email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 2 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Dugaan Pelanggaran Politik Uang Ditemukan di Poncokusumo Malang

by Agung Baskoro
8 Desember 2020

Javasatu,Malang- Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Poncokusumo Kabupaten Malang menemukan dugaan pelanggaran politik uang di Desa Karanganyar.

Diketahui, temuan pelanggaran politik uang itu bermula dari laporan salah satu kader PDI-P desa setempat yang ditindaklanjuti Divisi Hukum dan Penindakan Panwascam Poncokusumo, Didik.

“Itu terjadi sekitar pukul 23.40 WIB, Senin (7/12/2020). Panwascam Poncokusumo mendapatkan laporan dari salah satu masyarakat. Barang bukti, penerima dan pemberi ditemukan. Sehingga syarat materiil dan formil terpenuhi,” kata Didik, Selasa (8/12/2020).

Setelah syarat materiil dan formulir terpenuhi, Divisi Hukum dan Penindakan menindaklanjuti dengan melaporkan temuan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Malang.

“Kami mengambil langkah sesuai perundang-undangan. Kami masukkan itu sebagai laporan form A kepada Bawaslu Kabupaten Malang,” terangnya.

Setelah melakukan rapat pleno tingkat Panwascam Poncokusumo, diketahui bahwa dugaan pelanggaran tersebut sudah memenuhi unsur pelanggaran politik. Sehingga dapat dilakukan proses hukum selanjutnya.

“Kami lanjutkan ke Bawaslu Kabupaten Malang sebagai temuan dugaan pelanggaran,” sambung Didik.

BacaJuga :

Legenda Sepak Bola Malang Raya Gelar Trofeo Tribute Abdulrachman Saleh 2025

Pemkot Malang Jadi Pemda Berkinerja Terbaik di Dua Kategori Kemendagri 2025

Ketua Tim Hukum SANDI, Agus Subiyantoro SH. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Sementara itu Ketua Tim Hukum SANDI, Agus Subiyantoro SH, membenarkan temuan itu dan akan mengawal kasus tersebut hingga ke pihak Kepolisian.

“Bawaslu sudah kita konfirmasi, bahwa temuan tersebut benar. Sudah memenuhi syarat. Secara otomatis, namun tidak serta merta, mungkin butuh waktu satu sampai dua hari, untuk Bawaslu melakukan pleno. Setelah pleno di Bawaslu, jika itu memenuhi syarat, bisa dilimpahkan ke Polres untuk proses hukum,” tukas Agus. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

BERITA TERBARU

Legenda Sepak Bola Malang Raya Gelar Trofeo Tribute Abdulrachman Saleh 2025

Pemkot Malang Jadi Pemda Berkinerja Terbaik di Dua Kategori Kemendagri 2025

Komplotan Pencuri Truk di Malang Dibekuk Polisi, Aksi Terekam CCTV

Kemenag Gresik Silaturahmi ke BMT Mandiri Sejahtera, Bahas Penguatan Ekonomi Umat

Kota Malang Terima Penghargaan ProKLim 2025, “Ngalam Seger” akan Digencarkan di 57 Kelurahan

Kirab Tongkat dan Tasbih Syaikhona Kholil Bangkalan, Napak Tilas Sejarah NU

Karyawan Pabrik Rokok di Kota Malang Dilatih Membatik, Modal Wirausaha Kreatif

ATM Beras MAPAN Hadir di 46 Kelurahan Kota Kediri, Ringankan Beban Warga

Sinergi Malang Raya Diperkuat, Tiga Pemda Teken Kesepakatan

Wawali Ali Tegaskan Peran ASN, Guru dan Nakes dalam Pembangunan Kota Malang

Prev Next

POPULER HARI INI

Sebanyak 139 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat

Karoseri Gunungmas Rambah Segmen Bus, Luncurkan Faz Revolver, Bidik Pasar Nasional

Legenda Sepak Bola Malang Raya Gelar Trofeo Tribute Abdulrachman Saleh 2025

STIT Raden Santri Gresik Lantik Pejabat Struktural Baru, YAPIG Dorong Transformasi Kampus

Kirab Tongkat dan Tasbih Syaikhona Kholil Bangkalan, Napak Tilas Sejarah NU

BERITA LAINNYA

ATM Beras MAPAN Hadir di 46 Kelurahan Kota Kediri, Ringankan Beban Warga

TNI Gunakan Helikopter Salurkan Bantuan ke Desa Sibalanga Tapanuli Utara

Sebanyak 139 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat

Kapolres Klaten Launching Petugas Siaga Bhayangkara untuk Antisipasi Bencana

Babinsa dan Warga Klopoduwur Gotong Royong Perbaiki Jembatan Rusak

Polresta Banyumas Bongkar Sindikat Pemerasan Bermodus Penjebakan Narkoba

PLN Kebut Pemulihan Listrik Aceh Pascabencana melalui Kolaborasi Lintas Instansi

Bakamla RI Kirim Bantuan Logistik untuk Korban Bencana Sumatra

Miben Voice dan Pejuang Mimpi Hibur Anak Penyintas Erupsi Semeru dan Salurkan Donasi

TNI Salurkan 14.225 Nasi Bungkus untuk Warga Terdampak Banjir di Medan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Sebanyak 139 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat

Pengawas MA Gresik Sampaikan Surat Terbuka ke Presiden Prabowo, Minta Keadilan Bantuan Madrasah

Karoseri Gunungmas Rambah Segmen Bus, Luncurkan Faz Revolver, Bidik Pasar Nasional

Rayakan 20 Tahun Keris diakui UNESCO, Irjen Pol (Purn) Guntur Usung Tema Keris Kamardikan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved