Javasatu.com
email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Senin, 14 Juli 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Dugaan SLO Bermasalah di Malang, Ini Penjelasan Pemilik AMP

by Agung Baskoro
13 Oktober 2023

JAVASATU.COM-MALANG- Dugaan kuat di wilayah Kabupaten Malang, banyak perusahaan Aspal Mixing Plan (AMP) yang tidak memiliki sertifikat laik operasi atau SLO. Atau tidak memiliki sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dalam pengadaan barang dan jasa.

PT Piranti Utomo Makmur saat melakukan pengaspalan di wilayah Malang. (Foto: Istimewa/Agung Baskoro)

Perusahaan AMP merasa kesulitan untuk melakukan perpanjangan SLO ke Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Timur-Bali, Direktorat Jenderal (Dirjen) Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Dalam hal ini perusahaan AMP bukannya tidak melakukan prosedur perpanjangan. Upaya tersebut sudah dilakukan, namun dinyatakan tidak lolos dalam pengujian tahap 3 dan belum melakukan uji ulang tahap 3.

KONTEN PROMOSI

Menanggapi hal tersebut, Direktur PT Piranti Utomo Makmur, Rhamadhany Aditya Kuncoro Putra mengaku AMP miliknya itu telah mengajukan pemeriksaan kelayakan operasi peralatan AMP kepada Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Timur-Bali, Dirjen Bina Marga, Kementrian PUPR.

“Kita tidak bisa berbuat banyak, lah yang berhak itu PUPR di Waru (Sidoarjo), yang menerbitkan SLO itu,” tegasnya singkat, saat dikonfirmasi, Kamis (12/10/2023).

Sebagai informasi, berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, PT Piranti Utomo Makmur merupakan perusahaan yang bergerak sebagai perusahaan AMP, dan SLO-nya telah melebihi masa berlakunya yang jatuh pada 6 September 2023.

Sementara itu, di beritakan sebelumnya, Bagian Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Malang mengaku tidak bisa berbuat apa-apa, karena hanya bertugas meng-upload rekanan penyedia barang dan jasa yang memenuhi persyaratan administrasi dalam proses lelang.

BacaJuga :

Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Pembangunan Gedung SMP Ponpes An Nur 3 Malang

Santri di Malang Diduga Dianiaya, Polisi Turun Tangan

Atas statemen tersebut, membuat Pemerhati Pembangunan dan Tata Kelola Pemerintah Malang Raya, Eryk Armando Talla, merasa prihatin karena semua itu ada aturannya.

“Saya sangat miris mengetahui tanggapan seorang Kabag Pengadaan yang menyatakan tidak tahu perihal SLO itu di perlukan dan wajib bagi AMP,” kata Eryk.

Menurut Eryk, SLO AMP maupun Bathcing Plant adalah sebuah keharusan bahkan Kementrian PUPR telah mengatur perihal tersebut sebagai salah satu SOP (Prosedur Operasi Standar) bagi setiap Perusahaan yang bergerak di bidang tersebut, agar bisa memperoleh standar yang sama dan sesuai.

“Sungguh ini sangat menyedihkan. Masak tidak paham yang namanya tahapan verifikasi dan kualifikasi,” tegasnya. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AspalSLO AMPSLO AMP Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Anggota DPRD Kota Malang Suyadi Pastikan Pendidikan Siswa Korban Kebakaran Ciptomulyo Aman

510 Pecatur Bertarung di Bhayangkara Chess Day 2025, Wali Kota Malang Beri Apresiasi

ADVERTISEMENT

Bukan Cuma Tinju, d’Kross Boxing Camp Juga Lahirkan Karateka Juara

Polisi di Gresik Blusukan Malam lewat Kopi Keliling

Raker dan Workshop AI untuk Guru SMP YPI Darussalam 1 Cerme Gresik 

Prev Next

POPULER HARI INI

LSP Perkerisan Indonesia Lakukan Sertifikasi Kompetensi Nasional, Cetak Edukator dan Kurator

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

NasDem Kota Malang Peduli, Bantu Siswa SMP Korban Kebakaran di Ciptomulyo

Gaji PPPK Kabupaten Malang Cair Agustus, DPRD Siapkan Rp29 Miliar

Anggota DPRD Kota Malang Suyadi Pastikan Pendidikan Siswa Korban Kebakaran Ciptomulyo Aman

BERITA LAINNYA

LSP Perkerisan Indonesia Lakukan Sertifikasi Kompetensi Nasional, Cetak Edukator dan Kurator

TNI Bikin Kejutan Ultah untuk Jenderal Prancis di Tengah Latihan Bastille Day

Panen Raya di Deli Serdang, Panglima TNI: Ketahanan Pangan adalah Pertahanan Negara

AION UT Siap Meluncur, Mobil Listrik AI Bergaya Eropa Bidik Pasar Urban

Sebanyak 173 Prajurit TNI Pulang dari Kongo, Sukses Emban Misi Perdamaian

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

LSP Perkerisan Indonesia Lakukan Sertifikasi Kompetensi Nasional, Cetak Edukator dan Kurator

Santhi Puja di Pura Luhur Duwijawarsa Malang untuk Kesejahteraan Jawa Timur

Seragam dan Buku Habis Terbakar, Anggota Dewan Suyadi Kawal Pelajar SMPN 19 Malang

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Prof. Dr. H. Ahmad Barizi, M.A: Ke Arah UIN Malang sebagai Ensiklopedi Ilmu dan Adab untuk Melahirkan Insan Kamil

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved