email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 23 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Puluhan Pengembang Perumahan di Kota Batu Belum Serahkan Sertifikat PSU

by Wiyono
15 Desember 2022

JAVASATU.COM-BATU- Puluhan developer atau pelaku usaha pengembang perumahan di kota Batu Jawa Timur belum menyerahkan sertifikat Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) kepada pemerintah kota (Pemkot) Batu.

Dua developer menyerahkan sertifikat PSU kepada Pemerintah Kota Batu yakni PT. Golden Indo dan PT. Kusuma Graha Jayatrisna. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Catatan dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman kota Batu, pada Kamis (15/12/2022 terdapat dua developer yang menyerahkan sertifikat PSU pada Pemerintah yakni PT. Golden Indo dan PT. Kusuma Graha Jayatrisna

Hal ini terungkap setelah dilaksanakan penandatanganan serah terima fisik PT. Golden Indo dan PT Kusuma Graha Jayatrisna kepada Pemkot Batu, dan kemudian penyerahan sertifikat hibah Disdukcapil oleh Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko kepada Kepala kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu, Agus Rujito.

Dalam acara itu pula diserahkan piagam penghargaan kepada 13 anggota Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu termasuk Kepala Kejaksaan Negeri Kota Batu, atas dukungan fasilitasi dan pendampingan hukum dalam rangka percepatan PSU Kota Batu 2022.

Penyerahan PSU Perumahan Formal ini dilaksanakan bersama dengan sosialisasi Perda no. 4 tahun 2020 tentang Penyediaan, Penyerahan dan Pengelolaan, PSU yang diikuti oleh 70 peserta pengembang perumahan di Kota Batu., yang digelar di Hotel Aston Inn kota Batu, Kamis (15/12/2022).

Peserta rapat sosialisasi tentang PSU. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Bangun Yulianto mengatakan tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada stakeholder, khususnya pengembang untuk mempercepat penyerahan PSU Perumahan Formal.

“Ini merupakan langkah bersama untuk menertibkan aset-aset yang bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. Setelah sertifikat itu diterima pengembang, kemudian pengembang wajib menyerahkannya kepada Pemerintah Daerah setempat” ungkap Bangun Yulianto.

Ia menjelaskan bahwa penyerahan PSU adalah penyerahan berupa tanah dengan bangunan dan/atau tanah tanpa bangunan dalam bentuk aset dan tanggung jawab pengelolaan dari pengembang kepada Pemerintah Daerah.

BacaJuga :

Maling Emas Ngantang Dibekuk, Polisi Sita 16 Keping dan Uang Tunai

Jujitsu Kota Batu Borong 10 Medali di Piala Wali Kota Surabaya 2026

“Adapun tujuannya untuk menjamin keberlanjutan pemeliharaan dan pengelolaan PSU di lingkungan perumahan dan permukiman” jelasnya

Wali Kota Dewanti Rumpoko menyampaikan terima kasih kepada pengembang yang menyerahkan sertifikat PSU kepada Pemerintah Kota Batu.

“Kedua pengembang tersebut adalah PT. Golden Indo dan PT. Kusuma Graha Jayatrisna” kata Dewanti Rumpoko.

Salah satu kawasan perumahan di Kota Batu. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Dewanti Rumpoko menjelaskan, setelah PSU diterima, merupakan kewajiban pemerintah untuk merawat dan mengelola PSU untuk masyarakat.

“Saya berharap pengembang-pengembang perumahan lainnya menyusul untuk menyerahkan sertifikat PSU-nya,” harapnya. (Yon/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: pemkot batupsuPSU Kota Batu

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

ASN Yahukimo Tewas Ditembak OPM di Dekai, TNI-Polri Buru Pelaku

Kalapas Malang Christo Toar Tancap Gas Benahi SDM, Perangi Narkoba dan HP Ilegal

Kasum TNI Diapresiasi Pemerintah Selandia Baru atas Pembebasan Pilot KKB

MUI, BAZNAS dan Rutan Gresik Perkuat Pesantren At-Taubah untuk Warga Binaan

Haji Sulaiman Sayap Mas Rutin Berbagi, dari Sedekah Subuh hingga Bedah Rumah

Bocil Dukun Gresik Dikenalkan Sosok Kartini Lewat Lomba Mewarnai

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

Pemkab Gresik Siapkan Obat dan Kursi Roda untuk Jemaah Haji Lansia

Seluruh SPPG di Kota Malang Disidak, Hanya 1 Berizin Lengkap

Pemohon SIM Perempuan di Gresik Dapat Mawar dan Helm di Hari Kartini

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

Maling Emas Ngantang Dibekuk, Polisi Sita 16 Keping dan Uang Tunai

Seluruh SPPG di Kota Malang Disidak, Hanya 1 Berizin Lengkap

ASN Yahukimo Tewas Ditembak OPM di Dekai, TNI-Polri Buru Pelaku

BERITA LAINNYA

ASN Yahukimo Tewas Ditembak OPM di Dekai, TNI-Polri Buru Pelaku

Kasum TNI Diapresiasi Pemerintah Selandia Baru atas Pembebasan Pilot KKB

Perwira TNI Jadi Lulusan Terbaik SLC 2026 di Brunei Darussalam

Atlet Muda Taekwondo Indonesia Kalahkan Eropa di Uzbekistan

Analis Apresiasi Gercep Kapolda Banten Tanam Ribuan Pohon Dukung Asta Cita

Wabup Gresik Pimpin IKA Universitas Hang Tuah Surabaya, Perkuat Jejaring Alumni

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

Hari Jadi ke-27, Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Sinergi Dukung Banjarbaru Emas

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

Kementerian Kebudayaan RI Dorong Digitalisasi Keris untuk Generasi Muda

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved