email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 12 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pemkot Malang Sosialisasikan Perda Baru, Mulai Pajak Daerah hingga Kota Layak Anak

by Redaksi Javasatu
13 Agustus 2025

JAVASATU.COM- Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) menyosialisasikan tiga Peraturan Daerah (Perda) terbaru kepada perangkat pemerintahan dan masyarakat di Ijen Suites Resort & Convention, Rabu (13/8/2025).

Pemkot Malang Sosialisasikan Tiga Perda Baru, Fokus Pajak Daerah hingga Kota Layak Anak. (Foto: Ist)

Ketiga perda tersebut adalah Perda Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang telah diubah dengan Perda Nomor 1 Tahun 2025, Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, serta Perda Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak.

Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso, menegaskan regulasi baru ini dirancang untuk memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan ketenteraman dan ketertiban di masyarakat.

Diungkapkan, Pajak Daerah menjadi perhatian karena menyangkut optimalisasi pendapatan daerah, sementara Perda Kota Layak Anak diharapkan mampu menciptakan lingkungan aman, nyaman dan ramah bagi tumbuh kembang anak.

ADVERTISEMENT

“Melalui Perda Kota Layak Anak, kami dorong sinergi antarsektor untuk menjamin hak-hak anak, mencegah kekerasan, dan memastikan kebijakan pembangunan selalu berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak,” jelas Erik.

Pemkot Malang menyebarkan informasi perda melalui tatap muka, media digital di laman Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), serta materi kreatif seperti flyer dan film pendek agar mudah dipahami masyarakat.

Erik menambahkan, penyampaian perda yang sudah diundangkan akan terus dilakukan secara berkelanjutan agar masyarakat dapat memahami sekaligus berpartisipasi dalam pelaksanaannya.

BacaJuga :

Dua Siswa SMPN 28 Kota Malang Sempat Berkelahi, Kini Sudah Berdamai

Penganiayaan Siswa SMPN 28 Kota Malang, Disdikbud Diminta Bertindak

Ia juga mengapresiasi partisipasi perangkat kecamatan, kelurahan dan warga yang hadir dalam kegiatan tersebut.

“Ini adalah langkah penting untuk mewujudkan masyarakat taat hukum demi Kota Malang yang Mbois Berkelas,” pungkasnya. (dop/nuh)

Tags: Erik Setyo Santosopemkot malangPerdaPerda Kota MalangSekda Kota Malang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Laksamana Pertama Taufik Arief Apresiasi Inovasi Sampah Jadi Energi di Talunombo Wonosobo

Gelombang Dukungan MBG, AKHERA Jawa Barat Suarakan Apresiasi untuk BGN dan Presiden Prabowo

ADVERTISEMENT

Dua Siswa SMPN 28 Kota Malang Sempat Berkelahi, Kini Sudah Berdamai

TNI dan PT Agrinas Sepakat Percepat Pembangunan Koperasi Merah Putih

Penganiayaan Siswa SMPN 28 Kota Malang, Disdikbud Diminta Bertindak

Prev Next

POPULER HARI INI

Penganiayaan Siswa SMPN 28 Kota Malang, Disdikbud Diminta Bertindak

Dua Siswa SMPN 28 Kota Malang Sempat Berkelahi, Kini Sudah Berdamai

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Gelombang Dukungan MBG, AKHERA Jawa Barat Suarakan Apresiasi untuk BGN dan Presiden Prabowo

Visi Jarot Warjito Maju Ketum Deprindo 2025–2028: Ciptakan ‘Local Heroes’ Siap Bersaing Global

BERITA LAINNYA

Laksamana Pertama Taufik Arief Apresiasi Inovasi Sampah Jadi Energi di Talunombo Wonosobo

Gelombang Dukungan MBG, AKHERA Jawa Barat Suarakan Apresiasi untuk BGN dan Presiden Prabowo

TNI dan PT Agrinas Sepakat Percepat Pembangunan Koperasi Merah Putih

BPJS Kesehatan Harus Tanggung Korban Keracunan Program MBG, Ini Penjelasan Dewas

TNI-Polri Bersinergi Kawal Haul ke-114 Habib Ali Al Habsyi di Pasar Kliwon Solo

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Pemkab Gresik Maksimalkan SILOPINTER, Pendapatan Pajak Daerah Tembus Rp960 Miliar

Penganiayaan Siswa SMPN 28 Kota Malang, Disdikbud Diminta Bertindak

Visi Jarot Warjito Maju Ketum Deprindo 2025–2028: Ciptakan ‘Local Heroes’ Siap Bersaing Global

Kontrakan di Turen Malang Digerebek, Polisi Amankan 82 Poket Sabu dan Ganja

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved