengayomi warga di tingkat paling bawah.

Menanggapi itu, Hj Lilik berujar akan berkoordinasi serta melakukan pembahasan dengan pihak terkait,

“Semua saran dan usulan akan diperjuangkan dan dibahas dengan dinas terkait, agar merekah bisa sejahtera. Untuk menghadapi Hari Natal dan Tahun Baru diperlukan kerja keras untuk mencegah hal-hal yang tidak dinginkan. Tetap menjaga ketentraman, keamanan serta kenyaman masyarakat” pungkas Lilik.

(Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Di tempat yang sama, Anggota DPRD Gresik, Markasim menegaskan, Satlinmas memiliki hak meliputi, mendapatkan kesempatan mengikuti peningkatan kapasitas Linmas. Mendapatkan kartu tanda Anggota Satlinmas. Mendapatkan sarana dan prasarana penunjang tugas operasional.

“Mendapatkan piagam penghargaan bagi yang telah mengabdi selama 10 (sepuluh) dan 20 (dua puluh) tahun dari bupati/wali kota serta 30 (tiga puluh) tahun dari gubernur. Dan, mendapatkan biaya operasional dalam menunjang pelaksanaan tugas” sambung Markasim mengakhiri. (Adv/Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AdvertorialDPRD GresikFGDKecamatan KebomasLilik HidayatiMarkasimSatlinmas

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Dr. Suyadi Rogoh Kocek Pribadi Dukung Karya Anak, Dorong Buku Masuk Perpustakaan Kota Malang

Mahasiswa Kelompok 5 PMM UMM Edukasi Warga Desa Kebonagung, dari Eco Enzyme hingga Anti-Bullying

ADVERTISEMENT

Polres Malang Razia Internal, Anggota Polisi Tak Bawa SIM Langsung Disemprit

Unesa Peringkat 6 Perguruan Tinggi Paling Berprestasi di Indonesia

Pemprov Jatim Pamer Kesiapsiagaan Hadapi Bencana: Ini untuk Rakyat

Prev Next

POPULER HARI INI

Penggunaan Sound System dan Waktu saat Karnaval di Kota Batu Dibatasi

Mahasiswa Kelompok 5 PMM UMM Edukasi Warga Desa Kebonagung, dari Eco Enzyme hingga Anti-Bullying

dr. Nur Rochmah Resmi Jabat Direktur RSUD Kanjuruhan Malang

PSI Pakai Logo Gajah, Kaesang: Simbol Kuat, Cerdas, dan Setia

Menyaru Jemaah, Wanita Gasak Tas saat Salat Maghrib di Masjid Jami’ Malang

BERITA LAINNYA

Unesa Peringkat 6 Perguruan Tinggi Paling Berprestasi di Indonesia

Pemprov Jatim Pamer Kesiapsiagaan Hadapi Bencana: Ini untuk Rakyat

Gubernur Khofifah: Koperasi Merah Putih Harus Jadi Mitra UKM, Bukan Kompetitor

TNI dan Kementerian PU Perkuat Sinergi Bangun Infrastruktur Nasional

Panglima TNI Kawal Langsung Peluncuran 80 Ribu Koperasi Desa Merah Putih

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

BLT DBHCHT Gresik Cair, Balongpanggang Jadi Lokasi Perdana

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

SD Negeri 04 Petrokimia Luncurkan Program Sekolah Cerdas dan Dolanan Nusantara

Gaji PPPK Kabupaten Malang Cair Agustus, DPRD Siapkan Rp29 Miliar

LSP Perkerisan Indonesia Lakukan Sertifikasi Kompetensi Nasional, Cetak Edukator dan Kurator

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved