JAVASATU-GRESIK- Mencuatnya dana pungutan seragam sekolah negeri (SD-SMP) di Kabupaten Gresik menjadi perhatian khusus komisi IV DPRD Gresik.
Sebelumnya Dinas Pendidikan (Dispendik) Gresik telah menginstruksikan kepada pihak sekolah yang terlibat agar segera mengembalikan dana tersebut kepada para wali murid.
Anggota komisi IV DPRD Gresik Atek Riduan menyampaikan, akan memantau langsung proses pengembalian serta memastikan bahwa dana tersebut diterima wali murid secara utuh.
“Komisi IV akan langsung mamantau prosesnya dan memastikan dana pungutan seragam dikembalikan secara utuh” ujar Atek Senin (9/8/2021).
Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Gresik yang akrab dipanggil Atek itu mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan terkait kebijakan pengembalian dana tersebut.
“Di tengah Pandemi dimana kondisi ekonomi dalam keadaan sulit, kebijakan pengembalian dana pungutan seragam sangat pas dalam membantu wali murid” tegasnya.
Senada, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik, S. Hariyanto menyampaikan bahwa akan melakukan monev (monitoring dan evaluasi) agar pengembalian tersebut bisa segera dilakukan.
“Dalam waktu dekat kita akan bentuk tim untuk melakukan monev agar pengembalian bisa segera berjalan” ujarnya.
Menurut Hariyanto, tim monev terdiri dari unsur Dinas Pendidikan, Dewan Pendidikan dan Pengawas.
“Tim monev bertugas untuk mendata pungutan yang telah dilakukan sekolah dan mengawal proses pengembaliannya” jelasnya.
Baca Juga:
Masih menurut Hariyanto, pengembalian dana pungutan seragam itu sekaligus sebagai pelajaran bagi sekolah agar dalam pengambilan kebijakan bisa disesuaikan dengan kondisi yang ada.
“Saat pandemi seperti ini tentunya kebijakan yang diambil sekolah harus berdasarkan situasi yang ada” pungkasnya. (Bas/Nuh)