email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Jumat, 24 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Didampingi Gus Yani, Gubernur Jatim Tinjau Pembelajaran Tatap Muka di Gresik

by Sudasir Al Ayyubi
4 Januari 2022

JAVASATU-GRESIK- Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Pendidikan Jatim menindak lanjuti Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang Pembelajaran Tatap Muka (PTM)  Terbatas pada situasi pandemi Covid-19 jenjang SMA/SMK dan SLB di Jawa Timur.

(Foto: Istimewa)

Di mana dalam penyesuaian SKB 4 Menteri terbaru  nomor 05/KB/2021, nomor 1347 tahun 2021, HK.01.08/Menkes/6678/2021 dan 443-5847 tahun 2021, mulai Januari 2022 semua satuan pendidikan di level 1, 2 dan 3 diwajibkan melaksanakan PTM terbatas bagi yang memenuhi kriteria dan tidak boleh menambah kriteria yang berat.

Terkait hal itu,  Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Kadis Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wahid Wahyudi dan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani  hari ini Selasa (4/1/2022) melakukan kunjungan di SMKN 1 Cerme Gresik dan SMAN 1 Cerme Gresik.

Berdasarkan SKB 4 Menteri, yakni Mendikbudristek, Menkes,  Mendagri dan Menag mulai Senin 3 Januari 2022 satuan pendidikan dapat menggelar PTM  hingga 100 persen sesuai dengan kriteria persyaratan yang ditetapkan.  Pengaturan kapasitas peserta didik didasarkan pada jumlah cakupan vaksin dosis dua pada pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) di masing-masing satuan pendidikan.  Hal tersebut juga berpengaruh pada durasi jam pembelajaran.

(Foto: Istimewa)

Syarat lainnya yakni, cakupan vaksinasi dosis dua bagi warga masyarakat lansia di tingkat Kabupaten/Kota, dikecualikan bagi satuan pendidikan pada daerah khusus (kepulauan, pegunungan, dan pedalaman), karena kondisi geografis sesuai Kepmendikbudristek 160/p/2021.

“Alhamdulillah mulai kemarin  (Senin, 3 Januari 2021) seratus  persen satuan pendidikan jenjang SMA/SMK/SLB sudah melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas” ungkap Khofifah, Selasa (4/1/2022).

Ia melanjutkan, berbeda dengan PTM terbatas pada semester satu tahun ajaran 2021/2022 yang mana orangtua atau wali murid bisa memilih mengikuti PTM atau pembelajaran jarak jauh (PJJ). Di semester 2 tahun ajaran 2021/2022  seluruh siswa wajib mengikuti PTM bterbatas.

BacaJuga :

Di Tengah Demam K-Pop, TK di Depok Kenalkan Budaya Nusantara kepada Anak

Surat Sahabat untuk Siswa SDN Gadang 1 Kota Malang yang Tak Naik Kelas Bikin Haru

“Jumlah kapasitas peserta didik tiap sekolah dalam mengikuti PTM terbatas akan berbeda. Tidak sama, karena didasarkan cakupan vaksinasi dosis dua pada guru dan tenaga kependidikan juga warga lansia di daerah setempat,” jabarnya.

(Foto: Istimewa)

Tak hanya itu, Khofifah juga menegaskan akan ada sanksi administratif secara tegas dan pembinaan oleh satgas Covid-19 jika terdapat satuan pendidikan yang melanggar protokol kesehatan.

Gubernur Khofifah menyebut bahwa ketentuan pelaksanaan PTM terbatas bagi daerah PPKM di level 1 dan 2 adalah kategori pertama, capaian vaksinasi dosis dua pada sekolah dengan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) diatas 80 persen dan masyarakat lansia diatas 50 persen, maka peserta didik bisa masuk setiap hari, yang diikuti 100 persen jumlah peserta didik dari kapasitas ruang kelas. Durasi pembelajaran maksimal 6 jam pelajaran per hari.

“Sedangkan untuk  kategori kedua adalah capaian dosis kedua pada sekolah dengan GTK 50-80 persen dan masyarakat lansia diatas 40-50 persen, maka peserta didik masuk secara bergantian setiap hari (shift), dengan kapasitas 50 persen dari kapasitas ruang kelas. Durasi pembelajaran maksimal 6 jam pelajaran per hari,” jelasnya.

Kategori  ketiga,  capaian vaksinasi dosis dua pada sekolah dengan GTK dibawah 50 persen dan masyarakat lansia dibawah 40 persen, maka peserta didik bisa masuk setiap hari secara bergantian (shift) dengan kapasitas 50 persen jumlah peserta didik dari kapasitas ruang kelas. Sementara durasi pembelajaran maksimal 4 jam pelajaran per hari.

“Ketentuan-ketentuan tersebut berbeda dengan daerah PPKM di level 3,” urainya.

(Foto: Istimewa)

Sementara itu, saat mendampingi Gubernur, Gus Yani sapaan akrab Bupati Gresik mengatakan bahwa capaian vaksinasi di Kabupaten Gresik sudah hampir mencapai 100 persen. Artinya, untuk kegiatan PTM di Kabupaten Gresik sudah siap dilaksanakan.

“Tentu harus mengacu pada penerapan protokol kesehatan yang ketat,” kata Gus Yani.

Baca Lainnya: Stok Aman, Kemendag Stabilkan Harga Minyak Goreng

Dirinya berharap mudah-mudahan PTM ini akan terus berlanjut dan tanpa ada kendala.

“Kunci utama adalah disiplin prokes, saya menghimbau untuk lembaga pendidikan yang melaksanakan PTM, harus selalu disiplin,” pungkas Gus Yani. (Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Diknas Pemprov JatimGubernur JatimKecamatan CermeKhofifah Indar ParawansaPTMSMAN 1 CermeSMKN 1 Cerme

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Panglima TNI: Perang Narasi Jadi Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Polisi Telusuri Rekaman CCTV Kecelakaan Maut di KM 76 Tol Malang-Pandaan

Terduga Pelaku Penipuan Puluhan Korban di Situbondo Dibekuk di Hotel

Desa Senggreng Gandeng UWG Malang Kembangkan Pertanian Modern Berbasis Teknologi

Karhutla di Ujungjaya Sumedang Dipadamkan Manual, Minimnya Peralatan Jadi Sorotan

Di Tengah Demam K-Pop, TK di Depok Kenalkan Budaya Nusantara kepada Anak

Farah Puteri Dorong PAN Majalengka Fokus pada Politik yang Berdampak bagi Masyarakat

BLT DBHCHT 2026 Kota Kediri Mulai Cair, 4.805 Warga Jadi Penerima

Polres Gresik Bongkar Modus Sabu Sistem Ranjau, Dua Kurir Dibekuk

Polresta Surakarta Asah Kemampuan Dalmas Hadapi Aksi Unjuk Rasa

Prev Next

POPULER HARI INI

Surat Sahabat untuk Siswa SDN Gadang 1 Kota Malang yang Tak Naik Kelas Bikin Haru

Hari Anak Nasional, Anggota DPRD Kota Malang Suyadi Sekolahkan Siswa SDN Gadang 1 yang Tak Naik Kelas Meski Nilainya Tinggi

Wismilak Bidik Industri Hotel, Restoran dan Kafe Lewat Cerutu Premium Indonesia

BLT DBHCHT 2026 Kota Kediri Mulai Cair, 4.805 Warga Jadi Penerima

GPAK Serahkan Laporan Dugaan Praktik Makelar Kasus ke KPK

BERITA LAINNYA

Panglima TNI: Perang Narasi Jadi Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Polisi Telusuri Rekaman CCTV Kecelakaan Maut di KM 76 Tol Malang-Pandaan

Terduga Pelaku Penipuan Puluhan Korban di Situbondo Dibekuk di Hotel

Desa Senggreng Gandeng UWG Malang Kembangkan Pertanian Modern Berbasis Teknologi

Karhutla di Ujungjaya Sumedang Dipadamkan Manual, Minimnya Peralatan Jadi Sorotan

Di Tengah Demam K-Pop, TK di Depok Kenalkan Budaya Nusantara kepada Anak

Farah Puteri Dorong PAN Majalengka Fokus pada Politik yang Berdampak bagi Masyarakat

BLT DBHCHT 2026 Kota Kediri Mulai Cair, 4.805 Warga Jadi Penerima

Polres Gresik Bongkar Modus Sabu Sistem Ranjau, Dua Kurir Dibekuk

Polresta Surakarta Asah Kemampuan Dalmas Hadapi Aksi Unjuk Rasa

Prev Next

POPULER MINGGU INI

162 Mahasiswa Unira Malang Diterjunkan Bangun Desa Wisata di Kabupaten Malang

Warga Tolak Pabrik Peleburan Logam, Camat Kebomas: Belum Ada Izin Operasional

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Baderhoods Wonosobo Rayakan HUT Ke-6, Tegaskan Komitmen Jadi Pelopor Safety Riding

Pengawasan Distribusi BBM di Jatim Diperkuat, ESDM Optimalkan Aplikasi XStar

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved