email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 30 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Dugaan Pelanggaran Politik Uang Ditemukan di Poncokusumo Malang

by Agung Baskoro
8 Desember 2020

Javasatu,Malang- Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Poncokusumo Kabupaten Malang menemukan dugaan pelanggaran politik uang di Desa Karanganyar.

Diketahui, temuan pelanggaran politik uang itu bermula dari laporan salah satu kader PDI-P desa setempat yang ditindaklanjuti Divisi Hukum dan Penindakan Panwascam Poncokusumo, Didik.

“Itu terjadi sekitar pukul 23.40 WIB, Senin (7/12/2020). Panwascam Poncokusumo mendapatkan laporan dari salah satu masyarakat. Barang bukti, penerima dan pemberi ditemukan. Sehingga syarat materiil dan formil terpenuhi,” kata Didik, Selasa (8/12/2020).

Setelah syarat materiil dan formulir terpenuhi, Divisi Hukum dan Penindakan menindaklanjuti dengan melaporkan temuan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Malang.

“Kami mengambil langkah sesuai perundang-undangan. Kami masukkan itu sebagai laporan form A kepada Bawaslu Kabupaten Malang,” terangnya.

Setelah melakukan rapat pleno tingkat Panwascam Poncokusumo, diketahui bahwa dugaan pelanggaran tersebut sudah memenuhi unsur pelanggaran politik. Sehingga dapat dilakukan proses hukum selanjutnya.

“Kami lanjutkan ke Bawaslu Kabupaten Malang sebagai temuan dugaan pelanggaran,” sambung Didik.

BacaJuga :

KSPPS NU Dukun Susun RAPB 2026, Aset Diproyeksi Rp 40 Miliar

Drummer 13 Tahun Asal Malang Rilis Single Perdana ‘Speak Up’

Ketua Tim Hukum SANDI, Agus Subiyantoro SH. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Sementara itu Ketua Tim Hukum SANDI, Agus Subiyantoro SH, membenarkan temuan itu dan akan mengawal kasus tersebut hingga ke pihak Kepolisian.

“Bawaslu sudah kita konfirmasi, bahwa temuan tersebut benar. Sudah memenuhi syarat. Secara otomatis, namun tidak serta merta, mungkin butuh waktu satu sampai dua hari, untuk Bawaslu melakukan pleno. Setelah pleno di Bawaslu, jika itu memenuhi syarat, bisa dilimpahkan ke Polres untuk proses hukum,” tukas Agus. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

BERITA TERBARU

Rayakan 20 Tahun Keris diakui UNESCO, Irjen Pol (Purn) Guntur Usung Tema Keris Kamardikan

Menteri Imipas Tinjau Lahan Kantor Imigrasi Blora, Akan Libatkan Kontraktor Lokal

Dua Menteri Panen Cabai di Blora, Bupati Arief Angkat Potensi Pertanian Lokal

Musim Hujan, Rumah Jadi Destinasi Staycation Paling Nyaman

KSPPS NU Dukun Susun RAPB 2026, Aset Diproyeksi Rp 40 Miliar

Drummer 13 Tahun Asal Malang Rilis Single Perdana ‘Speak Up’

Diklat GRIB Jaya Malang Tekankan Kepedulian Sosial dan Respon Cepat untuk Warga

Polres Jepara Sosialisasi Operasi Zebra Candi dan Layanan Pajak Kendaraan

Hotel Santika Gresik Bersih-Bersih Sunan Giri Sambut Anniversary ke-7

TK di Depok Ajak Anak Tanam Pohon Hadapi Krisis RTH dan Alih Fungsi Lahan

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Empat Bulan Ditempa, 1.621 Prabhatar Resmi Dilantik di Akmil Magelang

Rayakan 20 Tahun Keris diakui UNESCO, Irjen Pol (Purn) Guntur Usung Tema Keris Kamardikan

Muslimat NU Dukun Tunjukkan Kesolidan Lewat Pengajian Rutin

Hotel Santika Gresik Bersih-Bersih Sunan Giri Sambut Anniversary ke-7

BERITA LAINNYA

Rayakan 20 Tahun Keris diakui UNESCO, Irjen Pol (Purn) Guntur Usung Tema Keris Kamardikan

Menteri Imipas Tinjau Lahan Kantor Imigrasi Blora, Akan Libatkan Kontraktor Lokal

Dua Menteri Panen Cabai di Blora, Bupati Arief Angkat Potensi Pertanian Lokal

Musim Hujan, Rumah Jadi Destinasi Staycation Paling Nyaman

Polres Jepara Sosialisasi Operasi Zebra Candi dan Layanan Pajak Kendaraan

TK di Depok Ajak Anak Tanam Pohon Hadapi Krisis RTH dan Alih Fungsi Lahan

Pengamat: Penugasan Polisi Aktif di Kemenimipas Sesuai Konstitusi

Jescara Resmi Debut, Rilis Single Perdana ‘Maafkan Aku’ di Akhir 2025

Kodim Blora Latihan Pengendalian Massa, Perkuat Kesiapsiagaan Keamanan

Mahasiswa Unira Malang Belajar Strategi Bisnis Syariah ke BMT Sidogiri

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pengawas MA Gresik Sampaikan Surat Terbuka ke Presiden Prabowo, Minta Keadilan Bantuan Madrasah

Blitar Ekraf Kolaborart Festival 2025: Tunjukkan Kreativitasmu, Mari Gabung

Berburu Rumah Baru Lebih Hemat! BRI Hadirkan Promo Besar di REI Property Expo 2025

DPRD Kabupaten Malang Soroti Kebutuhan Guru dan Pendidikan di Hari Guru Nasional 2025

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved