email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 4 September 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Ada Anggaran Ganda di Dinsos Kabupaten Malang, Cek Detilnya

by Agung Baskoro
31 Agustus 2021

JAVASATU-MALANG- Temuan anggaran ganda itu dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di dalam buku Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun 2021. Temuan itu terkait biaya packaging dan distribusi bansos untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19.

Kepala Inspektorat Kabupaten Malang Tridiyah Maestuti. (Foto: Istimewa)

Dari penilaian Kepala Inspektorat Kabupaten Malang Tridiyah Maestuti, menyebut Dinas Sosial (Dinsos) kurang cermat dan teliti dalam memahami detil kerjasama soal bantuan sosial (bansos) dari Pemprov Jatim .

Tridiyah menjelaskan bahwa, dalam MoU atau kerjasamanya, packaging dan distribusi juga sudah termasuk, dalam bansos yang digulirkan pada tahun 2020 lalu.

“Seharusnya biaya packaging dan distribusi itu sudah masuk bagian yang dibantukan oleh Pemprov. Tapi, Dinsos masih menganggarkan lagi yang sumbernya dari APBD. Itu yang tidak boleh, karena dari MoU yang ditandatangani, itu sudah menyebutkan (packaging dan distribusi),” ucap Tridiyah. Selasa (31/8/2021).

Itulah yang ditangkap sebagai sebuah ketidak cermatan Dinsos Kabupaten Malang dalam memahami kerjasama atau prosedur tentang bantuan keuangan yang sudah diberikan oleh Pemprov Jawa Timur.

“Sehingga dia (Dinsos) menganggarkan, dan itu (anggaran) dikeluarkan. Kesalahan administratif atau kesalahah ketelitian yang mengakibatkan kelebihan pembayaran, dan harus dikembalikan,” terangnya.

Namun dalam kesalahan ini, Dinsos Kabupaten Malang sudah mengembalikan kelebihan bayar senilai Rp862.500.000 ke Kas Daerah (Kasda). Dengan mekanisme Dinsos Kabupaten Malang menarik ke penyedia.

BacaJuga :

Pimpinan DPRD Kabupaten Malang Ketahuan ke Luar Daerah, GRIB Jaya: Pengkhianatan Rakyat!

Penutupan KKN-T 2025 Unira Malang, Gebyar Socialpreneur Celebration Dorong Dampak Berkelanjutan

“Dikembalikan sekitar empat atau lima kali. Saya lupa. Sampai dengan waktu 60 hari kok,” tegasnya.

Baca Juga:
  • Wabup Malang Terima Kunjungan Dirut Pusat Jantung Nasional – Malangartchannel.com
  • Pakar Hukum Pidana: Sanksi Etik Lili Pintauli Jadi Upaya Perbaikan KPK – Kliktimes.com

Terakhir Tridiyah mewanti-wanti ke Dinsos, untuk bisa lebih memahami aturan terkait kegiatan atau program yang dijalankan. Terutama terkait bansos, yang kemungkinan masih akan terus dilakukan selama pandemi Covid-19 terus berjalan.

“Tentu selama pandemi berjalan ini (Dinsos) akan banyak mengeksekusi terkait bantuan-bantuan sosial lainnya. Harus pahami aturannya dulu, tanyakan dan diskusikan dengan yang lain jika belum memahami aturan itu. Kalau kesalahan administrasi biasa tidak masalah, tapi kalau berdampak ke pengembalian apalagi berdampak kepada kerugian daerah, ya harus hati-hati,” tutupnya. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Anggaran COVID-19dinas sosial kabupaten malangDinsos Kabupaten Malanginspektorat kabupaten malangkumpulan berita kabupaten malangMalang Dalam BeritaTridiyah Maestuti

Comments 3

  1. Ping-balik: LIRA Sebut Dobel Anggaran Bansos di Dinsos Kabupaten Malang Disengaja - Javasatu
  2. Ping-balik: Aplikasi Peduli Lindungi Melacak Penyebaran Covid - Malang Art Channel
  3. Ping-balik: Level PPKM Turun, Ini Himbauan Bupati Malang Kepada Warganya | Malang Art Channel

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Bandırma Mengabdi, Mahasiswa Indonesia di Turki Ajak Anak Cilincing Belajar

Warga Demo Tolak Sengketa Lahan Bungah Industrial Park Gresik, Tuntut Keadilan

ADVERTISEMENT

Forkopimda, Toga dan Tomas di Gresik Doa Bersama Jaga Kondusivitas

Sengkarut Lahan Fasum-Fasos di Kota Malang, BPN Tegaskan Begini

Persema Reborn U-50 dan Bakorwil III Jatim Sinergi Bangun Ekosistem Sepak Bola Malang Raya

Prev Next

POPULER HARI INI

Sejumlah Fasum di Kota Malang Terindikasi Dikuasai Perorangan, Pakar Hukum Ingatkan Rawan Konflik

Gerebek Rumah di Turen Malang, Polisi Tangkap Pemuda dengan 14,68 Gram Sabu

Persema Reborn U-50 dan Bakorwil III Jatim Sinergi Bangun Ekosistem Sepak Bola Malang Raya

Pimpinan DPRD Kabupaten Malang Ketahuan ke Luar Daerah, GRIB Jaya: Pengkhianatan Rakyat!

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

BERITA LAINNYA

Bandırma Mengabdi, Mahasiswa Indonesia di Turki Ajak Anak Cilincing Belajar

Wagub Emil Dardak Apresiasi Pasuruan Jaga Kondusifitas, Ingatkan Warga Waspada Hoaks

Pasuruan Komit Jaga Damai: Bupati Rusdi Pimpin Ikrar Tolak Hoaks dan Perusakan

Pengamat Apresiasi Gercep Kapolda Metro Jaya, Dinilai Wujud Komitmen Polri Jaga Demokrasi

Pengamat Puji Prabowo Jaga Demokrasi, Minta Masyarakat Tolak Aksi Anarkis

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sejumlah Fasum di Kota Malang Terindikasi Dikuasai Perorangan, Pakar Hukum Ingatkan Rawan Konflik

Jambore Keris Nasional 2026 Rencananya Digelar di Kota Malang, Hadiah Utama Bisa Rumah

Polres Malang Bahas Aturan Sound Horeg, Empat Poin Jadi Sorotan

Ribuan Batang Rokok Ilegal di Kabupaten Pasuruan Disita Petugas

Paguyuban Jeep Gelar Pengajian Akbar, Gus Iqdam Sapa Warga Poncokusumo Kabupaten Malang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved