email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 22 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

LSM ProDesa Sebut Masa Sulit Tak Pantas Jika Rehab Rumdin Bupati Malang Dilakukan

by Agung Baskoro
14 September 2021

JAVASATU-MALANG- Ucapan pedas dilontarkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pro Desa terkait anggaran rehabilitasi rumah dinas (rumdin) Bupati Malang yang beranggaran Rp 1,2 miliar itu. Pro Desa menganggap tidak pantas. Pasalnya proyek tersebut dilakukan saat pandemi Covid-19.

Achmad Koesari selaku Koordinator LSM Pro Desa Malang. (Foto; Dok)

Adalah Achmad Koesari selaku Koordinator LSM Pro Desa Malang yang menyesalkan proyek rehab rumdin Bupati Malang yang berada di Jalan Gede Kota Malang itu. Koesairi beranggapan kurang bijak jika rehab itu dilakukan pada saat sulit seperti ini.

“Ini kan masa-masa sulit. Terutama bagi masyarakat di tingkat bawah. Maka, dengan penganggaran sebesar Rp 1,2 miliar  itu masih bisa digunakan untuk keperluan yang lebih penting dari pada rehab. Misalnya, untuk pemulihan ekonomi melalui UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah). Bahkan masih banyak untuk penanganan pandemi Covid-19 lainnya. Sehingga hal itu tidak pantas dilakukan,” ujar Khoesaeri.

Koesaeri juga menegaskan bahwa proyek itu baiknya tidak dilakukan, karena Rumdin yang ditempati Bupati Malang sedang baik-baik saja dan tidak ada yang rusak.

“Proyek rehab ini tidak perlu dilakukan. Karena proyek rumah dinas tersebut, bukan rumah yang rusak untuk direhab. Akan tetapi rumah yang tidak rusak, tapi direhab. Kecuali kalau rumahnya sedang rusak, maka wajar kalau direhab. Apakah kita dapat kabar, bahwa rumah dinas yang ditempati Bupati Malang sedang rusak? Kan tidak,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, rumdin Bupati Malang H.M. Sanusi itu, ditempati sejak ia menjabat sebagai Wakil Bupati (Wabup) Malang pada tahun 2016. Tepatnya, sejak kepemimpinan Bupati Malang Rendra Kresna periode kedua, 2016-2021.

Baca Juga:
  • Polri Sebut Tersangka Kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang Lebih dari Satu Tersangka
  • Pasar Gamalama Ternate Memanas, Puluhan Pedagang Minta Pemkot Adil
  • Gubernur Maluku Murad Ismail Luncurkan Gerakan Kalesang Negeri
  • Pangdam Pattimura Temui Gubernur dan Tinjau Pertambangan di Halmahera

Sedang rumdin tersebut sebenarnya diperuntukan bagi Wakil Bupati Malang. Sedangkan Bupati Malang sendiri sebenarnya memiliki fasilitas Rumdin di area Pendopo Agung Kabupaten Malang.

BacaJuga :

GRIB JAYA Ancam Blokade TPA Supit Urang, Desak Pemkot Malang Bayar Kompensasi Warga

DPRD Kabupaten Malang Tegaskan Isu “Mahar” BPJS Kesehatan Tak Terbukti

Sementara Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto hingga saat ini masih belum mendapatkan rumah dinas. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Bupati MalangHM SanusiLSM Prodesa

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Atlet Muda Taekwondo Indonesia Kalahkan Eropa di Uzbekistan

GRIB JAYA Ancam Blokade TPA Supit Urang, Desak Pemkot Malang Bayar Kompensasi Warga

IMB di Kota Malang Dihapus, Diganti PBG-SLF, Limbah SPPG Disorot

Analis Apresiasi Gercep Kapolda Banten Tanam Ribuan Pohon Dukung Asta Cita

Ansor Lowokwaru Buka PKD 2026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

DPRD Kabupaten Malang Tegaskan Isu “Mahar” BPJS Kesehatan Tak Terbukti

Wabup Gresik Pimpin IKA Universitas Hang Tuah Surabaya, Perkuat Jejaring Alumni

Jujitsu Kota Batu Borong 10 Medali di Piala Wali Kota Surabaya 2026

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

DPRD Gresik Usut SK ASN Palsu, 18 Korban Terdata

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

GRIB JAYA Ancam Blokade TPA Supit Urang, Desak Pemkot Malang Bayar Kompensasi Warga

Jujitsu Kota Batu Borong 10 Medali di Piala Wali Kota Surabaya 2026

BERITA LAINNYA

Atlet Muda Taekwondo Indonesia Kalahkan Eropa di Uzbekistan

Analis Apresiasi Gercep Kapolda Banten Tanam Ribuan Pohon Dukung Asta Cita

Wabup Gresik Pimpin IKA Universitas Hang Tuah Surabaya, Perkuat Jejaring Alumni

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

Hari Jadi ke-27, Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Sinergi Dukung Banjarbaru Emas

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Panglima TNI Ajak DPRD Libatkan TNI Percepat Pembangunan Daerah

Emaskot Apresiasi Langkah Gubernur DKI Bangun PLTSa di Bantargebang

Presiden Prabowo Tekankan Persatuan di Hadapan Ketua DPRD se-Indonesia

Prev Next

POPULER MINGGU INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

Kementerian Kebudayaan RI Dorong Digitalisasi Keris untuk Generasi Muda

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved