JAVASATU-BATU- Balita berusia 2,5 tahun berinisial NS disundut rokok hingga disiram air panas oleh pacar ibunya, akibat penyiksaan balita itu, Wahyu Kristanto (WK), 25 tahun, warga Desa Beji, Kecamatan Junrejo, Kota Batu ini, kini mendekam di sel tahanan Mapolres Batu.

Pelaku dijerat dengan Pasal 44 UU RI nomor 23 Tahun 2004 atau Pasal 80 UU RI 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Kapolres Batu, AKBP I Nyoman Yugi Hermawan SIK MSi dalam jumpa pers yang dilaksanakan di Mapolres Batu, Rabu (27/10/2021) malam, mengatakan penyiksaan balita oleh pelaku WK bukan kali pertama, sejak Agustus 2021 hingga Oktober 2021 pelaku sering melakukan penganiayaan, motifnya karena beban ekonomi dan perasaan kalau korban NS bukan anak biologisnya
“Bara amarahnya ini semakin berkobar karena dipicu permasalahannya dengan S, 23 tahun, ibu NS hingga ia tega menganiaya korban hingga babak belur” kata Yogi panggilan akrab I Nyoman Yugi Hermawan SIK MSi
Berulang kali tersangka menganiaya bayi tak berdosa ini dengan cara-cara tak manusiawi seperti menyiram air panas di bagian tubuhnya, disundut rokok hingga menggigit jari korban.
“Peristiwa ini dilakukan berulangkali, paling parah terjadi pada Sabtu (23/10/2021) hingga menimbulkan bekas luka yang sangat parah. Ibunya tidak berkutik, hanya bisa diam, karena takut tidak jadi dinikahi,” ujarnya
Yogi menjelaskan selama ini tersangka WK menjalin hubungan asmara dengan S yang sudah beranak satu sejak bulan Agustus tahun 2021.
Meski keduanya sudah tinggal satu rumah, kedua orang ini belum memiliki ikatan pernikahan. Penganiayaan ini dilakukan saat memandikan korban tanpa diketahui orang lain karena kondisi rumah sedang sepi.
Kejadian ini terungkap saat Paman S mengetahui luka di tubuh korban NS yang sangat parah.

Ia pun melarikan NS ke RS Bhayangkara dan malam itu juga melaporkan kejadian ini ke Polisi. Berdasarkan laporan ini, Polisi menangkap tersangka pada hari Senin (25/10/2021) dini hari.
Tersangka yang keseharian bekerja serabutan ini mengaku menyesal melakukan tindakan penganiayaan tersebut.
Wahyu kalap karena kondisi capek pulang kerja, korban rewel hingga membuatnya emosi dan memukuli korban hingga babak belur. (Yon/Saf)