Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kabupaten Blora Kritisi Rencana Penerapan PPN Sembako

Bambang Kuswantoro by Bambang Kuswantoro
12 Juni 2021
0

Javasatu,Blora- Kabupaten Blora melalui Bupati Arief Rohman mengaku tidak setuju dengan rencana Pemerintah Pusat bakal menerapkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap sembilan bahan pokok (Sembako).

Ilustrasi sembako berupa telur di pasar tradisional. (Foto: Istimewa)

“Itukan barang kebutuhan pokok yang dibutuhkan oleh masyarakat banyak, kalau bisa sembako jangan dijadikan sebagai objek pajak” kata Bupati Blora saat ditemui awak media, Jumat (11/6/2021).

Menurutnya, kebijakan PPN sembako masih berupa wacana yang belum direncanakan.

Sehingga, pihaknya belum bisa berkomentar lebih jauh untuk menuju sebuah kebijakan terkait PPN sembako untuk daerahnya.

“Ya kita ikuti aja karena ini masih wacana” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Blora, Dasum mengaku tidak setuju dengan rencana pemerintah menerapkan PPN sembako.

“Ya enggak setuju, coba melihat nanti dari segi bisnisnya atau seperti apa. Jangan sampai pedagang sembako kena pajak” ucap Dasum.

Menurutnya, apabila rencana pemerintah memajaki sembako benar terjadi, maka para pedagang akan sangat dirugikan.

“Pedagang-pedagang kalau dipajaki ya kasihan toh” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah berencana mengenakan pajak pertambahan nilai untuk sembako dan jasa lain termasuk sekolah.

Rencana ini tertuang dalam Revisi UU Kelima Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP).

Mengutip draft RUU, sembako yang dikenakan PPN adalah beras dan gabah, jagung, sagu, kedelai, garam konsumsi, daging, telur, susu, buah-buahan, sayur-sayuran, ubi-ubian, bumbu-bumbuan, dan gula konsumsi.

Selain sembako, RUU KUP juga menghapus beberapa barang hasil tambang maupun hasil pengeboran yang semula tak dikenai PPN.

Namun, hasil tambang itu tak termasuk hasil tambang batubara.

Kemudian, pemerintah juga menambah objek jasa baru yang akan dikenai PPN, antara lain jasa pelayanan kesehatan medis, jasa pelayanan sosial, jasa pengiriman surat dengan perangko, jasa keuangan dan jasa asuransi.

Lalu, jasa pendidikan, jasa penyiaran yang tidak bersifat iklan, jasa angkutan umum di darat dan di air, jasa angkutan udara dalam dan luar negeri, jasa tenaga kerja, jasa telepon umum dengan menggunakan uang logam, serta jasa pengiriman uang dengan wesel pos. (Bam/Saf)

Tags: Arief RohmanBupati BloraDasimKetua DPRD BlorapemerintahanPPNPPN SembakoSembako
Previous Post

MWC NU Dukun Gelar Doa Bersama Untuk Para Muassis dan Pejuang NU

Next Post

Diracik Pelatih Subangkit, Gresik United Targetkan Naik Kasta

Related Posts

Sekda Kabupaten Malang Tekankan Good Governance dan Tertib Administrasi
Pemerintahan

Pemkab Malang Tunggu Aturan Gaji ASN via Kopdes dan PPPK dari APBN

21 Oktober 2026
APBD Kota Batu 2027 Capai Rp1,07 Triliun, Ini Rincian Anggarannya
Pemerintahan

APBD Kota Batu 2027 Capai Rp1,07 Triliun, Ini Rincian Anggarannya

16 Oktober 2026
Wali Kota Malang Perkuat Pengendalian Emisi Lewat Ngalam Seger dan Ngalam Rijik
Pemerintahan

Wali Kota Malang Perkuat Pengendalian Emisi Lewat Ngalam Seger dan Ngalam Rijik

13 Oktober 2026
120 Pejabat Pemkab Blitar Dilantik, Pelayanan Publik Jadi Tantangan
Pemerintahan

120 Pejabat Pemkab Blitar Dilantik, Pelayanan Publik Jadi Tantangan

12 Oktober 2026
Bakorwil Malang Dorong Percepatan Infrastruktur Modangan, Tiga Koridor Jadi Prioritas
Pemerintahan

Bakorwil Malang Dorong Percepatan Infrastruktur Modangan, Tiga Koridor Jadi Prioritas

1 Oktober 2026
Pemkab Kediri Percepat Perbaikan Desil, Operator Desa Diperkuat
Pemerintahan

Pemkab Kediri Percepat Perbaikan Desil, Operator Desa Diperkuat

28 September 2026
Next Post
Diracik Pelatih Subangkit, Gresik United Targetkan Naik Kasta

Diracik Pelatih Subangkit, Gresik United Targetkan Naik Kasta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Bina Kamila Racik Identitas Fashion Unik untuk Girl Group South Queen
  • Polresta Malang Kota Intensifkan Sambang Warga untuk Jaga Kamtibmas
  • Gerakan Pangan Murah di GOR WEP Gresik, Warga Berburu Sembako
  • Lomba Kampung Mbois 2026, Wali Kota Malang Soroti Pengelolaan Sampah
  • Selamatkan Korban Pengeroyokan, Tiga Polisi Gresik Raih Penghargaan
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com