email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 22 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Stop Pinjol, Gunakan Kredit Lunak untuk Pemulihan Ekonomi Dampak Pandemi

by Sudasir Al Ayyubi
18 Oktober 2021

JAVASATU-GRESIK- Hal ini disampaikan anggota DPRD Gresik Hj. Hudaifah, SH, yang akrab disapa Yuk Hudaifah saat melakukan sosialisasi perundang-undangan tahap IV tahun 2021 di kediamannya Desa Manyar Rejo Kecamatan Manyar, Minggu (17/10/2021).

“Saya mendapatkan banyak saran, kritik, serta partner diskusi yang sangat menarik, terkait Sosper Perda No. 17 Tahun 2020 tentang kredit lunak bagi usaha mikro,” ungkap Hj. Hudaifah.

Lebih jauh ia menjelaskan, Perda No. 17 Tahun 2020 tentang kredit lunak bagi usaha mikro ini
dalam rangka mewujudkan Usaha Mikro sebagai pilar ekonomi kerakyatan untuk mendukung pembangunan ekonomi di daerah, sehingga keberadaannya perlu diberdayakan. Terlebih di tengah pandemi yang hingga kini belum juga sirna.

Selain itu, sambung dia, perlu dikembangkan potensi ekonomi dan keuangan bagi Usaha Mikro di Kabupaten Gresik, yang prospektif, menghasilkan dan menekan risiko usaha, dengan dilakukan penyaluran bantuan pembiayaan bagi Usaha Mikro dalam bentuk kredit lunak.

”Stop pinjam online (pinjol), karena pemerintah ikut hadir dalam sektor usaha mikro rakyat dengan memberikan kredit lunak sebagai bentuk bantuan modal dalam rangka penguatan, pemberdayaan dan pembinaan ekonomi produktif demi mengembangkan usahanya,” tandasnya penuh semangat.

Anggota DPRD Gresik Hj. Hudaifah, SH saat meberikan sosialisasi. (Foto: Istimewa)

Tidak cukup sampai di sini, secara gamblang Yuk Hudaifah memaparkan, program kredit lunak ini dilaksanakan oleh PD BPR Bank Gresik. Program kredit lunak diberikan kepada usaha mikro, baik perorangan maupun kelompok. Platform kredit lunak usaha mikro maksimal sebesar Rp. 10 juta. Bunga pinjaman cukup ringan hanya 6 persen, efektif per tahun dengan jangka waktu paling lama 3 tahun.

BacaJuga :

Ambulans Gratis Polres Gresik Antar Pasien ke RSUP Kemenkes Surabaya

DPRD Gresik Usut SK ASN Palsu, 18 Korban Terdata

“Program kredit lunak ini adalah bagian dari ikhtiar teman-teman dewan untuk mendorong masyarakat menciptakan usaha mikro guna pemulihan ekonomi akibat dampak pandemi,” pungkas Srikandi DPRD Gresik yang rajin turun langsung menyapa masyarakat kota santri Gresik ini.

Sementara itu, Silfi Adawiyah, salah satu peserta menuturkan, Alhamdulilah ikut sosialisasi Peraturan Perundang – Undangan oleh Bu Dewan Yuk Hudaifah. “Monggo yang punya usaha butuh tambahan modal bisa cek postingan Beliau ada banyak informasi,” tuturnya penuh semangat. (Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: DPRD GresikHj. HudaifahPerda

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Atlet Muda Taekwondo Indonesia Kalahkan Eropa di Uzbekistan

GRIB JAYA Ancam Blokade TPA Supit Urang, Desak Pemkot Malang Bayar Kompensasi Warga

IMB di Kota Malang Dihapus, Diganti PBG-SLF, Limbah SPPG Disorot

Analis Apresiasi Gercep Kapolda Banten Tanam Ribuan Pohon Dukung Asta Cita

Ansor Lowokwaru Buka PKD 2026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

DPRD Kabupaten Malang Tegaskan Isu “Mahar” BPJS Kesehatan Tak Terbukti

Wabup Gresik Pimpin IKA Universitas Hang Tuah Surabaya, Perkuat Jejaring Alumni

Jujitsu Kota Batu Borong 10 Medali di Piala Wali Kota Surabaya 2026

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

DPRD Gresik Usut SK ASN Palsu, 18 Korban Terdata

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

Jujitsu Kota Batu Borong 10 Medali di Piala Wali Kota Surabaya 2026

GRIB JAYA Ancam Blokade TPA Supit Urang, Desak Pemkot Malang Bayar Kompensasi Warga

BERITA LAINNYA

Atlet Muda Taekwondo Indonesia Kalahkan Eropa di Uzbekistan

Analis Apresiasi Gercep Kapolda Banten Tanam Ribuan Pohon Dukung Asta Cita

Wabup Gresik Pimpin IKA Universitas Hang Tuah Surabaya, Perkuat Jejaring Alumni

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

Hari Jadi ke-27, Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Sinergi Dukung Banjarbaru Emas

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Panglima TNI Ajak DPRD Libatkan TNI Percepat Pembangunan Daerah

Emaskot Apresiasi Langkah Gubernur DKI Bangun PLTSa di Bantargebang

Presiden Prabowo Tekankan Persatuan di Hadapan Ketua DPRD se-Indonesia

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

Kementerian Kebudayaan RI Dorong Digitalisasi Keris untuk Generasi Muda

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved