email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 13 Maret 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Peredaran Tergolong Tinggi, Pemkab Malang Ajak Warga Pagelaran Gempur Rokok Ilegal

by Julian Sukrisna
6 Oktober 2021
ADVERTISEMENT

JAVASATU-MALANG- Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Malang masih tergolong tinggi, sebab itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bekerjasama dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai (KPPBC-TMC) Malang melakukan sosialisasi kepada warga Kecamatan Pagelaran pada Rabu (6/10/2021) dan Kamis (7/10/2021) bertempat di The Aliante Hotel and Convention Malang.

Peredaran Tergolong Tinggi, Pemkab Malang Ajak Warga Pagelaran Gempur Rokok Ilegal. (Foto: J.Krisna/Javasatu.com)

Ada 100 orang dari perwakilan warga Kecamatan Pagelaran mengikuti kegiatan ini. Mulai RT, RW, pemilik usaha hingga perangkat kelurahan dan aparat kecamatan.

Kegiatan dibuka Sekda Kabupaten Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM, dalam arahannya mengatakan, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebagian diantaranya digunakan untuk pembangunan Kabupaten Malang.

“DBHCT merupakan salah satu penyumbang pajak di Indonesia. Dengan pendapatan yang signifikan, arahnya untuk kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Untuk itu, Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai harus terus dilakukan. Peserta sosialisasi, lanjutnya, diharapkan mampu menularkan wawasan mengenai bahaya rokok ilegal ataupun sanksi yang didapat bagi pelanggarnya, kepada masyarakat di sekitarnya.

“Kita sosialisasikan ke masyarakat sampai elemen paling bawah. Dengan begitu mereka bisa mengingatkan. Mari kita gempur peredaran rokok ilegal” tegasnya.

“Kita tahu banyak peredarannya secara rumahan. Harapannya mereka bisa saling memberitahu dan melaporkan bila ada peredaran rokok ilegal di wilayahnya. Masyarakat harus membantu memerangi rokok ilegal” imbuhnya.

BacaJuga :

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Musnahkan 1.659 Botol Miras

Motor Korban Curanmor di Malang Dikembalikan Gratis, Warga: “Alhamdulillah Ketemu”

Sekda Kabupaten Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM memberikan arahan kepada warga Kecamatan Pagelaran di Aliante Hotel dan Convention Malang. (Foto: J.Krisna/Javasatu.com)

Dengan didampingi Plt. Kadis Kominfo Kabupaten Malang, Drs. M. Nur Fuad Fauzi, MT, Sekda Kabupaten Malang mengungkapkan, berdasarkan catatan Kantor Bea dan Cukai Malang, kerugian akibat cukai ilegal di Malang Raya tahun 2021 mencapai angka Rp 5,9 miliar.

“Jumlah ini tentu sangat tinggi jika dilihat dari nilai kebermanfaatannya untuk pembangunan daerah” ungkapnya.

Nampak hadir di hari pertama Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai diisi oleh Sudarman, anggota Komisi III DPRD Kabupaten Malang.

“Perolehan DBHCHT yang didapat Kabupaten Malang diperuntukkan untuk pembangunan, pelayanan kesehatan dan penindakan. (Krs/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AdvertorialBea Cukai MalangDiskominfo Kabupaten MalangKecamatan PagelaranRokok Ilegal Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kopsyah MUI Salurkan Zakat Maal Rp834 Juta untuk 4.090 Mustahiq

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Gresik Ungkap 78 Kasus dan Amankan 85 Tersangka

Siswa MI Miftahul Ulum Bulangan Gresik Kemah Ramadan dan Santuni Yatim

Analis: Jabatan Kapolri Hak Prerogatif Presiden Sesuai Arsitektur Konstitusi

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Musnahkan 1.659 Botol Miras

Kapolres Gresik Cek Pos Pelayanan Bunder, Pastikan Mudik Lebaran 2026 Aman

Tradisi Kolak Ayam Sanggring di Gresik Bertahan 5 Abad

Motor Korban Curanmor di Malang Dikembalikan Gratis, Warga: “Alhamdulillah Ketemu”

Musrenbang RKPD Blora 2027, Fokus Produktivitas Daerah dan Pariwisata, Kodim Hadir

Polres Malang Bongkar 26 Kasus Curanmor, 14 Pelaku Ditangkap dan 38 Motor Disita

Prev Next

POPULER HARI INI

MBG Lansia, Pokmas Gresik Tolak Alih Kelola ke SPPG, Tetap Swakelola

Panglima TNI Lantik 796 Perwira Prajurit Karier 2026 di Mabes TNI Cilangkap

Kontes Bandeng Kawak Gresik 2026 Digelar 16 Maret, Ribuan Porsi Bandeng Gratis Disiapkan

Motor Korban Curanmor di Malang Dikembalikan Gratis, Warga: “Alhamdulillah Ketemu”

Prof Barizi Ingatkan Mahasiswa Jadi Pelita Perubahan di Unikama, Tekankan Tiga Keunggulan

BERITA LAINNYA

Analis: Jabatan Kapolri Hak Prerogatif Presiden Sesuai Arsitektur Konstitusi

Musrenbang RKPD Blora 2027, Fokus Produktivitas Daerah dan Pariwisata, Kodim Hadir

Panglima TNI Lantik 796 Perwira Prajurit Karier 2026 di Mabes TNI Cilangkap

SANF Berbagi Ramadan, Donasikan Alat Kesehatan untuk Lansia di Jakarta Timur

Otoritas Ramadan Berbagi 2026, Santuni Puluhan Anak Yatim

Tren Modest Wear Ramadan 2026 Ramai di Shopee Big Ramadan Sale

PWI Tegaskan Kemerdekaan Pers Bagian dari Hak Asasi Manusia

Danlanud Sultan Hasanuddin Terima Penghargaan dari Basarnas

Menteri Pigai: Pers Pilar Penting Pembangunan HAM di Indonesia

TNI Perkuat Infrastruktur dan Teknologi Komunikasi untuk Operasi Militer Modern

Prev Next

POPULER MINGGU INI

MBG Lansia, Pokmas Gresik Tolak Alih Kelola ke SPPG, Tetap Swakelola

Sekda Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Urus PBG-SLF Dinilai Berbelit

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Logo HUT Gresik 539 Diluncurkan, Rusa Bawean Jadi Simbol Semangat Gresik Baru

Panglima TNI Lantik 796 Perwira Prajurit Karier 2026 di Mabes TNI Cilangkap

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved