email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 16 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

DPRD Gresik Ajak Satlinmas Desa/Kelurahan Memelihara Ketentraman dan Ketertiban

by Sudasir Al Ayyubi
8 Desember 2022

JAVASATU.COM-GRESIK- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik melalui Komisi II, Hj Lilik Hidayati dari Fraksi PPP dan Markasim dari Fraksi Gerindra mengajak Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) tingkat Desa/Kelurahan mewujudkan dan memelihara ketentraman dan ketertiban yang ada di masyarakat.

Anggota DPRD Lilik Hidayati (duduk di depan dua dari kiri) saat memaparkan materi di FGD Satlinmas wilayah Kebomas, Kabupaten Gresik. (Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Hal itu disampaikan kedua anggota DPRD Gresik saat melakukan Focus Group Discussion (FGD) dengan puluhan perwakilan Satlinmas di wilayah Kecamatan Kebomas yang dihadiri Forkopimcam Kecamatan Kebomas pada Rabu (7/12/2022) bertempat di Lantai 2 Gedung Kecamatan Kebomas dengan mengambil tema “Pemeliharaan Ketentraman dan Ketertiban Bersama Satlinmas Desa/Kelurahan”.

Menurut Lilik, Satinmas memiliki potensi yang besar dalam penyelenggaraan dan pemeliharaan ketertiban. Namun banyak yang tidak menyadari sehingga tidak dimanfaatkan. Padahal Satlinmas adalah organisasi yang paling dekat di tengah masyarakat, mempunyai tugas untuk melakukan kegiatan trantibumlinmas tingkat desa dan kelurahan.

“Untuk itu, mari kita maksimalkan peran Satlinmas di wilayah masing-masing untuk menciptakan dan memelihara ketentraman dan ketertiban di tengah masyarakat” tegas Lilik di hadapan peserta FGD.

Dalam materi FGD, Lilik memaparkan, wewnang pembentukan Satlinmas di tingkat Kabupaten ditetapkan dan diputuskan oleh Bupati. Sedang tingkat desa oleh Kepala Desa (Kades).

“Berdasar Perda Gresik No 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat bahwa, Pelindungan Masyarakat (Linmas ) adalah segenap upaya dan kegiatan yang dilakukan dalam rangka melindungi masyarakat dari gangguan dengan ruang lingkup berdasarkan ketentuan Peraturan Perundang-undangan. Pembinaan ketenteraman, ketertiban umum, dan pelindungan masyarakat oleh Bupati, Camat, Lurah/Kepala Desa” papar Lilik.

Sedangakan, lanjut dia, jika berdasar pada Pasal 1 Permendagri No 26/2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman serta Perlindungan Masyarakat peran Linmas cukup luas.

“Upaya dalam rangka melindungi masyarakat dari gangguan yang diakibatkan oleh bencana serta upaya untuk melaksanakan tugas membantu penanganan bencana guna mengurangi dan memperkecil akibat bencana, membantu memelihara keamanan, ketenteraman dan ketertiban masyarakat, membantu kegiatan sosial kemasyarakatan, membantu memelihara ketenteraman dan ketertiban pada saat pemilihan kepala desa, pemilihan kepala daerah, dan pemilihan umum, serta membantu upaya pertahanan negara” sambungnya.

Lebih jauh, Lilik menjabarkan, tugas Linmas di tengah masyarakat, meliputi, membantu menyelenggarakan ketenteraman, ketertiban umum dan Linmas dalam skala kewenangan Desa/Kelurahan. Membantu penanganan ketenteraman, ketertiban umum dan keamanan dalam penyelenggaraan. Pemilihan kepala daerah dan pemilihan umum. Membantu dalam penanggulangan dan pencegahan bencana serta kebakaran.

BacaJuga :

Kapolres Gresik Perkuat Sinergi dengan Purnawirawan Polri

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

“Kemudian, Membantu keamanan, ketenteraman dan ketertiban umum masyarakat. membantu pelaksanaan pembinaan dan bimbingan kemasyarakatan. Membantu dalam kegiatan sosial kemasyarakatan. Membantu upaya pertahanan negara. Membantu pengamanan objek vital. Dan, melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Satlinmas” imbuh Lilik.

(Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Di sesi tanya jawab. salah satu perwakilan Satlinmas dari Kelurahan Gending dan Desa Segoro Madu Kecamatan Kebomas berharap Satlinmas mendapatkan insentif dari Pemerintah. Menurut dia, Linmas adalah garda terdepan dalam melindungi dan mengayomi warga di tingkat paling bawah.

Menanggapi itu, Hj Lilik berujar akan berkoordinasi serta melakukan pembahasan dengan pihak terkait,

“Semua saran dan usulan akan diperjuangkan dan dibahas dengan dinas terkait, agar merekah bisa sejahtera. Untuk menghadapi Hari Natal dan Tahun Baru diperlukan kerja keras untuk mencegah hal-hal yang tidak dinginkan. Tetap menjaga ketentraman, keamanan serta kenyaman masyarakat” pungkas Lilik.

(Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Di tempat yang sama, Anggota DPRD Gresik, Markasim menegaskan, Satlinmas memiliki hak meliputi, mendapatkan kesempatan mengikuti peningkatan kapasitas Linmas. Mendapatkan kartu tanda Anggota Satlinmas. Mendapatkan sarana dan prasarana penunjang tugas operasional.

“Mendapatkan piagam penghargaan bagi yang telah mengabdi selama 10 (sepuluh) dan 20 (dua puluh) tahun dari bupati/wali kota serta 30 (tiga puluh) tahun dari gubernur. Dan, mendapatkan biaya operasional dalam menunjang pelaksanaan tugas” sambung Markasim mengakhiri. (Adv/Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AdvertorialDPRD GresikFGDKecamatan KebomasLilik HidayatiMarkasimSatlinmas

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kapolres Gresik Perkuat Sinergi dengan Purnawirawan Polri

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Polres Batu Ringkus Pengedar Ekstasi di Oro-Oro Ombo, 40 Pil Disita

Tiga Warga Sinak Papua Ditembak OPM, TNI Evakuasi Korban ke RS Mulia

TNI AU Gelar Bazar Murah di Makassar, Ringankan Beban Warga

Warga Kembru Ditembak TPNPB-OPM, TNI Evakuasi Korban dan Perketat Pengamanan

Malang Raya Roundtable Jelang Arema vs Persebaya, Polisi Belum Beri Izin Pertandingan

NasDem Malang Raya Minta Tempo Klarifikasi Pemberitaan Surya Paloh

Analis Nilai Serangan ke Jusuf Kalla Bermotif Politik, Ajak Publik Lebih Rasional

Dinkes Kabupaten Blitar Percepat Penerbitan SLHS, Dukung Program MBG

Prev Next

POPULER HARI INI

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Gus-Gus Gresik Hadiri Halalbihalal Asparagus Nasional di Yogyakarta

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

BERITA LAINNYA

Tiga Warga Sinak Papua Ditembak OPM, TNI Evakuasi Korban ke RS Mulia

TNI AU Gelar Bazar Murah di Makassar, Ringankan Beban Warga

Warga Kembru Ditembak TPNPB-OPM, TNI Evakuasi Korban dan Perketat Pengamanan

Analis Nilai Serangan ke Jusuf Kalla Bermotif Politik, Ajak Publik Lebih Rasional

Dinkes Kabupaten Blitar Percepat Penerbitan SLHS, Dukung Program MBG

Pemkot Kediri Sulap Kelurahan Ketami Jadi Kampung Ikan Cupang Lewat Program DAK TPPKT

Terganjal Komitmen Kontraktor, Pedagang dan Warga Desak Rehabilitasi Alun-Alun Kediri Segera Dimulai

Pengamat Nilai UNIPOL Jadi Instrumen Strategis Polri Perkuat SDM dan Peradaban Bangsa

MCC Bukan Beban APBD: Kekeliruan Cara Pandang dalam Membaca Ekonomi Kreatif

Warga Kembru Kembali dari Pengungsian, Kibarkan Bendera Merah Putih

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

Internet Rakyat Hadir di Blitar, Tarif Rp100 Ribu per Bulan Kecepatan 100 Mbps

141 PNS Sidoarjo Terima SK Pensiun April-Juni 2026, Pemkab Apresiasi Pengabdian

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved