email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 6 September 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Peredaran Tergolong Tinggi, Pemkab Malang Ajak Warga Pagelaran Gempur Rokok Ilegal

by Julian Sukrisna
6 Oktober 2021

JAVASATU-MALANG- Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Malang masih tergolong tinggi, sebab itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bekerjasama dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai (KPPBC-TMC) Malang melakukan sosialisasi kepada warga Kecamatan Pagelaran pada Rabu (6/10/2021) dan Kamis (7/10/2021) bertempat di The Aliante Hotel and Convention Malang.

Peredaran Tergolong Tinggi, Pemkab Malang Ajak Warga Pagelaran Gempur Rokok Ilegal. (Foto: J.Krisna/Javasatu.com)

Ada 100 orang dari perwakilan warga Kecamatan Pagelaran mengikuti kegiatan ini. Mulai RT, RW, pemilik usaha hingga perangkat kelurahan dan aparat kecamatan.

Kegiatan dibuka Sekda Kabupaten Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM, dalam arahannya mengatakan, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebagian diantaranya digunakan untuk pembangunan Kabupaten Malang.

“DBHCT merupakan salah satu penyumbang pajak di Indonesia. Dengan pendapatan yang signifikan, arahnya untuk kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Untuk itu, Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai harus terus dilakukan. Peserta sosialisasi, lanjutnya, diharapkan mampu menularkan wawasan mengenai bahaya rokok ilegal ataupun sanksi yang didapat bagi pelanggarnya, kepada masyarakat di sekitarnya.

“Kita sosialisasikan ke masyarakat sampai elemen paling bawah. Dengan begitu mereka bisa mengingatkan. Mari kita gempur peredaran rokok ilegal” tegasnya.

“Kita tahu banyak peredarannya secara rumahan. Harapannya mereka bisa saling memberitahu dan melaporkan bila ada peredaran rokok ilegal di wilayahnya. Masyarakat harus membantu memerangi rokok ilegal” imbuhnya.

BacaJuga :

Sengketa Lahan Pasar Mantung Malang: Warga Buktikan SHM Terletak di Area Pasar

Unira Malang Bekali Lulusan Perbankan Syariah dengan Mental dan Fisik Tangguh Hadapi Dunia Kerja

Sekda Kabupaten Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM memberikan arahan kepada warga Kecamatan Pagelaran di Aliante Hotel dan Convention Malang. (Foto: J.Krisna/Javasatu.com)

Dengan didampingi Plt. Kadis Kominfo Kabupaten Malang, Drs. M. Nur Fuad Fauzi, MT, Sekda Kabupaten Malang mengungkapkan, berdasarkan catatan Kantor Bea dan Cukai Malang, kerugian akibat cukai ilegal di Malang Raya tahun 2021 mencapai angka Rp 5,9 miliar.

“Jumlah ini tentu sangat tinggi jika dilihat dari nilai kebermanfaatannya untuk pembangunan daerah” ungkapnya.

Nampak hadir di hari pertama Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai diisi oleh Sudarman, anggota Komisi III DPRD Kabupaten Malang.

“Perolehan DBHCHT yang didapat Kabupaten Malang diperuntukkan untuk pembangunan, pelayanan kesehatan dan penindakan. (Krs/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AdvertorialBea Cukai MalangDiskominfo Kabupaten MalangKecamatan PagelaranRokok Ilegal Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Sengketa Lahan Pasar Mantung Malang: Warga Buktikan SHM Terletak di Area Pasar

Polisi Bekuk Pemuda Pembobol Rumah di Ujungpangkah, 7 Kali Gasak Uang hingga Valas

ADVERTISEMENT

Unira Malang Bekali Lulusan Perbankan Syariah dengan Mental dan Fisik Tangguh Hadapi Dunia Kerja

Bakamla dan Kemenhut Gagalkan Penyelundupan Kayu Ilegal di Batam

Pameran “Idiosinkrasi” di Bandung Tampilkan Karya Rudy Harjanto dan 8 Seniman Lokal

Prev Next

POPULER HARI INI

Sejumlah Fasum di Kota Malang Terindikasi Dikuasai Perorangan, Pakar Hukum Ingatkan Rawan Konflik

Singhasari Jayanti Festival 2025 Meriah, Ribuan Warga Padati Candi Singosari

Persema Reborn U-50 dan Bakorwil III Jatim Sinergi Bangun Ekosistem Sepak Bola Malang Raya

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Nevenue Band Asal Tulungagung Rilis Single Debut “Endless Goodbye”, Kisahkan Pedihnya Perpisahan

BERITA LAINNYA

Bakamla dan Kemenhut Gagalkan Penyelundupan Kayu Ilegal di Batam

Pameran “Idiosinkrasi” di Bandung Tampilkan Karya Rudy Harjanto dan 8 Seniman Lokal

Penyair Pulo Lasman Simanjuntak Kritik Korupsi di Indonesia Lewat Puisi

Kapuspen TNI Klarifikasi Isu Hoaks, Tegaskan Prajurit Tak Jadi Provokator Demo

Mahasiswa Sampaikan Aspirasi Langsung ke Pemerintah di Istana Negara

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sejumlah Fasum di Kota Malang Terindikasi Dikuasai Perorangan, Pakar Hukum Ingatkan Rawan Konflik

Polres Malang Bahas Aturan Sound Horeg, Empat Poin Jadi Sorotan

Persema Reborn U-50 dan Bakorwil III Jatim Sinergi Bangun Ekosistem Sepak Bola Malang Raya

Paguyuban Jeep Gelar Pengajian Akbar, Gus Iqdam Sapa Warga Poncokusumo Kabupaten Malang

Jambore Keris Nasional 2026 Rencananya Digelar di Kota Malang, Hadiah Utama Bisa Rumah

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved