email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 22 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Satreskrim Polres Malang Olah TKP Temuan Mayat Perempuan dan Kerangka Manusia

by Agung Baskoro
4 Agustus 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Masyarakat Desa Gadingkulon, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang dikagetkan penemuan mayat perempuan dan kerangka manusia dalam satu rumah, Kamis (4/8/2022).

Satreskrim Polres Malang Olah TKP Temuan Mayat Perempuan dan Kerangka Manusia. (Foto: Istimewa)

Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat membenarkan kejadian tersebut, bahwa penemuan mayat diketahui pada Rabu (3/8/2022) sekira pukul 09.00 WIB. Sedangkan penemuan kerangka manusia pada hari yang sama sekira pukul 16.30 WIB.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Malang AKP Donny Kristian Bara’langi menyebut, mayat tersebut berjenis kelamin perempuan. Atas nama Rokani (72). Sedangkan kerangka manusia masih belum diketahui secara pasti identitasnya.

Awal mula penemuan mayat dibeberkan oleh Kapolsek Dau, Kompol Tiwik Winarti, Rabu (3/8/2022) pagi sekira pukul 09.00 WIB, tetangga korban mencium bau busuk dari kediaman Rokani

“Tetangga korban Bapak Panaji mencium bau tidak sedap dari kediaman Rokani. Penasaran, lantas ia melapor kepada ketua RT agar menghubungi Polsek Dau” beber Kapolsek Dau.

Sedangkan, menurut keterangan Ketua RT setempat, Supri, rumah korban dalam kondisi tertutup kira-kira sudah lebih dari 6 hari. Mereka sangat jarang bersosialisasi.

Berdasarkan fakta di lapangan. Semua pintu dan jendela rumah Rokani dalam keadaan terkunci dari dalam. Kemudian atas kesepakatan warga bersama, mereka membuka pintu secara paksa.

Beberapa warga menyisir ke masing-masing ruangan. Diantaranya ruang tamu, ruang makan, dan kamar mandi.

“Sontak kaget, kami melihat mayat Rokani yang sudah membusuk terlentang di kamar” ucap Ketua RT, Supri.

Menindak lanjuti penemuan mayat tersebut, Kapolsek Dau beserta Muspika menghubungi petugas medis untuk mengevakuasi jenazah untuk dibawa ke Instalasi Forensik Rumah Sakit Saiful Anwar Kota Malang agar dilakukan Visum.

Ketua RT Supri menambahkan, Rokani tinggal di rumah bersama anaknya laki-laki yang bernama Suprapto. Namun beberapa bulan terakhir Suprapto hilang tanpa kabar alias tidak pernah muncul.

Kronologi Penemuan Kerangka Manusia

Kronologi Penemuan Kerangka Manusia. (Foto: Istimewa)

Sementara itu, kronologis penemuan kerangka manusia berawal ketika Muspika bersama warga sepakat untuk membuka TKP dan membersihkannya. Mereka berniat menyiapkan tempat transit jenazah sebelum dimakamkan dan menggelar doa bersama.

Kapolsek Dau, Kompol Tiwik Winarti mnenerangkan, kondisi TKP dan rumah korban dalam keadaan tidak terawat, karena penghuni rumah dan anaknya memiliki penyakit gangguan kejiwaan.

“Pada saat warga membersihkan rumah korban, di ruangan kosong mereka mendapati tumpukan kain yang terdapat kerangka manusia didalamnya” ucap Kapolsek Dau.

Sementara Kasat Reskrim Polres Malang AKP Donny Kristian Bara’langi  mengatakan, terungkap kasus baru, Sat Reskrim Polres Malang langsung memasang garis polisi dan melaksanakan olah TKP.

“Ditemukan kerangka manusia dalam kondisi kering di kamar kosong ruangan tengah yang tertutup 3 lembar selimut” ungkap Kasat Reskrim.

Dibeberkan, kondisi kerangka sudah saling terpisah, sebagian ditemukan disimpan di sebuah kardus mie instan terletak di kamar Rokani.

“Beberapa kerangka masih melekat kain warna biru dan kain celana warna abu-abu” imbuh Donny.

Menurut hasil pemeriksaan dari Tim Forensik RSSA Malang, struktur tengkorak menunjukkan kerangka berjenis kelamin laki-laki dan memiliki usia diatas 40 tahun.

Timbul dugaan dari masyarakat, kerangka manusia tersebut kemungkinan adalah jasad Suprapto. Karena diketahui ia sudah tidak pernah terlihat lebih dari 9 bulan terakhir.

Diperkuat lagi, berdasarkan identifikasi sekunder jenis kain dan pakaian yang melekat pada kerangka diketahui merupakan pakaian yang sering digunakan sehari-hari sebelumnya oleh Suprapto.

BacaJuga :

GRIB JAYA Ancam Blokade TPA Supit Urang, Desak Pemkot Malang Bayar Kompensasi Warga

DPRD Kabupaten Malang Tegaskan Isu “Mahar” BPJS Kesehatan Tak Terbukti

“Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan maupun luka pada mayat Rokani, serta tidak ditemukan resapan darah maupun tanda kekerasan pada seluruh struktur tulang dan tengkorak.” pungkas Donny.

Kasus ini, Polsek Dau bersama Sat Reskrim Polres Malang telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, serta melakukan Visum terhadap mayat dan kerangka manusia.

Atas permintaan keluarga dan masyarakat setempat yang selama ini membantu korban, mereka menghendaki untuk segera memakamkan kedua korban.

Mereka meyakini, bahwa kedua jasad tersebut adalah Rokani dan anaknya Suprapto yang telah meninggal dunia karena sakit. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kecamtana DauPenemuan MayatPolres MalangPolsek DauSatreskrim Polres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Atlet Muda Taekwondo Indonesia Kalahkan Eropa di Uzbekistan

GRIB JAYA Ancam Blokade TPA Supit Urang, Desak Pemkot Malang Bayar Kompensasi Warga

IMB di Kota Malang Dihapus, Diganti PBG-SLF, Limbah SPPG Disorot

Analis Apresiasi Gercep Kapolda Banten Tanam Ribuan Pohon Dukung Asta Cita

Ansor Lowokwaru Buka PKD 2026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

DPRD Kabupaten Malang Tegaskan Isu “Mahar” BPJS Kesehatan Tak Terbukti

Wabup Gresik Pimpin IKA Universitas Hang Tuah Surabaya, Perkuat Jejaring Alumni

Jujitsu Kota Batu Borong 10 Medali di Piala Wali Kota Surabaya 2026

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

DPRD Gresik Usut SK ASN Palsu, 18 Korban Terdata

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

Jujitsu Kota Batu Borong 10 Medali di Piala Wali Kota Surabaya 2026

GRIB JAYA Ancam Blokade TPA Supit Urang, Desak Pemkot Malang Bayar Kompensasi Warga

BERITA LAINNYA

Atlet Muda Taekwondo Indonesia Kalahkan Eropa di Uzbekistan

Analis Apresiasi Gercep Kapolda Banten Tanam Ribuan Pohon Dukung Asta Cita

Wabup Gresik Pimpin IKA Universitas Hang Tuah Surabaya, Perkuat Jejaring Alumni

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

Hari Jadi ke-27, Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Sinergi Dukung Banjarbaru Emas

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Panglima TNI Ajak DPRD Libatkan TNI Percepat Pembangunan Daerah

Emaskot Apresiasi Langkah Gubernur DKI Bangun PLTSa di Bantargebang

Presiden Prabowo Tekankan Persatuan di Hadapan Ketua DPRD se-Indonesia

Prev Next

POPULER MINGGU INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

Kementerian Kebudayaan RI Dorong Digitalisasi Keris untuk Generasi Muda

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved