email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Rabu, 20 Mei 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kabupaten Blora Kritisi Rencana Penerapan PPN Sembako

by Bambang Kuswantoro
12 Juni 2021

Javasatu,Blora- Kabupaten Blora melalui Bupati Arief Rohman mengaku tidak setuju dengan rencana Pemerintah Pusat bakal menerapkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap sembilan bahan pokok (Sembako).

Ilustrasi sembako berupa telur di pasar tradisional. (Foto: Istimewa)

“Itukan barang kebutuhan pokok yang dibutuhkan oleh masyarakat banyak, kalau bisa sembako jangan dijadikan sebagai objek pajak” kata Bupati Blora saat ditemui awak media, Jumat (11/6/2021).

Menurutnya, kebijakan PPN sembako masih berupa wacana yang belum direncanakan.

Sehingga, pihaknya belum bisa berkomentar lebih jauh untuk menuju sebuah kebijakan terkait PPN sembako untuk daerahnya.

“Ya kita ikuti aja karena ini masih wacana” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Blora, Dasum mengaku tidak setuju dengan rencana pemerintah menerapkan PPN sembako.

“Ya enggak setuju, coba melihat nanti dari segi bisnisnya atau seperti apa. Jangan sampai pedagang sembako kena pajak” ucap Dasum.

Menurutnya, apabila rencana pemerintah memajaki sembako benar terjadi, maka para pedagang akan sangat dirugikan.

“Pedagang-pedagang kalau dipajaki ya kasihan toh” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah berencana mengenakan pajak pertambahan nilai untuk sembako dan jasa lain termasuk sekolah.

Rencana ini tertuang dalam Revisi UU Kelima Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP).

Mengutip draft RUU, sembako yang dikenakan PPN adalah beras dan gabah, jagung, sagu, kedelai, garam konsumsi, daging, telur, susu, buah-buahan, sayur-sayuran, ubi-ubian, bumbu-bumbuan, dan gula konsumsi.

Selain sembako, RUU KUP juga menghapus beberapa barang hasil tambang maupun hasil pengeboran yang semula tak dikenai PPN.

BacaJuga :

Presiden Prabowo Bawa Semangat Harkitnas ke RAPBN 2027

Bakorwil Malang Dorong Sinkronisasi Vokasi dan Industri, Ciptakan SDM Siap Kerja

Namun, hasil tambang itu tak termasuk hasil tambang batubara.

Kemudian, pemerintah juga menambah objek jasa baru yang akan dikenai PPN, antara lain jasa pelayanan kesehatan medis, jasa pelayanan sosial, jasa pengiriman surat dengan perangko, jasa keuangan dan jasa asuransi.

Lalu, jasa pendidikan, jasa penyiaran yang tidak bersifat iklan, jasa angkutan umum di darat dan di air, jasa angkutan udara dalam dan luar negeri, jasa tenaga kerja, jasa telepon umum dengan menggunakan uang logam, serta jasa pengiriman uang dengan wesel pos. (Bam/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Arief RohmanBupati BloraDasimKetua DPRD BlorapemerintahanPPNPPN SembakoSembako

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Presiden Prabowo Bawa Semangat Harkitnas ke RAPBN 2027

KiN Space SCBD Hadirkan Wisata Budaya Interaktif untuk Anak dan Keluarga

Prajurit TNI AD M Rizal Antar Indonesia ke Asian Games 2026

Bakorwil Malang Dorong Sinkronisasi Vokasi dan Industri, Ciptakan SDM Siap Kerja

Belajar Industri, Siswa MI Al-Karimi Tebuwung Datangi Pabrik Otsuka

Hapus Sistem ‘Like or Dislike’, Pengisian Jabatan Kosong Pemkot Malang Kini Dipantau BKN

Bukan Akhir Segalanya, Wahyu Hidayat Sebut Pensiun ASN Hanya Masalah Administratif

Kota Malang Deklarasi SPMB 2026 Transparan, Pelanggar Terancam Sanksi

Kepala Bapenda Malang Jadi Sekda Semarang, Wali Kota Wahyu Siapkan Mutasi Kilat

Pemkot Malang Serahkan SK Pensiun 190 ASN, Total 358 Orang Purnabakti

Prev Next

POPULER HARI INI

Razia Pajak Kendaraan di Kota Batu, Tim Gabungan Jaring 39 Pelanggar

Transformasi Korlantas Tuai Apresiasi, Irjen Agus Dinilai Layak Sabet Komjen

Hasil Ukur PSU Perumahan Banjararum Singosari, BPN: Masih Menunggu

Kepala Bapenda Malang Jadi Sekda Semarang, Wali Kota Wahyu Siapkan Mutasi Kilat

PSU Perumahan Banjararum Singosari Malang Diukur

BERITA LAINNYA

Presiden Prabowo Bawa Semangat Harkitnas ke RAPBN 2027

KiN Space SCBD Hadirkan Wisata Budaya Interaktif untuk Anak dan Keluarga

Prajurit TNI AD M Rizal Antar Indonesia ke Asian Games 2026

Bakorwil Malang Dorong Sinkronisasi Vokasi dan Industri, Ciptakan SDM Siap Kerja

Belajar Industri, Siswa MI Al-Karimi Tebuwung Datangi Pabrik Otsuka

Hapus Sistem ‘Like or Dislike’, Pengisian Jabatan Kosong Pemkot Malang Kini Dipantau BKN

Bukan Akhir Segalanya, Wahyu Hidayat Sebut Pensiun ASN Hanya Masalah Administratif

Kota Malang Deklarasi SPMB 2026 Transparan, Pelanggar Terancam Sanksi

Kepala Bapenda Malang Jadi Sekda Semarang, Wali Kota Wahyu Siapkan Mutasi Kilat

Pemkot Malang Serahkan SK Pensiun 190 ASN, Total 358 Orang Purnabakti

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kisah Zubaedah Bertahan di Lorong Pasar Kebalen yang Sunyi

Razia Pajak Kendaraan di Kota Batu, Tim Gabungan Jaring 39 Pelanggar

DPRD Soroti Izin Toko Minol di Malang, Pemkot Diminta Tak Berlindung di Balik OSS

Dugaan Penyelewengan Program Bongkar Ratoon Tebu di Malang Disorot DPRD

Keluarga Purnawirawan TNI di Malang Mengadu ke DPRD soal Rencana Penertiban Rumah

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved