JAVASATU.COM- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gresik mengingatkan pelajar SMPN 2 Gresik agar menjaga diri dan pergaulan di usia remaja. Pesan tersebut disampaikan dalam program MUI Gresik Goes to School yang digelar di UPT SMP Negeri 2 Gresik, Senin (10/8/2026).

Kegiatan yang digagas Komisi Pemberdayaan Perempuan, Anak dan Keluarga MUI Kabupaten Gresik itu mengusung tema “Membina Karakter, Menginspirasi Generasi”. Edukasi diberikan untuk memperkuat pemahaman agama, membangun karakter, serta mencegah pelajar terjerumus dalam perilaku yang berisiko terhadap masa depan.
“Nasihat kami dari MUI yang pertama adalah mari jaga shalatnya,” tutur Ketua MUI Kabupaten Gresik Bidang Pemberdayaan Perempuan, Anak dan Keluarga, Nyai Hj. Hajar Idris.
Hajar mengatakan salat dapat menjadi salah satu benteng bagi remaja dalam menghadapi berbagai pengaruh negatif. Ia mengutip Surat Al-‘Ankabut ayat 45 yang menjelaskan fungsi shalat dalam mencegah perbuatan keji dan mungkar.
“Dengan keberkahan shalat, insyaallah anak-anak terbentengi dari perbuatan maksiat,” ujarnya.
Selain menjaga ibadah, Hajar meminta siswa menghormati orang tua dan guru. Menurutnya, keduanya berperan penting dalam membentuk karakter sekaligus membimbing pelajar agar mampu mengambil keputusan yang tepat selama masa remaja.
Hajar juga mengingatkan siswa mengenai risiko pergaulan bebas dan hubungan seksual sebelum menikah. Pesan itu disampaikan berdasarkan pengalaman MUI Gresik saat memberikan Bimbingan Konseling kepada pemohon dispensasi nikah di Pengadilan Agama (PA) Gresik.
“Kami melihat begitu tragisnya ketika MUI Gresik melakukan Bimbingan Konseling Pemohon Dispensasi Nikah di PA Gresik. Anak-anak yang masih berusia belasan tahun sudah hamil,” ungkapnya.
Ia meminta pelajar SMPN 2 Gresik tidak terjerumus dalam persoalan serupa. Menurutnya, masa remaja seharusnya digunakan untuk membangun karakter, menjaga kehormatan diri, dan mempersiapkan masa depan.
“Semoga para siswa-siswi SMPN 2 Gresik jangan sampai melakukannya sebelum menikah,” pesannya.
Hajar juga mengingatkan siswa agar tidak terburu-buru mengambil keputusan menikah pada usia anak. Ia menyebut ketentuan hukum perkawinan di Indonesia menetapkan usia minimal perkawinan 19 tahun bagi laki-laki dan perempuan.
“Kepada anak-anak, jangan terburu-buru mengambil keputusan untuk menikah pada usia anak, karena dapat membawa risiko terhadap kesiapan fisik maupun psikis. Kami juga berpesan untuk jaga diri dan jaga hati,” tegas Hajar.
Dalam kesempatan tersebut, Hajar mengapresiasi kebijakan UPT SMP Negeri 2 Gresik yang menerapkan pemisahan kelas siswa laki-laki dan perempuan. Menurutnya, kebijakan tersebut dapat menjadi salah satu upaya menjaga pergaulan pelajar.
“Alhamdulillah SMPN 2 Gresik kelasnya sudah pisah antara laki-laki dan perempuan. Ini luar biasa dan harus diapresiasi. Semoga ini bisa menjaga para siswa demi kemaslahatan kalian sendiri,” katanya.
Sementara itu, Kepala UPT SMP Negeri 2 Gresik H. Mohammad Salim, M.Pd.I., mengapresiasi kegiatan MUI Goes to School. Menurutnya, program tersebut memberikan edukasi yang relevan bagi siswa, terutama pelajar perempuan.
“Kami selaku Kepala UPT SMPN 2 Gresik sangat berterima kasih kepada MUI Kabupaten Gresik, terutama Komisi Pemberdayaan Perempuan, Anak dan Keluarga, yang telah memberikan kegiatan inspiratif dalam bentuk MUI Goes to School,” ujarnya.
Salim menyebut materi keputrian menjadi salah satu bekal penting bagi siswi untuk menghadapi masa depan.
“Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi anak-anak kami, terutama anak-anak perempuan yang butuh pengetahuan keputrian. Semoga anak-anak bisa memperoleh manfaat dari kegiatan ini, terutama bekal untuk masa depannya,” tutur Salim yang juga merupakan Anggota Komisi Pendidikan dan Kaderisasi MUI Kabupaten Gresik.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Komisi Pemberdayaan Perempuan, Anak dan Keluarga MUI Kabupaten Gresik Hj. Endang Herawaty, S.Psi., serta jajaran Hj. Tulus Ujiati, M.Pd.I., dr. Hj. Muzammila, dan Hj. Dewi Fatimah, S.Ag. (bas/arf)