email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Selasa, 9 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Public Hearing Raperda Inisiatif DPRD Gresik, Lilik Hidayati Bahas Tentang Pembangunan Gedung

by Sudasir Al Ayyubi
20 November 2021

JAVASATU-GRESIK- Public hearing atau dengan pendapat masyarakat DPRD Gresik Rencana Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif tahap II tahun 2021, anggota DPRD Gresik fraksi PPP Hj. Lilik Hidayati, SE, MM membahas tentang pembangunan gedung.

Anggota DPRD Gresik fraksi PPP Hj. Lilik Hidayati, SE, MM saat memaparkan materi. (Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Kegiatan yang dilaksanakan di Jalan Sunan Giri, Kelurahan Kawisanyar, Kecamatan Kebomas ini dihadiri Ketua PAC PPP Kebomas, Ketua PAC PPP Gresik, Pengurus AMK, Pengurus WPPP Kabupaten Gresik. Public hearing Lilik Hidayati juga melibatkan tim ahli dari Universitas Jember (UNEJ) Prof. Dr. Muhammad Qoiddin.

Diawal sambutan, Lilik mengucapkan terima kasih atas kedatangan masyarakat yang dalam acara public hearing.

“Saya ucapkan terima kasih untuk panjenengan sedoyo (anda semua) untuk hearing hari ini kita membahas retribusi pembangunan gedung, sejalan dengan tempat saya di komisi II yang membidangi perekonomian dan keuangan” ucap Lilik dihadapan audien, Sabtu (20/11/2021).

Lilik menerangkan, Raperda pembangunan gedung tujuannya untuk menata kembali izin pembangunan yang ada di Kabupaten Gresik, agar menjadi layak huni atau layak pakai.

“Dengan Raperda baru. Dulu IMB sekarang menjadi PBG. Contoh merehap gedung dengan merubah bentuk harus mengurus izin tetapi bila tidak merubah bentuk atau luas tidak perlu persetujuan atau izin. Bila membangun gedung baru harus meminta izin pemerintah daerah. Surat izin termasuk kelengkapan pembangunan gedung atau IMB” papar Lilik Hidayati.

Lebih dalam Lilik menjelaskan, di Raperda juga diatur keringanan untuk membayar izin IMB atau PBG.

BacaJuga :

Pelaku Pembacokan di Gresik Ditangkap di Malang Usai Kabur

ASN Gresik Dimudahkan Nabung Haji

“Jadi bapak ibu bisa mengajukan keberatan tentang biayanya” tegas Lilik.

Sayuna saat bertanya. (Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Dalam sesi tanya jawab salah satu perwakilan Muslimat NU Kebomas bernama Sayuna menanyakan cara mengurus IMB atau PBG. Pertanyaan tersebut langsung dijawab Lilik “bisa datang langsung ke layanan perizinan satu atap di kompleks kantor Pemda Kabupaten Gresik. Nanti akan di jelaskan lebih lanjut” jawab Lilik dengan nada mengarahkan.

Baca Kliktimes.com: Harkanas ke-8, Bupati Blitar Berjanji Bakal Optimalkan Potensi Perikanan

Diakhir acara, Lilik berharap kegiatan ini bisa bermanfaat untuk memajukan masyarakat Gresik “semoga pertemuan hari ini bermanfaat bagi kita semua tetap jaga kesehatan” tandas Lilik.

Tim ahli dari Universitas Jember (UNEJ) Prof. Dr. Muhammad Qoiddin saat memberikan pemahaman tentang raperda pembangunan gedung. (Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Sementara itu, tim ahli dari Universitas Jember (UNEJ) Prof. Dr. Muhammad Qoiddin mengatakan, dewan memiliki tiga tugas, yang pertama fungsi legislasi, kedua fungsi anggaran, dan yang ketiga fungsi pengawasan.

“Untuk itu jika masyarakat ingin menyampaikan aspirasinya, silahkan disampaikan melalui dewan (DPRD Gresik) agar aspirasi bisa tersampaikan kepada pemerintah setempat” tutur Prof. Dr. Muhammad Qoiddin. (Bas/Nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: DPRD GresikPPP GresikPublic HearingRaperda Pembangunan GedungUNEJ

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

15 Taruna Akpol Ditempa di Wilayah Hukum Polres Gresik

MBG di Gresik Harus Sehatkan Anak dan Lingkungan

Pemkab Gresik Siap Subsidi Distribusi Buah untuk MBG

Pemkab Gresik Perketat Standar Dapur MBG

EMBA Group Tegaskan Nama EMBA Bukan Singkatan Embong Bandulan

Swasembada Gula, PG Kebon Agung Malang Target Produksi 165 Ribu Ton

Pramuka dan Relawan Suket Teki Bedah Tiga Rumah Warga Kota Kediri

OPINI: Tak Ada Literasi di Kedai Kopi

Rumah Dua Lantai di Pendem Batu Terbakar Saat Ditinggal Kerja dan Sekolah

Polres Gresik Kawal Ketahanan Pangan, Pantau Tanaman Cabai di Panceng

Prev Next

POPULER HARI INI

Rumah Dua Lantai di Pendem Batu Terbakar Saat Ditinggal Kerja dan Sekolah

OPINI: Tak Ada Literasi di Kedai Kopi

Ledakan di Bekas Markas OPM Lanny Jaya Tewaskan Pemuda 18 Tahun

EMBA Group Tegaskan Nama EMBA Bukan Singkatan Embong Bandulan

Pramuka dan Relawan Suket Teki Bedah Tiga Rumah Warga Kota Kediri

BERITA LAINNYA

15 Taruna Akpol Ditempa di Wilayah Hukum Polres Gresik

MBG di Gresik Harus Sehatkan Anak dan Lingkungan

Pemkab Gresik Siap Subsidi Distribusi Buah untuk MBG

Pemkab Gresik Perketat Standar Dapur MBG

EMBA Group Tegaskan Nama EMBA Bukan Singkatan Embong Bandulan

Swasembada Gula, PG Kebon Agung Malang Target Produksi 165 Ribu Ton

Pramuka dan Relawan Suket Teki Bedah Tiga Rumah Warga Kota Kediri

OPINI: Tak Ada Literasi di Kedai Kopi

Rumah Dua Lantai di Pendem Batu Terbakar Saat Ditinggal Kerja dan Sekolah

Polres Gresik Kawal Ketahanan Pangan, Pantau Tanaman Cabai di Panceng

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bangunan Tutup Sungai Kadalpang Disetop Pemkot Malang

Titans Tennis Tournament, Bukan Sekadar Adu Skill tapi Tempa Mental Juara

Pembangunan Jembatan Aramco Blora Masuk Tahap Akhir

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Kasus Eks Kepala BGN Menjalar, DPRD Kabupaten Malang Soroti Potensi Jual Beli Titik SPPG

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved