JAVASATU.COM-LAMONGAN- Polsek Brondong, Polres Lamongan, berhasil membongkar praktik perjudian sabung ayam yang berlangsung di lahan Perhutani, Desa Brengkok, Kecamatan Brondong, pada Rabu (8/1/2025) siang. Penggerebekan dilakukan menyusul laporan warga terkait aktivitas mencurigakan di area tersebut.
Operasi sekitar pukul 14.00 WIB digelar di warung milik Gundul di Jalan Raya Deandles, Dusun Pambon, Desa Brengkok, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan. Saat penggerebekan, beberapa pelaku melarikan diri, namun polisi menangkap tiga tersangka, seekor ayam jantan, sepuluh motor, dua ponsel, dan uang tunai Rp1 juta.
Kapolsek Brondong, AKP Jinanto, SH, menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan segera setelah menerima laporan dari masyarakat. Ia juga mengimbau pemilik toko, warung, dan warga sekitar untuk tidak terlibat dalam aktivitas ilegal, termasuk perjudian.
“Wilayah hukum Polsek Brondong harus tetap menjadi tempat yang aman dan nyaman untuk aktivitas masyarakat. Kami tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran hukum,” ujar AKP Jinanto.
Menurut laporan warga, perjudian sabung ayam sering kali berlangsung di lahan Perhutani, terutama setiap hari Kamis. Menanggapi hal ini, Polsek Brondong berkomitmen untuk meningkatkan patroli dan pengawasan di kawasan tersebut guna mencegah kegiatan serupa di masa mendatang.
“Kami akan terus memantau dan melakukan patroli rutin untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas perjudian di tempat ini. Kami juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan,” tambah AKP Jinanto.
Meskipun tidak semua pelaku berhasil ditangkap, situasi di lokasi tetap kondusif pasca-operasi. Polsek Brondong berupaya terus menekan potensi tindak kriminal melalui langkah preventif dan penegakan hukum.
“Berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan dengan melaporkan aktivitas ilegal. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi seluruh warga Kabupaten Lamongan,” tutupnya. (Sir/Arf)