JAVASATU.COM- Inspektorat Kabupaten Gresik bersama Tim Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) menggelar kegiatan pemantauan tindak lanjut hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 sekaligus persiapan pelaksanaan SPI 2025, Jumat (15/8/2025).

Langkah ini menjadi bagian strategi nasional pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik.
Sekretaris Daerah Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman, menegaskan kegiatan ini merupakan komitmen Pemkab Gresik mendukung agenda nasional pemberantasan korupsi secara preventif dan sistemik.
“Kami menyambut baik kehadiran tim KPK RI. SPI adalah instrumen penting untuk mengukur sejauh mana budaya integritas tumbuh di birokrasi,” ujar Washil.
Washil menambahkan, keberhasilan tindak lanjut SPI 2024 dan kesiapan SPI 2025 akan berpengaruh langsung terhadap capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) 2025, yang menjadi indikator program pencegahan korupsi.
Kepala Inspektorat Gresik, Achmad Hadi, mengungkapkan pihaknya mengedepankan pendekatan persuasif dan langkah administratif dalam pemulihan kerugian daerah.
Inspektorat juga telah menggelar sosialisasi SPI kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna meningkatkan pemahaman aparatur terkait tujuan survei, metode pengisian, dan pentingnya transparansi layanan publik.
Sosialisasi ini akan dilanjutkan dengan monitoring dan evaluasi berkala untuk menjamin perbaikan berkelanjutan.
“Kegiatan ini diharapkan memperkuat sistem pengawasan internal, mendorong budaya kerja bersih, transparan, dan akuntabel di seluruh perangkat daerah,” pungkas Hadi. (bas/arf)