JAVASATU.COM-BATU- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu, di Hotel Horison, kota Batu, Senin (26/6/2203) siang menggelar rapat Focus Group Discussion (FGD) bersama Partai Politik, Pemerhati pemilu, Bawaslu kota Batu, Kesbangpol dan Wartawan, untuk merumuskan kebijakan terkait pemungutan dan penghitungan suara dalam pemilihan umum (pemilu) 2024.

Devisi Teknik KPU Kota Batu, Erfanudin mengatakan bahwa kegiatan FGD dilaksanakan dalam rangka persiapan penyusunan rangcangan peraturan KPU tentang pemungutan dan penghitungan suara dalam pemilu 2024.
“Tujuan dari diskusi itu kami ingin diberi masukan, masukan dan catatan penting terkait dengan penyusunan peraturan KPU terutama tentang pemungutan dan penghitungan suara, masukannya seperti apa, termasuk masukan dari Kesbang, temen-temen dari Bawaslu, pemerhati pemilu dan stakeholder lainnya,” ungkap Erfanudin.
Pihaknya juga membahas penggunaan tekhnologi, karea pemilu 2019 dan pemilu 2024 berbeda, ketika pemilu 2019, waktu terbanyak di KPPS ada ketika menyalin atau memberi salinan kepada masing-masing saksi dari partai. Sedang nanti pemilu 2024 ada 18 partai politik akan menggunakan sistem rekapitulasi yang efektif dan efisien.
“Salah satu alternatif metode yang dibahas adalah penggunaan dua panel dalam proses perhitungan suara, yang berbeda dengan metode yang selama ini digunakan yaitu hanya satu panel,” terang Erfanudin.
Pemilu 2024, kata dia Panel pertama mencakup pemilihan presiden dan wakil presiden serta pemilihan anggota DPD, sementara panel kedua akan mencakup pemilihan DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota
Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan pemilih dalam proses demokrasi, terutama dalam pemilihan secara online.

Rapat FGD ini, kata dia, diharapkan dapat memberikan masukan yang berharga dalam penyusunan kebijakan KPU terkait pemungutan dan perhitungan suara.
Dalam forum yang dihadiri sekitar 50 peserta itu, FGD itu banyak mendapat masukan dan tanggapan dari tingkat penyelenggara, peserta pemilu maupun pemerhati pemilu.
“Hasil diskusi hari ini akan kita teruskan ke KPU provinsi Jatim dan KPU RI,” ujarnya mengakhiri. (Yon/Nuh)